TPA Suwung Segera Ditutup, Gubernur Koster Instruksikan Pengelolaan Sampah Mandiri di Denpasar dan Badung

Kompas.com - 08/12/2025, 11:54 WIB
Fikriyyah Luthfiatuzzahra,
Dwinh

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menjelang penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada Selasa (23/12/2025), Gubernur Bali I Wayan Koster meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung segera memperkuat sistem pengelolaan sampah mandiri di wilayah masing-masing.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan resmi bernomor T.00.600.4.15/60957/Setda yang ditujukan kepada Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, tertanggal 5 Desember 2025.

TPA Suwung harus ditutup paling lambat tanggal 23 Desember 2025. Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung dilarang membawa sampah ke TPA Suwung,” ujar Koster dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (8/12/2025).

Koster meminta kedua kepala daerah menyiapkan mekanisme pengelolaan sampah alternatif yang tidak bergantung pada TPA Suwung.

Mekanisme tersebut mencakup optimalisasi tebe modern, tempat pengolahan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS3R), tempat pengolahan sampah terpadu (TPST), hingga pemanfaatan mesin pencacah dan dekomposer untuk mempercepat proses pengomposan.

Baca juga: Gubernur Koster Hentikan Pembangunan Lift Kaca di Pantai Kelingking, Investor Wajib Bongkar dalam 6 Bulan

Menurut Koster, sistem tersebut hanya dapat berjalan apabila masyarakat melakukan pemilahan sampah organik dan nonorganik sejak tingkat rumah tangga.

"Agar dapat menggunakan model pengelolaan sampah ini, maka harus dilakukan pemilahan sampah organik dan bukan organik di tingkat rumah tangga," ujar Koster.

Ia juga mengarahkan pemerintah daerah (pemda) untuk segera melakukan sosialisasi kepada warga, menyusun prosedur operasional standar (SOP), serta berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Bali, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, dan DLHK Kabupaten Badung.

"Segera melakukan sosialisasi kepada warga agar menyiapkan pengelolaan sampah secara mandiri atau bersama-sama dalam kelompok dengan pemilahan sampah organik dan bukan organik di tingkat rumah tangga," ucap Koster.

Penutupan TPA Suwung dilakukan menyusul temuan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang menilai sistem pembuangan terbuka (open dumping) di lokasi tersebut menimbulkan dampak lingkungan serius

Baca juga: Wamen Investasi dan Gubernur Koster Bahas Penertiban PMA dan Penguatan Layanan Perizinan

Selain itu, praktik tersebut dinilai melanggar Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 serta Peraturan Daerah (Perda) Bali Nomor 5 Tahun 2011 yang berpotensi menimbulkan sanksi pidana bagi pengelola.

Untuk menghindari konsekuensi hukum yang lebih berat, Koster mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar sanksi pidana diganti dengan sanksi administrasi, dengan komitmen bahwa TPA Suwung dihentikan operasionalnya pada akhir 2025.

Komitmen tersebut telah disepakati bersama oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

KLH kemudian menerbitkan Keputusan Menteri LHK Nomor 921 Tahun 2025 yang memerintahkan penghentian sistem pembuangan terbuka di TPA Suwung dalam batas waktu maksimal 180 hari hingga 23 Desember 2025, terhitung sejak keputusan diterima pada 23 Mei 2025.

Terkini Lainnya
Gubernur Koster: Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Seluruh Desa/Kelurahan di Bali

Gubernur Koster: Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Seluruh Desa/Kelurahan di Bali

Bali
Gubernur Bali Luncurkan Domain “bali.id”, Upaya Memperkuat Identitas Digital Bali

Gubernur Bali Luncurkan Domain “bali.id”, Upaya Memperkuat Identitas Digital Bali

Bali
Lestarikan Adat dan Budaya Lokal, Wagub Giri Prasta Resmikan Kantor Perbekel Ganjar Buleleng

Lestarikan Adat dan Budaya Lokal, Wagub Giri Prasta Resmikan Kantor Perbekel Ganjar Buleleng

Bali
TPA Suwung Segera Ditutup, Gubernur Koster Instruksikan Pengelolaan Sampah Mandiri di Denpasar dan Badung

TPA Suwung Segera Ditutup, Gubernur Koster Instruksikan Pengelolaan Sampah Mandiri di Denpasar dan Badung

Bali
Bali Fashion Week Angkat Produk Lokal, Gubernur Koster: Inilah Esensi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Bali Fashion Week Angkat Produk Lokal, Gubernur Koster: Inilah Esensi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Bali
Menuju Bali Bebas “Blank Spot”, Pemprov Bali dan Telkom Perkuat Sinergi Digital

Menuju Bali Bebas “Blank Spot”, Pemprov Bali dan Telkom Perkuat Sinergi Digital

Bali
Lift Kaca Kelingking Langgar Banyak Aturan, Gubernur Koster: Hentikan dan Bongkar

Lift Kaca Kelingking Langgar Banyak Aturan, Gubernur Koster: Hentikan dan Bongkar

Bali
Dorong Stabilitas Harga, Pemprov Bali Hadirkan Pasar Murah Jelang Galungan dan Kuningan

Dorong Stabilitas Harga, Pemprov Bali Hadirkan Pasar Murah Jelang Galungan dan Kuningan

Bali
Wamen Investasi dan Gubernur Koster Bahas Penertiban PMA dan Penguatan Layanan Perizinan

Wamen Investasi dan Gubernur Koster Bahas Penertiban PMA dan Penguatan Layanan Perizinan

Bali
Menteri Bappenas Dukung Penuh Visi Pembangunan Bali Berkelanjutan Gubernur Koster

Menteri Bappenas Dukung Penuh Visi Pembangunan Bali Berkelanjutan Gubernur Koster

Bali
Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Perkuat Infrastruktur Pendidikan, Pemprov Bali Siapkan Anggaran Rp 200 Juta

Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Perkuat Infrastruktur Pendidikan, Pemprov Bali Siapkan Anggaran Rp 200 Juta

Bali
Tutup DBFW 2025 Sesi 1, Dekranasda Bali Komitmen Perkuat Kapasitas Desainer hingga UMKM Lokal

Tutup DBFW 2025 Sesi 1, Dekranasda Bali Komitmen Perkuat Kapasitas Desainer hingga UMKM Lokal

Bali
Hadiri Forum Pengembangan Ekonomi Daerah, Gubernur Koster Dorong Pembenahan Perekonomian Bali

Hadiri Forum Pengembangan Ekonomi Daerah, Gubernur Koster Dorong Pembenahan Perekonomian Bali

Bali
Bali Masuki Babak Baru, Kementerian PPN/Bappenas Reaktivasi Sekretariat Transformasi EKB

Bali Masuki Babak Baru, Kementerian PPN/Bappenas Reaktivasi Sekretariat Transformasi EKB

Bali
Gubernur Koster dan GWK Sepakati Perjanjian Pinjam Pakai Lahan untuk Akses Jalan Warga

Gubernur Koster dan GWK Sepakati Perjanjian Pinjam Pakai Lahan untuk Akses Jalan Warga

Bali
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com