Wamen Investasi dan Gubernur Koster Bahas Penertiban PMA dan Penguatan Layanan Perizinan

Kompas.com - 16/11/2025, 16:11 WIB
Aningtias Jatmika,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi atau Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ( BKPM) Todotua Pasaribu di Jayasabha, Denpasar, Jumat (14/11/2025).

Pertemuan tersebut membahas penguatan tata kelola investasi, penertiban penanaman modal asing (PMA), serta percepatan konsolidasi pusat dan daerah dalam pelayanan perizinan.
Wamen Todotua menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara masuknya modal asing dan kontribusinya bagi daerah.

“Kita harus menyeimbangkan sekaligus menertibkan para pemodal asing agar tidak hanya berbisnis, tetapi juga memberi kontribusi nyata untuk daerah dan negara,” ujarnya sebagaimana dikutip dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (16/11/2025).

Baca juga: Menteri Bappenas Dukung Penuh Visi Pembangunan Bali Berkelanjutan Gubernur Koster

Pada kesempatan itu, Todotua menyampaikan rencana pembukaan desk khusus pelayanan perizinan untuk Bali. Fasilitas ini ditujukan untuk mempercepat koordinasi penerbitan izin serta menertibkan perizinan yang selama ini masih menyisakan permasalahan teknis di lapangan.

“Konsolidasi pusat dan daerah harus cepat. Perizinan berisiko, termasuk yang melalui platform Online Single Submission (OSS), harus lebih terarah, terukur, dan dipercepat,” katanya.

Todotua juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Badung menjadi penyumbang realisasi investasi terbesar di Bali dengan pertumbuhan PMA mencapai 102 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya. Investor terbesar berasal dari Singapura, disusul Rusia, Australia, Prancis, dan Hongkong.

Baca juga: Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Perkuat Infrastruktur Pendidikan, Pemprov Bali Siapkan Anggaran Rp 200 Juta

Ia menambahkan, pemerintah pusat juga telah mencabut ratusan izin investor yang merugikan UMKM ataupun melanggar kearifan lokal.

“Pusat dan daerah tidak boleh jalan sendiri-sendiri. Perlindungan bagi usaha lokal harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Investasi harus terkendali dan tidak merugikan warga lokal

Gubernur Wayan Koster menyambut baik langkah BKPM dan menegaskan bahwa Bali membutuhkan pengendalian ketat terhadap arus investasi. Ia menyoroti sejumlah izin yang masuk melalui OSS, tetapi tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

“Ada yang memakan usaha kerakyatan, seperti rental dan penginapan. Tidak benar misalnya kalau pemilik rental motor adalah orang asing,” ujarnya.

Baca juga: Tutup DBFW 2025 Sesi 1, Dekranasda Bali Komitmen Perkuat Kapasitas Desainer hingga UMKM Lokal

Koster juga menyoroti praktik manipulasi kapasitas restoran dan usaha pariwisata lainnya.

“Dalam izin tertulis kapasitas sekian kursi, tetapi di lapangan jauh lebih banyak. Kami sudah mengevaluasi. Ada regulasi baru, dan kini penerapannya harus benar-benar terkendali,” katanya.

Ia kemudian menegaskan tiga fokus pengendalian investasi di Bali. Pertama, seluruh investasi harus bernilai di atas Rp 10 miliar agar manfaatnya benar-benar signifikan.

Kedua, sektor UMKM harus dilindungi dari masuknya investasi besar yang berpotensi mematikan usaha rakyat. Ketiga, penggunaan lahan produktif, terutama sawah, harus dilarang untuk kebutuhan investasi.

“Alih fungsi lahan di Bali sudah tinggi. Kalau dibiarkan, dalam 10 tahun ekosistem akan rusak dan sumber pangan terancam. Ini akan kami perketat,” tegasnya.

Baca juga: Wujud Empati untuk Korban Banjir, Pegawai Pemprov Bali Galang Donasi Sukarela

Koster juga menyinggung maraknya vila ilegal yang tidak membayar pajak dan merugikan pelaku usaha lokal yang taat aturan.

“Saya akan tindak tegas (pelaku usaha vila) yang nakal dan mendukung yang tertib. Kami dukung investasi, tapi harus terkendali dan tidak ada ampun bagi yang melanggar,” katanya.

