Bantu Gerakkan Perekonomian Nasional, Pemprov Banten Berikan Bansos Jamsosratu

Kompas.com - 04/12/2020, 17:18 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy mengatakan, pemberian bantuan sosial ( bansos) Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) di masa Covid-19 merupakan wujud partisipasi pemerintah daerah dalam menggerakkan roda perekonomian nasional.

"Bantuan Jamsosratu ini untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat," kata Andika, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima.

Hal itu Andika sampaikan dalam acara pembagian Jamsosratu 2020 di Kantor Cabang Pembantu Bank Jabar Banten (BJB) Bumi Serpong Damai, Kota Tangerang Selatan, Kamis (3/12/2020).

Dalam acara tersebut, Andika mengatakan, bansos Jamsosratu 2020 yang disalurkan Pemerintah Provinsi ( Bansos) Banten itu senilai Rp 62,5 miliar.

Baca juga: Ini 4 Faktor Penyebab Meningkatnya Kasus Covid-19 di Banten

Bansos tersebut, kata dia, diberikan satu tahap kepada 50.000 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) di delapan kabupaten atau kota se-Provinsi Banten.

"Ini bagian dari seluruh bansos untuk rakyat Banten yang nilainya cukup signifikan sampai kurang lebih Rp 300 miliar," kata Andika.

Menurut Andika, dalam konteks recovery ekonomi di masa pandemi Covid-19, bansos Jamsosratu adalah wujud sumbangsih Banten untuk perekonomian Nasional.

"Jamsosratu 2020 juga wujud komitmen saya dan Gubernur Banten Wahidin Halim dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat," imbuh Andika.

Baca juga: Gerakkan Perekonomian Banten Pada 2021, Gubernur WH Targetkan Serapan APBN dan APBD Capai 85 Persen

Ia berharap, bansos melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut dapat bersinergi dengan berbagai bansos yang digelontorkan Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Hingga pada gilirannya, bansos itu dapat menggerakkan ekonomi masyarakat yang ada di klaster paling bawah," harap Andika seperti dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Sosial Provinsi Banten Nurhana mengatakan, pada 2020 ini, Jamsosratu diberikan satu tahap senilai Rp 1,250.000 per KPM.

"Dengan begitu, bantuan tersebut dapat dirasakan manfaatnya lebih besar oleh penerima," kata Nurhana.

Baca juga: Wagub Banten Nilai Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020 Berjalan Baik

Terlebih pada 2021 anak-anak mulai sekolah. Jadi, uang bansospun bisa bermanfaat untuk persiapan mereka.

Pada kesempatan itu, Nurhana juga mengapresiasi pihak perbankan BJB dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) serta Bank Indonesia (BI) yang turut bekerja sama dalam penyaluran bansos di Provinsi Banten.

Aplikasi e-JSika

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Sosial ( Dinsos) Banten Budi Darma Sumapradja mengatakan, untuk membantu penyaluran bansos Jamsosratu, saat ini Dinsos Banten telah memiliki aplikasi elektronik Jaminan Sosial Keluarga (e-JSiKa).

"e-JSiKa bertujuan menghimpun data secara digital yang dihimpun para pendamping program Jamsosratu untuk dapat menggambarkan kondisi KPM Jamsosratu," kata dia.

Baca juga: Tempat Tidur Pasien Covid-19 di RSDP Serang Banten Sudah Penuh

Dengan demikian, lanjut Budi, dapat membuat kualitas pelayanan KPM menjadi lebih baik

Tak hanya itu, Budi berharap, e-JSiKa membantu semua pergerakan data serta monitoring oleh pendamping bisa dilaksanakan secara berkala dan terkontrol dengan baik.

“Ini sebuah inovasi yang diinisiasi oleh Dinsos Banten. Aplikasi ini yang memberikan informasi real time mengenai kondisi para penerima manfaat di lapangan,” ujar Budi.

Pada kesempatan yang sama, salah seorang penerima program Jamsosratu Juminah mengaku bersyukur dengan adanya bansos Jamsosratu di tengah pandemi Covid-19 ini.

Baca juga: Program Pengendalian HIV/AIDS dan IMS Banten Raih Penghargaan dari Kemenkes

"Saya kewalahan sejak awal tahun. Akhirnya yang ditunggu-tunggu sekarang keluar juga dengan nilai," imbuh warga Kecamatan Serpong.

Sebagai informasi, setelah Kamis (3/12/2020), penyaluran bansos Jamsosratu dilanjutkan Senin, (7/12/2020) di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang.

Kemudian, penyaluran Jamsosratu dilanjutkan Rabu, (9/12/2020) di Kabupaten Pandeglang. Sedangkan untuk Kabupaten Lebak, Jamsosratu diberikan Jumat, (11/12/2020) di Kota Cilegon.

Tak ketinggalan, bantuan Jamsosratu juga diberikan di Kota Serang, Senin, (14/12/2020).

Terkini Lainnya
Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Kolaborasi Merawat Iklim Investasi Berkelanjutan di Banten 

Kolaborasi Merawat Iklim Investasi Berkelanjutan di Banten 

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Lewat e-Katalog, Pj Al Muktabar Implementasikan Asas Akuntabilitas, Efisien, Efektif, dan Transparan dalam Pengadaan Barang/Jasa

Lewat e-Katalog, Pj Al Muktabar Implementasikan Asas Akuntabilitas, Efisien, Efektif, dan Transparan dalam Pengadaan Barang/Jasa

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Hadiri Pembukaan ISEF 2024 di JCC Senayan

Pj Gubernur Banten Hadiri Pembukaan ISEF 2024 di JCC Senayan

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha dari Mendagri

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha dari Mendagri

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
HUT Ke-24 Provinsi Banten, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Maknai Kinerja dan Capaian Pembangunan

HUT Ke-24 Provinsi Banten, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Maknai Kinerja dan Capaian Pembangunan

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com