Tangsel Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya

Kompas.com - 23/07/2023, 09:44 WIB
Tim Konten,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan ( Pemkot Tangsel) kembali meraih prestasi tingkat nasional. Kota termuda di Provinsi Banten ini mendapatkan predikat Kota Layak Anak kategori Nindya Tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga kepada Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (22/7/2023).

"Alhamdulillah, saya mewakili Wali Kota, Tangsel kembali mendapatkan penghargaan dari KemenPPPA sebagai Kota Layak Anak, ini kategori Nindya," ucap Pilar dikutip dari rilis resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (23/7/2023).

Menurut Pilar, penghargaan tersebut diraih berkat kerja bersama seluruh pihak yang berkomitmen dalam menghadirkan kebijakan serta program yang memberikan ruang dan pemenuhan hak-hak anak.

"Penghargaan ini menjadi pencetus semangat bagi kami untuk terus meningkatkan fasilitas dan juga layanan, khususnya bagaimana anak-anak di Tangsel bisa terus hidup layak, hidup aman, hidup sejahtera, dan juga mereka bisa berkembang dengan baik di kota yang kita cintai ini, termasuk memenuhi hak-hak anak," ucapnya.

Pemkot Tangsel, sambung Pilar, telah mewujudkan berbagai macam program, mulai dari infrastruktur hingga program-program perlindungan anak.

"Kami telah menyediakan fasilitas-fasilitas untuk anak di taman, serta pojok anak di rumah sakit hingga kelurahan. Kami juga memberikan pelayanan dan pendampingan secara penuh terhadap korban kekerasan dan masih banyak (program) lainnya," kata Pilar.

Meski begitu, Pilar mengingatkan jajarannya untuk tidak berpuas diri. Ia berharap, Pemkot Tangsel bisa terus mengembangkan berbagai program yang semakin baik.

"Mudah-mudahan ke depan, kami bisa meningkatkan prestasi jadi kota layak anak tingkat utama," tuturnya.

Sementara itu, Menteri KemenPPPA mengatakan bahwa penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap komitmen yang diberikan oleh provinsi, kabupaten, ataupun kota dalam menjalankan mandat konstitusi untuk melindungi anak Indonesia.

"Negara berkewajiban memenuhi semua hak, melindungi, dan menghargai pandangan anak," ucapnya.

Bintang menyebut, ada sejumlah indikator yang menjadi penilaian dalam penghargaan tersebut.

"Dalam melakukan evaluasi untuk kabupaten kota layak anak, berbagai indikator telah dicermati, dipantau, dan dianalisis yang berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021," terangnya.

Meski demikian, Bintang mengingatkan bahwa pengembangan Kota Layak Anak memerlukan kolaborasi berbagai pihak.

Oleh karena itu, Menteri PPPA berharap kepala daerah bisa berkolaborasi bersama legislatif, yudikatif, unsur masyarakat, dunia usaha, hingga media agar komitmen tersebut dapat tercapai.

 

Terkini Lainnya
Dorong Infrastruktur Berkelanjutan, Pemkot Tangsel Fokus Perbaikan Layanan dan Ketahanan Kota

Dorong Infrastruktur Berkelanjutan, Pemkot Tangsel Fokus Perbaikan Layanan dan Ketahanan Kota

Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Borong Penghargaan Nasional, Cerminan Efektivitas Program Pembangunan

Pemkot Tangsel Borong Penghargaan Nasional, Cerminan Efektivitas Program Pembangunan

Tangerang Selatan
Perluas Akses Pelayanan Kesehatan Gratis, Pemkot Tangsel Luncurkan “Ngider Sehat Premium”

Perluas Akses Pelayanan Kesehatan Gratis, Pemkot Tangsel Luncurkan “Ngider Sehat Premium”

Tangerang Selatan
HUT Ke-17 Tangsel, Wali Kota Benyamin: Momentum Refleksi Capaian Pembangunan

HUT Ke-17 Tangsel, Wali Kota Benyamin: Momentum Refleksi Capaian Pembangunan

Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Tangerang Selatan
Catatan Prestasi Kota Tangsel yang Kini Merayakan HUT Ke-15

Catatan Prestasi Kota Tangsel yang Kini Merayakan HUT Ke-15

Tangerang Selatan
DIhadiri Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, Tangsel Bersholawat Kirimkan Doa untuk Rakyat Palestina

DIhadiri Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, Tangsel Bersholawat Kirimkan Doa untuk Rakyat Palestina

Tangerang Selatan
 Warga Protes Lingkungan Bau dan Kotor, DPRD Serang Akan Hentikan Kerja Sama dengan TPSA Cilowong

Warga Protes Lingkungan Bau dan Kotor, DPRD Serang Akan Hentikan Kerja Sama dengan TPSA Cilowong

Tangerang Selatan
Sukses Digelar, Tangsel Marathon 2023 Diikuti 5.000 Peserta

Sukses Digelar, Tangsel Marathon 2023 Diikuti 5.000 Peserta

Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Gelar Sayembara Desain Batik, Total Hadiah Capai Rp 22,5 Juta

Pemkot Tangsel Gelar Sayembara Desain Batik, Total Hadiah Capai Rp 22,5 Juta

Tangerang Selatan
Tangsel Gelar Parade Budaya, Wali Kota Benyamin: Ini Representasi Masyarakat Tangsel

Tangsel Gelar Parade Budaya, Wali Kota Benyamin: Ini Representasi Masyarakat Tangsel

Tangerang Selatan
Walkot Benyamin Paparkan 8 Aksi Pencegahan dan Penurunan Angka Stunting di Tangsel

Walkot Benyamin Paparkan 8 Aksi Pencegahan dan Penurunan Angka Stunting di Tangsel

Tangerang Selatan
Tangsel Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya

Tangsel Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya

Tangerang Selatan
Wawalkot Tangsel Sebut Debus dan Silat sebagai Kearifan Lokal yang Harus Dilestarikan

Wawalkot Tangsel Sebut Debus dan Silat sebagai Kearifan Lokal yang Harus Dilestarikan

Tangerang Selatan
Wakil Walkot Tangsel Salurkan 88 Hewan Kurban, Termasuk Hasil Penyembelihan Mandiri

Wakil Walkot Tangsel Salurkan 88 Hewan Kurban, Termasuk Hasil Penyembelihan Mandiri

Tangerang Selatan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com