KOMPAS.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menegaskan akan menghentikan kerja sama dengan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Serang.
Ketua DPRD Serang Budi Rustandi mengatakan, penghentian kerja sama dilakukan karena banyaknya keluhan dari warga soal tempat pembuangan sampah tersebut.
"Banyak warga yang mengeluh lingkungan menjadi kotor karena sampah yang berjatuhan dari truk. (Kerja sama dengan TPSA Cilowong) sudah tidak diperpanjang. Kerja sama selesai pada 2023," tegas Budi, seperti dikutip melalui keterangan persnya, Senin (11/9/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Serang Farach Richi mengatakan seluruh kebijakan tersebut diserahkan kepada DPRD Kota Serang.
Baca juga: Tiga Mobil Dinas Pemkot Tangsel Dikandangkan karena Tak Lulus Uji Emisi
Farach menyampaikan, pihaknya perlu melakukan kajian terlebih dahulu sebelum memberikan pandangan mengenai TPSA Cilowong.
"Keputusan tersebut bukan keputusan sepihak dari LH, melainkan kami koordinasikan dahulu dengan pihak dewan. Kemudian, pandangan kami akan disampaikan melalui Badan Kesejahteraan Sosial Daerah (BKSD)," kata Farach.
Farach menambahkan, Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) belum membahas apapun terkait kerja sama pembuangan sampah tersebut.
"Belum ada obrolan dengan Pemkot Tangsel mengenai perpanjangan setelah tiga tahun kerja sama," tambah Farach.
Baca juga: Wali Kota Tangsel Anggap WFH bagi ASN Tak Berpengaruh Besar Kurangi Polusi
Lebih lanjut, DLH sedang mempertimbangkan respons masyarakat yang menolak kerja sama pembuangan sampah di Tangsel.
"Kami akan berdiskusi dengan BKSD terkait protes masyarakat. Bobot sampah yang dikirim tidak akan melebihi kapasitas, sekitar 400 ton per hari," imbuhnya.
Sementara itu, sampah domestik yang dibuang ke TPSA Cilowong sebanyak 350 ton per hari. Menurutnya, TPSA Cilowong sanggup menampung sampah tersebut hingga tahun 2045.
"Kami sanggup menampung hingga 350 ton per hari dari domestik," imbuh Farach.