KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan ( Pemkot Tangsel) kembali meraih prestasi tingkat nasional. Kota termuda di Provinsi Banten ini mendapatkan predikat Kota Layak Anak kategori Nindya Tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga kepada Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (22/7/2023).
"Alhamdulillah, saya mewakili Wali Kota, Tangsel kembali mendapatkan penghargaan dari KemenPPPA sebagai Kota Layak Anak, ini kategori Nindya," ucap Pilar dikutip dari rilis resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (23/7/2023).
Menurut Pilar, penghargaan tersebut diraih berkat kerja bersama seluruh pihak yang berkomitmen dalam menghadirkan kebijakan serta program yang memberikan ruang dan pemenuhan hak-hak anak.
"Penghargaan ini menjadi pencetus semangat bagi kami untuk terus meningkatkan fasilitas dan juga layanan, khususnya bagaimana anak-anak di Tangsel bisa terus hidup layak, hidup aman, hidup sejahtera, dan juga mereka bisa berkembang dengan baik di kota yang kita cintai ini, termasuk memenuhi hak-hak anak," ucapnya.
Pemkot Tangsel, sambung Pilar, telah mewujudkan berbagai macam program, mulai dari infrastruktur hingga program-program perlindungan anak.
"Kami telah menyediakan fasilitas-fasilitas untuk anak di taman, serta pojok anak di rumah sakit hingga kelurahan. Kami juga memberikan pelayanan dan pendampingan secara penuh terhadap korban kekerasan dan masih banyak (program) lainnya," kata Pilar.
Meski begitu, Pilar mengingatkan jajarannya untuk tidak berpuas diri. Ia berharap, Pemkot Tangsel bisa terus mengembangkan berbagai program yang semakin baik.
"Mudah-mudahan ke depan, kami bisa meningkatkan prestasi jadi kota layak anak tingkat utama," tuturnya.
Sementara itu, Menteri KemenPPPA mengatakan bahwa penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap komitmen yang diberikan oleh provinsi, kabupaten, ataupun kota dalam menjalankan mandat konstitusi untuk melindungi anak Indonesia.
"Negara berkewajiban memenuhi semua hak, melindungi, dan menghargai pandangan anak," ucapnya.
Bintang menyebut, ada sejumlah indikator yang menjadi penilaian dalam penghargaan tersebut.
"Dalam melakukan evaluasi untuk kabupaten kota layak anak, berbagai indikator telah dicermati, dipantau, dan dianalisis yang berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021," terangnya.
Meski demikian, Bintang mengingatkan bahwa pengembangan Kota Layak Anak memerlukan kolaborasi berbagai pihak.
Oleh karena itu, Menteri PPPA berharap kepala daerah bisa berkolaborasi bersama legislatif, yudikatif, unsur masyarakat, dunia usaha, hingga media agar komitmen tersebut dapat tercapai.