Muhammad–Saraswati Gugat Hasil Pilkada Tangsel ke MK, Tim Benyamin–Pilar: Sudah Kami Laporkan ke Bawaslu

Kompas.com - 23/12/2020, 18:15 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Tim Komunikasi Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, Reza Ahmad mengatakan, banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan Pasangan Calon (Paslon) Muhammad–Rahayu Saraswati selama Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) 2020 Kota Tangerang Selatan ( Tangsel).

“Semua dugaan pelanggaran sudah kami laporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangsel,” jelas Reza dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/12/2020).

Reza menambahkan, tim pemenangan Benyamin-Pilar saat ini sedang menghadapi gugatan Muhammad-Saraswati ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangsel.

“Mohon doa dari warga kota agar proses di pengadilan berjalan sesuai aturan. Bagi kami, menjaga kepercayaan masyarakat yang sudah rela datang ke tempat pemungutan suara (TPS) di tengah pandemi adalah ibadah,” terangnya.

Baca juga: Real Count Pilkada Tangsel Data 97,37 Persen: Benyamin-Pilar Unggul di 4 Kecamatan

Sebelumnya diberitakan, Paslon Muhammad–Saraswati menggugat hasil Pilkada Tangsel ke Mahkamah Konstitusi ( MK). Menurut keduanya, terdapat kecurangan mengenai hasil suara yang diperoleh Benyamin–Pilar.

Menanggapi gugatan dari Muhammad-Saraswati, Reza mengatakan pihaknya kecewa dengan sikap yang diambil paslon tersebut.

“Jika sebelumnya mereka menerima hasil Pilkada Tangsel, kenapa sekarang malah berbalik 180 derajat dengan melayangkan gugatan ke MK?” kata Reza.

Mengenai berbagai macam tudingan yang dialamatkan kepada Benyamin-Pilar, Reza mengaku pihaknya tidak ingin ambil pusing.

Baca juga: Real Count Pilkada Tangsel Data 90,69 Persen: Benyamin-Pilar Unggul dengan 40,9 Persen Suara

“Semua itu sifatnya hanya tudingan. Oleh sebab itu, kami di sini mencoba untuk menjawab gugatan tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Reza mengatakan, gugatan Muhammad–Saraswati atas hasil Pilkada Tangsel ke MK merupakan hal yang tidak tepat.

“Dalam Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020 dijelaskan, syarat gugatan untuk Pilkada setingkat kabupaten atau kota yang mempunyai penduduk lebih dari 1 juta adalah selisih angka 0,5 persen,” paparnya.

Sementara itu, Reza melanjutkan, berdasarkan ketetapan KPUD, perolehan suara Benyamin–Pilar dan Muhammad–Saraswati masing-masing 40,9 persen dan 35,6 persen.

Baca juga: Fakta PSU Pilkada Tangsel di 3 TPS: Benyamin-Pilar Unggul hingga Merosotnya Partisipasi Pemilih

“Artinya, ada selisih 5,3 persen yang menjadikan gugatan ini tidak masuk pada syarat Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020 tentang ketentuan gugatan,” terang Reza.

Reza justru mengapresiasi sikap Paslon Siti Nur Azizah–Ruhamaben yang berkenan menerima hasil Pilkada Tangsel dengan besar hati.

“Apa yang dilakukan Azizah-Ruhamaben itu layak mendapatkan apresiasi. Mereka bisa menerima pilihan masyarakat dan tidak melayangkan gugatan ke MK,” kata Reza.

Lebih lanjut, Reza mengungkapkan, tim Benyamin-Pilar bersyukur Pilkada Tangsel telah berjalan dengan aman, damai, dan sesuai aturan. Ia berterima kasih atas semua pihak yang bersedia menerima kemenangan Benyamin-Pilar.

Baca juga: Real Count Pilkada Tangsel Data 82,01 Persen: Benyamin-Pilar Raih 41 Persen Suara

“Ini jelas harus disyukuri bersama karena Pilkada Tangsel berjalan dengan aman, damai, dan sesuai aturan. Partisipasi masyarakat juga patut diapresiasi,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Dorong Infrastruktur Berkelanjutan, Pemkot Tangsel Fokus Perbaikan Layanan dan Ketahanan Kota

Dorong Infrastruktur Berkelanjutan, Pemkot Tangsel Fokus Perbaikan Layanan dan Ketahanan Kota

Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Borong Penghargaan Nasional, Cerminan Efektivitas Program Pembangunan

Pemkot Tangsel Borong Penghargaan Nasional, Cerminan Efektivitas Program Pembangunan

Tangerang Selatan
Perluas Akses Pelayanan Kesehatan Gratis, Pemkot Tangsel Luncurkan “Ngider Sehat Premium”

Perluas Akses Pelayanan Kesehatan Gratis, Pemkot Tangsel Luncurkan “Ngider Sehat Premium”

Tangerang Selatan
HUT Ke-17 Tangsel, Wali Kota Benyamin: Momentum Refleksi Capaian Pembangunan

HUT Ke-17 Tangsel, Wali Kota Benyamin: Momentum Refleksi Capaian Pembangunan

Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Tangerang Selatan
Catatan Prestasi Kota Tangsel yang Kini Merayakan HUT Ke-15

Catatan Prestasi Kota Tangsel yang Kini Merayakan HUT Ke-15

Tangerang Selatan
DIhadiri Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, Tangsel Bersholawat Kirimkan Doa untuk Rakyat Palestina

DIhadiri Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, Tangsel Bersholawat Kirimkan Doa untuk Rakyat Palestina

Tangerang Selatan
 Warga Protes Lingkungan Bau dan Kotor, DPRD Serang Akan Hentikan Kerja Sama dengan TPSA Cilowong

Warga Protes Lingkungan Bau dan Kotor, DPRD Serang Akan Hentikan Kerja Sama dengan TPSA Cilowong

Tangerang Selatan
Sukses Digelar, Tangsel Marathon 2023 Diikuti 5.000 Peserta

Sukses Digelar, Tangsel Marathon 2023 Diikuti 5.000 Peserta

Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Gelar Sayembara Desain Batik, Total Hadiah Capai Rp 22,5 Juta

Pemkot Tangsel Gelar Sayembara Desain Batik, Total Hadiah Capai Rp 22,5 Juta

Tangerang Selatan
Tangsel Gelar Parade Budaya, Wali Kota Benyamin: Ini Representasi Masyarakat Tangsel

Tangsel Gelar Parade Budaya, Wali Kota Benyamin: Ini Representasi Masyarakat Tangsel

Tangerang Selatan
Walkot Benyamin Paparkan 8 Aksi Pencegahan dan Penurunan Angka Stunting di Tangsel

Walkot Benyamin Paparkan 8 Aksi Pencegahan dan Penurunan Angka Stunting di Tangsel

Tangerang Selatan
Tangsel Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya

Tangsel Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya

Tangerang Selatan
Wawalkot Tangsel Sebut Debus dan Silat sebagai Kearifan Lokal yang Harus Dilestarikan

Wawalkot Tangsel Sebut Debus dan Silat sebagai Kearifan Lokal yang Harus Dilestarikan

Tangerang Selatan
Wakil Walkot Tangsel Salurkan 88 Hewan Kurban, Termasuk Hasil Penyembelihan Mandiri

Wakil Walkot Tangsel Salurkan 88 Hewan Kurban, Termasuk Hasil Penyembelihan Mandiri

Tangerang Selatan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com