Koster menekankan pentingnya keselarasan kebijakan pusat dan daerah, termasuk melalui Panitia Khusus TRAP yang dibentuk DPRD dan Pemprov Bali. Ia juga menyampaikan rencana penerbitan Surat Edaran (SE) baru sebagai landasan teknis pengendalian investasi.

“Saya ingin memutus masalah investasi nakal ini. Kami butuh investasi, tetapi yang benar,” ujarnya.

Kunjungan kerja itu ditutup dengan kesepahaman untuk memperkuat sinergi pusat-daerah dalam memastikan investasi di Bali lebih tertib, bersih, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Terkini Lainnya
Transisi Penutupan TPA Suwung, Pemprov Bali Siapkan TPA Bangli sebagai Penampungan Sementara

Transisi Penutupan TPA Suwung, Pemprov Bali Siapkan TPA Bangli sebagai Penampungan Sementara

Bali
Gubernur Bali Dorong Pembangunan SDM lewat Program Satu Keluarga Satu Sarjana

Gubernur Bali Dorong Pembangunan SDM lewat Program Satu Keluarga Satu Sarjana

Bali
Gubernur Koster Resmikan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Tekankan Perlindungan Lahan dan Budaya

Gubernur Koster Resmikan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Tekankan Perlindungan Lahan dan Budaya

Bali
Gubernur Koster: Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Seluruh Desa/Kelurahan di Bali

Gubernur Koster: Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Seluruh Desa/Kelurahan di Bali

Bali
Gubernur Bali Luncurkan Domain bali.id, Upaya Memperkuat Identitas Digital Bali

Gubernur Bali Luncurkan Domain bali.id, Upaya Memperkuat Identitas Digital Bali

Bali
Lestarikan Adat dan Budaya Lokal, Wagub Giri Prasta Resmikan Kantor Perbekel Ganjar Buleleng

Lestarikan Adat dan Budaya Lokal, Wagub Giri Prasta Resmikan Kantor Perbekel Ganjar Buleleng

Bali
TPA Suwung Segera Ditutup, Gubernur Koster Instruksikan Pengelolaan Sampah Mandiri di Denpasar dan Badung

TPA Suwung Segera Ditutup, Gubernur Koster Instruksikan Pengelolaan Sampah Mandiri di Denpasar dan Badung

Bali
Bali Fashion Week Angkat Produk Lokal, Gubernur Koster: Inilah Esensi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Bali Fashion Week Angkat Produk Lokal, Gubernur Koster: Inilah Esensi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Bali
Menuju Bali Bebas “Blank Spot”, Pemprov Bali dan Telkom Perkuat Sinergi Digital

Menuju Bali Bebas “Blank Spot”, Pemprov Bali dan Telkom Perkuat Sinergi Digital

Bali
Lift Kaca Kelingking Langgar Banyak Aturan, Gubernur Koster: Hentikan dan Bongkar

Lift Kaca Kelingking Langgar Banyak Aturan, Gubernur Koster: Hentikan dan Bongkar

Bali
Dorong Stabilitas Harga, Pemprov Bali Hadirkan Pasar Murah Jelang Galungan dan Kuningan

Dorong Stabilitas Harga, Pemprov Bali Hadirkan Pasar Murah Jelang Galungan dan Kuningan

Bali
Wamen Investasi dan Gubernur Koster Bahas Penertiban PMA dan Penguatan Layanan Perizinan

Wamen Investasi dan Gubernur Koster Bahas Penertiban PMA dan Penguatan Layanan Perizinan

Bali
Menteri Bappenas Dukung Penuh Visi Pembangunan Bali Berkelanjutan Gubernur Koster

Menteri Bappenas Dukung Penuh Visi Pembangunan Bali Berkelanjutan Gubernur Koster

Bali
Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Perkuat Infrastruktur Pendidikan, Pemprov Bali Siapkan Anggaran Rp 200 Juta

Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Perkuat Infrastruktur Pendidikan, Pemprov Bali Siapkan Anggaran Rp 200 Juta

Bali
Tutup DBFW 2025 Sesi 1, Dekranasda Bali Komitmen Perkuat Kapasitas Desainer hingga UMKM Lokal

Tutup DBFW 2025 Sesi 1, Dekranasda Bali Komitmen Perkuat Kapasitas Desainer hingga UMKM Lokal

Bali
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com