Program Bosda Pemprov Banten Mampu Dongkrak Angka Partisipasi Sekolah

Kompas.com - 02/10/2019, 11:52 WIB
ADW,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Dalam rangka mewujudkan pendidikan gratis bagi seluruh masyarakat, Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Banten memiliki program Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda).

Tak hanya pendidikan dasar, program Bosda Pemprov Banten juga dialokasikan untuk pendidikan Sekolah Menengah Atas ( SMAN), Sekolah Menengah Kejuruan (SMKN), dan Sekolah Khusus (SKh) Negeri.

Dana yang digunakan untuk program tersebut merupakan dana pendidikan yang setiap tahunnya dialokasikan khusus oleh Pemprov Banten. Contohnya, pada 2018, Pemprov Banten mengalokasi dana sebesar Rp 400 miliar, khusus untuk Bosda.

Sementara itu, pada 2019, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 1.13 triliun, yang digunakan untuk Bosda, pengadaan sarana dan prasarana, serta urusan kebudayaan.

Baca juga: Emil Dardak Perjuangkan Madrasah Aliyah Dapat Bosda, Ini Alasannya

Dari dana tersebut, sebanyak Rp 970,47 miliar dialokasikan untuk program sekolah gratis tingkat SMAN, SMKN, SKhN.

Untuk siswa SMA, total Bosda ditambah Biaya Operasional Sekolah ( BOS) yang diterima per siswa, yakni Rp 5 juta.

Bagi siswa SMK total Bosda dan Bos per siswa Rp 5,4 juta. Nilai tersebut kemudian menjadikan Provinsi Banten sebagai provinsi dengan dana Bosda dan Bos tertinggi ke 2 secara nasional.

Tak hanya itu, program pendidikan gratis itu mampu mendongkrak angka partisipasi murni sekolah dan rata-rata lama sekolah di Provinsi Banten.

Baca juga: Masyarakat Diminta Awasi Penggunaan Dana BOS

Pada tahun 2017 angka partisisipasi murni sekolah, yakni 60,05. Angka itu naik menjadi 62,02 di tahun 2018. Demikian pula dengan rata-rata lama sekolah. Pada 2017 mencapai 8,53 dan naik menjadi 8,62 pada 2018.

Selain bantuan dana, Pemprov Banten terus menambah infrastruktur pendidikan. Tercatat, pada 2018, Pemprov Banten telah membangun 8 unit sekolah baru (USB) dan 475 ruang kelas baru (RKB). Sementara itu, di tahun 2019, telah dibangun 44 RKB.

Penerimaan siswa baru

Terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, yang sempat ramai diperbincangkan pertengahan tahun lalu. Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, PPDB di Provinsi Banten tidak mengalami masalah berarti.

Menurutnya, terjadinya kerumunan di hari pertama PPDB 2019 dengan menggunakan sistetem zonasi tersebut masih dalam kondisi wajar.

Baca juga: Fakta di Balik Gubernur Banten Imbau Wisatawan Tak Datang ke Negeri di Atas Awan 3 Bulan Mendatang

"Sistem zonasi ini kan untuk pemerataan akses pendidikan. Namun kendalanya, sekolah terbatas tapi animo masyarakat besar," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (2/10/2019).

Wahidin pun sempat mengumpulkan kepala sekolah SMA dan SMK Negeri Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan untuk melakukan antisipasi serta memberikan solusi permasalahan PPDB 2019.

Sementara itu, Wakil Gubernur Andika Hazrumy mengungkapkan, penyelangaraan PPDB 2019 mengalami kemajuan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Pelaksanaan sistem zonasi untuk melebur sekolah favorit agar sekolah-sekolah merata kualitas dan fasilitasnya," paparnya.

Andika sendiri turut memantau PPDB 2019 dengan meninjau langsung pelaksanaannya di SMAN 1 Kota Serang dan SMAN 2 Kota Tangerang Selatan.

Terkini Lainnya
Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Kolaborasi Merawat Iklim Investasi Berkelanjutan di Banten 

Kolaborasi Merawat Iklim Investasi Berkelanjutan di Banten 

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Lewat e-Katalog, Pj Al Muktabar Implementasikan Asas Akuntabilitas, Efisien, Efektif, dan Transparan dalam Pengadaan Barang/Jasa

Lewat e-Katalog, Pj Al Muktabar Implementasikan Asas Akuntabilitas, Efisien, Efektif, dan Transparan dalam Pengadaan Barang/Jasa

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Hadiri Pembukaan ISEF 2024 di JCC Senayan

Pj Gubernur Banten Hadiri Pembukaan ISEF 2024 di JCC Senayan

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha dari Mendagri

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha dari Mendagri

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
HUT Ke-24 Provinsi Banten, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Maknai Kinerja dan Capaian Pembangunan

HUT Ke-24 Provinsi Banten, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Maknai Kinerja dan Capaian Pembangunan

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com