KOMPAS.com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, mengapresiasi capaian monitoring control for prevention (MCP) Provinsi Banten dalam tiga tahun terakhir.
MCP merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, dan meliputi delapan area intervensi.
Sesuai Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 6, salah satu tugas pokok KPK memang hadir dalam pengelolaan aset daerah yang baik, meliputi pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi, penindakan, serta eksekusi putusan pengadilan.
Pada 2018, posisi MCP Provinsi Banten mencapai 69 persen. Kemudian 2019 mencapai peringkat tiga nasional, dan per Minggu (22/11/2020) berada di peringkat dua dengan perolehan 84,50 persen, di bawah Kabupaten Badung.
Baca juga: Revitalisasi Drainase di Banten Capai Realisasi Anggaran Tertinggi Padat Karya
“Saya harap, capaian yang telah diraih Banten bisa dipertahankan,” kata Nawawi, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Hal tersebut dikatakan Nawawi, dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Penertiban dan Penyelamatan Aset Wilayah Banten, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Serang, Selasa (24/11/2020).
Atas apresiasi tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengucapkan terima kasih. Ia mengatakan bahwa pihaknya bertekad terus meningkatkan peringkat MCP.
Sebagai informasi, hingga November 2020, 464 dari 1.022 bidang tanah di Banten sudah bersertifikat. Khusus 2020, sudah terealisasi 201 bidang.
Baca juga: Tempat Wisata Negeri di Atas Awan Banten Mengalami Beberapa Perubahan
Kemudian berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga 2019 Pemprov Banten memiliki aset senilai Rp 22,18 triliun.
Rinciannya adalah aset tanah sebesar Rp 9,05 triliun, peralatan dan mesin Rp 2,6 triliun, gedung dan bangunan Rp 3,39 triliun, jalan irigasi dan jaringan Rp 6,71 triliun, aset tetap lainnya Rp 233 miliar, serta konstruksi dalam pengerjaan Rp 187 miliar.
Komitmen Pemprov Banten dalam mengelola aset juga terlihat dari opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI yang diraih selama empat tahun berturut-turut.
“Terima kasih KPK atas saran dan pertimbangannya. Juga kepada Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provinsi dan Kejaksaan Tinggi Banten yang telah memfasilitasi tercapainya penyelesaian target, termasuk persoalan aset dan penarikan mobil-mobil dinas dari pihak yang sudah paripurna,” kata WH.
Apresiasi lain juga diberi Nawawi karena PLN Provinsi Banten memiliki capaian tertinggi dibanding provinsi lain, serta kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Provinsi Banten yang hampir mencapai 100 persen meski masih harus diikuti ketepatan waktu.
Baca juga: UMK di Banten Tahun 2021 Naik 1,5 Persen, Ini Daftarnya
Nawawi pun berpesan kepada WH untuk tidak takut melakukan inovasi pembangunan.
“Hukum tidak menyentuh selama dilakukan dengan itikad baik. Jika tidak ada mens rea untuk melakukan korupsi di situ, jalankan. Jangan takut, cuma jangan kotor pula,” ungkap Nawawi. (ADV)