KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan ( Tangsel) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang (KPKNL) akan melakukan pelelangan atas barang milik daerah ( BMD) dengan objek barang bergerak berupa kendaraan roda empat.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel Billy menjelaskan, lelang yang pertama kali dilakukan oleh Pemkot Tangsel itu bertujuan untuk mengefektifkan pengelolaan barang milik daerah.
"Pelaksanaan lelang akan dilakukan pada Kamis (7/12/2023), mulai pukul 14.00 sampai 15.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) di pusat pemerintahan Kota Tangsel," ucapnya.
Sebelum mengikuti lelang, calon peserta lelang yang tertarik bisa mendaftar terlebih dahulu lewat www.lelang.go.id.
Baca juga: Cegah Kasus Kriminal, Pemkot Tangsel Targetkan Pasang 6.300 Lampu LED di Permukiman Tahun Ini
"Calon peserta lelang wajib mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun lewat alamat domain di atas dengan merekam dan mengunggah soft copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memasukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta nomor rekening atas nama sendiri," ucapnya.
Untuk pengecekan objek barang secara fisik, calon peserta lelang dapat melihat mulai Senin (4/12/2023) pada jam kerja.
Informasi detail mengenai agenda lelang bisa dibaca melalui situs resmi Pemkot Tangsel di www.tangerangselatankota.go.id.