Begini Cara Gubernur Banten Wujudkan Komitmennya dalam Pelayanan Kesehatan

Kompas.com - 01/10/2019, 20:54 WIB
Mico Desrianto,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim menjelaskan upayanya dalam mewujudkan komitmen memberikan pelayanan kesehatan bagi warganya.

Ia berujar, meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan berkualitas menjadi salah satu misi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di era kepemimpinannya.

“Membangun pelayanan kesehatan menjadi salah satu obsesi saya,” ucap dia di Banten, sesuai keterangan rilis yang Kompas.com terima, Selasa (1/10/2019).

Dalam realisasinya, Wahidin Halim menyebut Pemprov Banten telah menganggarkan dana bagi pembangunan infrastruktur kesehatan sebesar Rp 125,10 miliar.

Baca juga: Pengunjung ke Negeri di Atas Awan Membludak, Gubernur Banten Instruksikan Bangun Beragam Fasilitas

Dana tersebut, imbuh dia, telah dimanfaatkan untuk pengadaan lahan rumah sakit Cilograng, pembangunan RSUD Banten, dan pembangunan rumah sakit jiwa tahap I.

"Berikutnya untuk pembangunan Rumah Sakit Malingping (poliklinik) dan pengadaan lahan 2 hektar (ha) untuk perluasan Rumah Sakit Malingping," ujar Wahidin.

Lalu Pemprov Banten juga mendukung terwujudnya Fakultas Kedokteran Universitas Tirtayasa dengan memberikan hibah secara bertahap sebesar Rp 100 miliar.

Rencananya, pada tahun akademik 2019/2020 Fakultas Kedokteran Untirta sudah mulai menerima mahasiswa baru.

Baca juga: Pada 2020, Gubernur Wahidin Optimis Kondisi Jalan Provinsi Banten Mantap

Sekadar informasi, hingga triwulan III 2019, menurut data Pemprov Banten total peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di sana telah mencapai 10.130.772 jiwa,

Dari jumlah itu, 706.169 jiwa premi atau iuran bulanan kepersertaan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten.

Sementara itu, untuk warga Banten yang belum mendapat fasilitas BPJS, Pemprov Banten telah mengintergasikan Program Kesehatan Gratis Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Tak hanya itu, Pemprov Banten juga turut berupaya menangani masalah stunting di wilayahnya melalui Instruksi Gubernur Banten nomor 2 tahun 2018 tentang cegah stunting dan eliminasi tuberkolosis.

Dampaknya, angka balita stunting di sana pada 2018 menurun menjadi 26.60 persen dibanding tahun 2017, yaitu 29.60 persen.

“Kesehatan merupakan kewajiban pemerintah. Dimana pemerintah harus hadir dalam pelayanan kesehatan. Bagaimana mampu bersaing kalau masyarakatnya tidak sehat,” tegas Wahidin.

Terkini Lainnya
Pemprov Banten Optimalkan Pajak Alat Berat

Pemprov Banten Optimalkan Pajak Alat Berat

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Samsat Balaraja Razia Kendaraan Menunggak Pajak, Warga Bisa Langsung Bayar di Tempat

Samsat Balaraja Razia Kendaraan Menunggak Pajak, Warga Bisa Langsung Bayar di Tempat

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Gubernur Banten Dukung Larangan Vape demi Tangkal Narkoba Cair

Gubernur Banten Dukung Larangan Vape demi Tangkal Narkoba Cair

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Laba Rp 41,9 Miliar dan KUB Efektif, Bank Banten Percepat Transformasi

Laba Rp 41,9 Miliar dan KUB Efektif, Bank Banten Percepat Transformasi

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pemprov Banten Kucurkan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan Provinsi

Pemprov Banten Kucurkan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan Provinsi

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com