KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim menjelaskan upayanya dalam mewujudkan komitmen memberikan pelayanan kesehatan bagi warganya.
Ia berujar, meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan berkualitas menjadi salah satu misi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di era kepemimpinannya.
“Membangun pelayanan kesehatan menjadi salah satu obsesi saya,” ucap dia di Banten, sesuai keterangan rilis yang Kompas.com terima, Selasa (1/10/2019).
Dalam realisasinya, Wahidin Halim menyebut Pemprov Banten telah menganggarkan dana bagi pembangunan infrastruktur kesehatan sebesar Rp 125,10 miliar.
Baca juga: Pengunjung ke Negeri di Atas Awan Membludak, Gubernur Banten Instruksikan Bangun Beragam Fasilitas
Dana tersebut, imbuh dia, telah dimanfaatkan untuk pengadaan lahan rumah sakit Cilograng, pembangunan RSUD Banten, dan pembangunan rumah sakit jiwa tahap I.
"Berikutnya untuk pembangunan Rumah Sakit Malingping (poliklinik) dan pengadaan lahan 2 hektar (ha) untuk perluasan Rumah Sakit Malingping," ujar Wahidin.
Lalu Pemprov Banten juga mendukung terwujudnya Fakultas Kedokteran Universitas Tirtayasa dengan memberikan hibah secara bertahap sebesar Rp 100 miliar.
Rencananya, pada tahun akademik 2019/2020 Fakultas Kedokteran Untirta sudah mulai menerima mahasiswa baru.
Baca juga: Pada 2020, Gubernur Wahidin Optimis Kondisi Jalan Provinsi Banten Mantap
Sekadar informasi, hingga triwulan III 2019, menurut data Pemprov Banten total peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di sana telah mencapai 10.130.772 jiwa,
Dari jumlah itu, 706.169 jiwa premi atau iuran bulanan kepersertaan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten.
Sementara itu, untuk warga Banten yang belum mendapat fasilitas BPJS, Pemprov Banten telah mengintergasikan Program Kesehatan Gratis Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Tak hanya itu, Pemprov Banten juga turut berupaya menangani masalah stunting di wilayahnya melalui Instruksi Gubernur Banten nomor 2 tahun 2018 tentang cegah stunting dan eliminasi tuberkolosis.
Dampaknya, angka balita stunting di sana pada 2018 menurun menjadi 26.60 persen dibanding tahun 2017, yaitu 29.60 persen.
“Kesehatan merupakan kewajiban pemerintah. Dimana pemerintah harus hadir dalam pelayanan kesehatan. Bagaimana mampu bersaing kalau masyarakatnya tidak sehat,” tegas Wahidin.