KOMPAS.com – Wakil Wali Kota (Wawalkot) Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan mengatakan, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LSPE ) telah berhasil meraih 17 sertifikat standardisasi yang ditetapkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sertifikat tersebut menunjukkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melalui LPSE Tangsel memiliki komitmen tinggi dalam meningkatkan standar kerja dan hasil kerja.
Paling baru, LPSE meraih sertifikat International Organization for Standardization ( ISO) 9001:2015. Sertifikat ini merupakan tonggak awal untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada para stakeholder baik penyedia maupun nonpenyedia.
"Perolehan sertifikat ISO 9001:2015 makin melengkapi prestasi LPSE sebagai lembaga pelayanan masyarakat yang terbaik. Hal ini telah dibuktikan dari hasil survei kepuasan masyarakat diperoleh indeks kepuasan masyarakat lebih dari 80 persen," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (29/12/2021).
Pilar menambahkan, ISO 9001:2015 merupakan panduan bagi sebuah sistem manajemen mutu yang bertujuan menciptakan proses kerja yang bermutu.
Baca juga: Kapasitas PTM Terbatas Tetap 50 Persen di Tangsel, tapi Jam Pelajaran Ditambah Mulai Januari 2022
Dengan begitu, proses kerja tersebut didukung dengan sumber daya yang bermutu, menghasilkan layanan yang bermutu, dan mampu menciptakan kepuasan pelanggan.
Meski demikian, penyusunan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 dari LPSE masih memiliki tantangan, yaitu konsistensi dan perbaikan secara berkelanjutan.
Pilar mengatakan, dalam sistem manajemen mutu ISO 9001:2015, peran kepemimpinan sangat penting bagi tercapainya visi dan misi organisasi.
“Pemimpin harus menjalankan fungsinya secara optimal dan memastikan seluruh kegiatan pelayanan LPSE telah sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Selain itu, pemimpin juga harus mampu memberikan motivasi dan inspirasi bagi seluruh tim yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga bisa terus secara konsisten menjalankan ISO 9001:2015 dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Baca juga: Dindik Tangsel Izinkan Siswa Belajar Daring jika Orangtua Khawatir Anaknya Ikuti PTM
Salah satu prinsip dalam ISO 9001:2015 adalah fokus kepada pelanggan dan berbicara berdasarkan data. Fokus kepada pelanggan berarti tujuan paling akhir yang akan dicapai sistem manajemen mutu adalah kepuasan pelanggan.
Sementara itu, berbicara berdasarkan fakta berarti menekankan pentingnya data sebagai dasar dalam mengambil keputusan dan memecahkan masalah. Dengan begitu, keputusan yang diambil dalam memecahkan masalah diharapkan efektif.
Pilar pun berharap tim LPSE bisa terus kompak dalam membangun kerja sama demi tercapainya kepuasan masyarakat yang lebih baik lagi.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada seluruh tim LPSE yang telah bekerja dengan sepenuh hati dalam menjalankan tanggung jawabnya,” ucapnya.
Baca juga: Pemkot Tangsel Berencana Buka Tempat Wisata Saat Nataru, asal...
Adapun, perolehan sertifikat sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 melalui beberapa tahapan proses.
Tim LPSE menyusun sistem manajemen mutu yang terdokumentasi dengan didampingi pihak konsultan ISO 9001:2015. Kemudian, konsultan memberikan pelatihan pemahaman ISO 9001:2015 kepada seluruh tim LPSE.
"Selanjutnya Konsultan memberikan pelatihan audit mutu internal kepada tim agar memiliki keterampilan sebagai auditor, lalu tim LPSE harus menyelenggarakan audit mutu internal," imbuhnya.
Pilar menyebutkan, dalam melakukan audit mutu internal, pimpinan LPSE menyelenggarakan rapat tinjauan manajemen.
Baca juga: Dinkes Tangsel Andalkan Kader Jumantik buat Tekan Kasus DBD
Terakhir, badan sertifikasi melakukan audit sertifikasi. Jika hasil audit menyimpulkan seluruh ketentuan telah terpenuhi, maka sertifikat ISO 9001:2015 akan diberikan.