KOMPAS.com – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, evaluasi masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Serentak 2020 di Provinsi Banten sudah dilakukan.
Berdasarkan penilaian, Andika berkeyakinan penerapan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2020 di Banten sudah berjalan dengan baik.
Hal itu mengingat Pilkada Banten kali ini diikuti kandidat petahana yang sebelum masa cuti kampanye telah menerbitkan Peraturan Bupati/ Wali Kota terkait Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan, sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Inpres Nomor 6 Tahun 2020.
Bahkan, Andika menyebut, penerapan protokol kesehatan Covid-19 menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
"Ini agar kesehatan serta keamanan warga tetap terjaga, dan tingkat partisipasi pemilih sesuai dengan target yaitu mencapai 75 persen," ungkapnya.
Baca juga: Terus Perbaiki Keterbukaan Informasi Publik, Pemprov Banten Berhasil Raih Penghargaan
Dia mengatakan itu saat menjadi narasumber dalam gelar wicara Pilkada Serentak 2020 di Banten yang digelar TVRI di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin (30/11/2020).
Andika juga mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten selalu berkoordinasi dengan TNI, Polri dalam pengamanan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Banten.
Dalam hal ini, dia meminta penyelenggara Pilkada Serentak pada dua kabupaten dan dua kota di Banten selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota.
"Koordinasi ini untuk bagaimana penerapan protokol kesehatan menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Banten," ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Baca juga: Gubernur Banten: Tak Ada Konflik, Jadwal Pilkada Banten Masih Sesuai Agenda
Oleh karena itu, dia meminta seluruh pemangku kepentingan baik penyelenggara Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Perangkat Daerah Kabupaten/ Kota, TNI, Polri, civil society dan media massa, agar berkomitmen menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Banten Fiandar meminta masyarakat dan para pendukung calon di Pilkada Serentak Tahun 2020 agar mematuhi protokol kesehatan dengan tidak berkerumun.
Menurutnya, pada proses penghitungan suara hasil pencoblosan menjadi tahapan yang paling rawan terjadinya kerumunan massa.
Untuk itu, Kapolda meminta kepada masyarakat agar menyaksikan dan menunggu hasil penghitungan suara dari rumah-masing-masing. Baik dari layar televisi maupun internet. (ADV)