Terus Perbaiki Keterbukaan Informasi Publik, Pemprov Banten Berhasil Raih Penghargaan

Kompas.com - 26/11/2020, 11:14 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim ( WH) mengatakan, pada 2017 keterbukaan informasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dinilai kurang informatif, sedangkan pada 2018 dinilai cukup informatif, dan 2019 menuju informatif.

Melihat penilaian tersebut, Pemprov Banten terus berupaya meningkatkan keterbukaan informasi publiknya. Hingga 2020, penilaian pun berubah menjadi badan publik informatif.

Hal tersebut berbuah manis karena Pemprov Banten masuk dalam kategori informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.

Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana mengatakan, tahun ini pihaknya melakukan monitoring dan memberi kuesioner kepada 348 lembaga publik, dan yang kembali sebanyak 324.

Baca juga: Revitalisasi Drainase di Banten Capai Realisasi Anggaran Tertinggi Padat Karya

Kemudian, lembaga yang mengembalikan kuesioner mempresentasikan inovasi dan kolaborasi pada masa pandemi Covid-19.

Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma'ruf Amin, menyerahkan anugerah tersebut kepada WH secara virtual, Rabu (25/11/2020).

Pada kesempatan tersebut, Ma’ruf mengatakan, keterbukaan informasi adalah salah satu bentuk perlindungan hak asasi manusia (HAM) masyarakat.

Maka dari itu, WH sangat mengapresiasi kerja keras Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Banten.

Baca juga: Pemprov Banten Minta Masyarakat Taat Protokol Kesehatan sampai Vaksin Diberikan

“PPID Utama Pemprov Banten sudah memberi keterbukaan informasi, dan masyarakat bisa menilainya sendiri,” kata WH, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian Provinsi Banten Eneng Nurcahyati mengungkapkan, kategori informatif dalam keterbukaan informasi publik memang sudah termasuk dalam target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2020.

“Tahun ini Pemprov Banten memiliki tantangan untuk meraih kategori informatif dengan rentang nilai antara 90 sampai 100. Yang terpenting adalah dukungan penuh dan political will dari pimpinan. Hal ini sesuai dengan visi dan misi WH dan wakilnya Andika Hazrumy,” ujarnya.

Senada dengan Eneng, Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Banten Amal Herawan Budhi juga mengatakan hal serupa.

Baca juga: Pemprov Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor hingga Akhir Tahun

“Beberapa inovasi yang dilakukan antara lain mengembangkan aplikasi berbasis mobile, penyeragaman standarisasi website pada menu PPID organisasi perangkat daerah (OPD), hingga penyediaan penyimpanan dokumen yang teratur, terstruktur, besar, dan terpisah dari website,” paparnya.

Amal menambahkan, PPID Utama juga rutin melakukan peningkatan kapasitas melalui bimbingan teknis, peningkatan kapasitas integrasi sistem satu data kepada PPID OPD, rapat koordinasi dengan PPID OPD dan PPID SMA/SMK/SKh terkait peningkatan layanan, serta rapat koordinasi dengan PPID kabupaten atau kota terkait kendala layanan.

Tak lupa, PPID Utama rutin juga mengadakan focus grup discussion (FGD) dalam menyusun daftar informasi publik dan penyusunan informasi yang dikecualikan, serta monitoring dan evaluasi bulanan terhadap informasi di dalam website OPD.

Website dan aplikasi mobile PPID Provinsi Banten mendorong keterbukaan informasi publik menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel,” ucapnya.

Terkini Lainnya
Pemprov Banten Optimalkan Pajak Alat Berat

Pemprov Banten Optimalkan Pajak Alat Berat

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Samsat Balaraja Razia Kendaraan Menunggak Pajak, Warga Bisa Langsung Bayar di Tempat

Samsat Balaraja Razia Kendaraan Menunggak Pajak, Warga Bisa Langsung Bayar di Tempat

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Gubernur Banten Dukung Larangan Vape demi Tangkal Narkoba Cair

Gubernur Banten Dukung Larangan Vape demi Tangkal Narkoba Cair

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Laba Rp 41,9 Miliar dan KUB Efektif, Bank Banten Percepat Transformasi

Laba Rp 41,9 Miliar dan KUB Efektif, Bank Banten Percepat Transformasi

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pemprov Banten Kucurkan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan Provinsi

Pemprov Banten Kucurkan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan Provinsi

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com