KOMPAS.com – Dalam rangka mewujudkan pendidikan gratis bagi seluruh masyarakat, Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Banten memiliki program Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda).
Tak hanya pendidikan dasar, program Bosda Pemprov Banten juga dialokasikan untuk pendidikan Sekolah Menengah Atas ( SMAN), Sekolah Menengah Kejuruan (SMKN), dan Sekolah Khusus (SKh) Negeri.
Dana yang digunakan untuk program tersebut merupakan dana pendidikan yang setiap tahunnya dialokasikan khusus oleh Pemprov Banten. Contohnya, pada 2018, Pemprov Banten mengalokasi dana sebesar Rp 400 miliar, khusus untuk Bosda.
Sementara itu, pada 2019, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 1.13 triliun, yang digunakan untuk Bosda, pengadaan sarana dan prasarana, serta urusan kebudayaan.
Baca juga: Emil Dardak Perjuangkan Madrasah Aliyah Dapat Bosda, Ini Alasannya
Dari dana tersebut, sebanyak Rp 970,47 miliar dialokasikan untuk program sekolah gratis tingkat SMAN, SMKN, SKhN.
Untuk siswa SMA, total Bosda ditambah Biaya Operasional Sekolah ( BOS) yang diterima per siswa, yakni Rp 5 juta.
Bagi siswa SMK total Bosda dan Bos per siswa Rp 5,4 juta. Nilai tersebut kemudian menjadikan Provinsi Banten sebagai provinsi dengan dana Bosda dan Bos tertinggi ke 2 secara nasional.
Tak hanya itu, program pendidikan gratis itu mampu mendongkrak angka partisipasi murni sekolah dan rata-rata lama sekolah di Provinsi Banten.
Baca juga: Masyarakat Diminta Awasi Penggunaan Dana BOS
Pada tahun 2017 angka partisisipasi murni sekolah, yakni 60,05. Angka itu naik menjadi 62,02 di tahun 2018. Demikian pula dengan rata-rata lama sekolah. Pada 2017 mencapai 8,53 dan naik menjadi 8,62 pada 2018.
Selain bantuan dana, Pemprov Banten terus menambah infrastruktur pendidikan. Tercatat, pada 2018, Pemprov Banten telah membangun 8 unit sekolah baru (USB) dan 475 ruang kelas baru (RKB). Sementara itu, di tahun 2019, telah dibangun 44 RKB.
Terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, yang sempat ramai diperbincangkan pertengahan tahun lalu. Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, PPDB di Provinsi Banten tidak mengalami masalah berarti.
Menurutnya, terjadinya kerumunan di hari pertama PPDB 2019 dengan menggunakan sistetem zonasi tersebut masih dalam kondisi wajar.
Baca juga: Fakta di Balik Gubernur Banten Imbau Wisatawan Tak Datang ke Negeri di Atas Awan 3 Bulan Mendatang
"Sistem zonasi ini kan untuk pemerataan akses pendidikan. Namun kendalanya, sekolah terbatas tapi animo masyarakat besar," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (2/10/2019).
Wahidin pun sempat mengumpulkan kepala sekolah SMA dan SMK Negeri Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan untuk melakukan antisipasi serta memberikan solusi permasalahan PPDB 2019.
Sementara itu, Wakil Gubernur Andika Hazrumy mengungkapkan, penyelangaraan PPDB 2019 mengalami kemajuan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Pelaksanaan sistem zonasi untuk melebur sekolah favorit agar sekolah-sekolah merata kualitas dan fasilitasnya," paparnya.
Andika sendiri turut memantau PPDB 2019 dengan meninjau langsung pelaksanaannya di SMAN 1 Kota Serang dan SMAN 2 Kota Tangerang Selatan.