Gerakkan Perekonomian Banten Pada 2021, Gubernur WH Targetkan Serapan APBN dan APBD Capai 85 Persen

Kompas.com - 01/12/2020, 10:52 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menginstruksikan jajarannya untuk menggerakkan perekonomian Provinsi Banten pada 2021.

Untuk itu, WH menargetan serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN) di Provinsi Banten mencapai 85 persen lebih besar dari tahun 2020.

"Untuk serapan APBD dan APBN tahun 2020 ini mencapai 80 persen," kata WH seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hal itu WH sampaikan dalam kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA) 2021 di Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Senin, (30/11/2020).

WH mengatakan, untuk menyerap APBN dan APBD pada 2021 agar menggerakkan perekonomian dilakukan dengan menyelenggarakan lelang.

Baca juga: Jokowi Ingatkan Menterinya Hati-hati Belanjakan APBN 2021

"Penyelenggaraan lelang sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi)," Gubernur WH.

Pada kesempatan itu, WH juga menjelaskan, anggaran  yang disediakan dalam rangka penanganan Covid-19 sebesar Rp 770 miliar.

"Dari jumlah anggaran yang telah disediakan itu, hingga Senin (16/11/2020) telah direalisasikan sebesar Rp 609,64 miliar atau 79,17 persen," imbuhnya.

Realisasi anggaran itu, lanjut WH, digunakan untuk penanganan kesehatan, penanganan ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial masyarakat terdampak Covid-19.

Baca juga: Revitalisasi Drainase di Banten Capai Realisasi Anggaran Tertinggi Padat Karya

Tak hanya membahas mengenai anggaran, WH juga mengingatkan, kasus Covid-19 kembali meningkat di saat Provinsi Banten berada di zona oranye.

Hal ini terjadi karena masyarakat sendiri saat ini semakin cuek dan tidak acuh terhadap peraturan.

"Oleh karenanya, kembali saya mengajak bapak dan ibu untuk menjadi garda terdepan dalam pencegahan Covid-19," ajak WH.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Banten Ade Rohman mengungkapkan, APBN sebagai instrumen utama dan sangat penting dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Lebih dari Setengah Juta Kasus Covid-19 di Indonesia, Pencarian Vaksin Masih Berlanjut

Pasalnya, menurut Ade Rohman, APBN memberikan perlindungan sosial dan dan pemulihan ekonomi.

"Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada 2021, diproyeksikan sebesar 5,0 persen dan pertumbuhan ekonomi Banten ditargetkan 5,20 persen," ungkapnya.

Dari proyeksi tersebut, menurut Ade, keberhasilan dalam mengendalikan pandemi Covid-19 akan menjadi faktor dalam menentukan akselerasi pemulihan ekonomi tahun 2021.

Dalam acara itu, Ade juga mengatakan, alokasi DIPA Kementerian (K) atau Lembaga (L) dan Tranfer ke Daerah Provinsi Banten pada tahun anggaran 2021 mencapai Rp 28,10 triliun.

Baca juga: Kontraksi Ekonomi Kuartal III Lebih Dalam dari Proyeksi, Ekonom: PEN Belum Maksimal

"Untuk alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 16,42 triliun dan untuk DIPA K atau L sebesar Rp 11,67 triliun," ujar Ade.

Untuk kinerja keuangan APBN 2020 di Provinsi Banten, lanjut Ade, DIPA K atau L telah terserap Rp 11,6 triliun atau 80,29 persen dari Rp 14,4 trilun.

Sementara itu, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik telah terserap Rp 596,8 miliar atau 99,84 persen dari Rp 629,2 miliar.

Tak hanya itu, Ade juga menjelaskan, untuk Dana Desa telah terserap Rp 934,1 miliar atau 84,20 persen dari Rp 1,1 triliun. (ADV)

Terkini Lainnya
Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Kolaborasi Merawat Iklim Investasi Berkelanjutan di Banten 

Kolaborasi Merawat Iklim Investasi Berkelanjutan di Banten 

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Lewat e-Katalog, Pj Al Muktabar Implementasikan Asas Akuntabilitas, Efisien, Efektif, dan Transparan dalam Pengadaan Barang/Jasa

Lewat e-Katalog, Pj Al Muktabar Implementasikan Asas Akuntabilitas, Efisien, Efektif, dan Transparan dalam Pengadaan Barang/Jasa

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Hadiri Pembukaan ISEF 2024 di JCC Senayan

Pj Gubernur Banten Hadiri Pembukaan ISEF 2024 di JCC Senayan

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha dari Mendagri

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha dari Mendagri

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
HUT Ke-24 Provinsi Banten, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Maknai Kinerja dan Capaian Pembangunan

HUT Ke-24 Provinsi Banten, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Maknai Kinerja dan Capaian Pembangunan

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com