KOMPAS.com – Wali Kota Tangerang Selatan ( Tangsel) Airin Rachmi Diany menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel akan terus memerhatikan hak- hak warga dan hak asasi manusia ( HAM) dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan.
Dia mengatakan itu saat menerima penghargaan sebagai Kota Peduli HAM 2020 untuk Pemkot Tangsel dan dirinya sebagai Wali Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Senin (14/12/2020).
“Harapannya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami, khususnya bagian hukum Pemkot Tangsel untuk terus mempertahankan penghargaan yang telah diraih, dan kami buktikan kepada masyarakat Pemkot Tangsel peduli terhadap HAM,” jelasnya, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Airin menyebut, penghargaan yang diterima ini adalah prestasi masyarakat dan Pemkot Tangsel atas pengimplementasian HAM di Kota Tangsel.
Baca juga: Raih Juara 1 Keterbukaan Informasi Publik, Tangsel Siap Tingkatkan Sarana Lewat Aplikasi
Sebagai informasi, ada beberapa parameter kepedulian HAM sehingga Tangsel berhasil mendapatkan penghargaan serta capaian implementasi HAM.
Parameter tersebut, yakni hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Airin menjelaskan pemenuhan indikator dan kriteria yang harus dipenuhi, yaitu dukungan regulasi dalam menjamin kepastian hukum terhadap pemenuhan HAM pada 2020.
Terkait dukungan regulasi, kata Airin, telah Pemkot Tangsel lakukan dengan menetapkan perda pengarusutamaan gender, layak anak, dan lainnya.
Pemkot dan Wali Kota Tangsel mendapat penghargaan tersebut setelah dinyatakan berhasil dalam sejumlah indikator.
Baca juga: Apresiasi Kader Kesehatan, Pemkot Tangsel Bagikan Honorarium
Indikator itu seperti meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, pemenuhan hak atas akta kelahiran dan administrasi kependudukan, serta penegakan hukum yang lebih mengedepankan cara-cara persuasif atau dialog.
“Untuk itu saya berterima kasih kepada seluruh aparatur yang telah memberikan pemahaman masalah hukum kepada warga, aehingga, penghargaan berhasil didapatkan,” tuturny
Lebih lanjut Airin menyatakan penghargaan HAM peduli HAM tahun 2020, menambah tingkat kepercayaan pemerintah pusat dan masyarakat kepada Pemkot Tangsel.
Terutama, kata dia, terhadap pelaksanaan roda pemerintahan di Kota Tangsel dalam pemenuhan hak-hak masyarakat melalui program-program pro rakyat.
Airin mengatakan, penghargaan ini dapat dicapai berkat kerja keras dan dukungan para stakeholder.
Baca juga: Dua Periode Kepemimpinan Airin, Tangsel Tunjukkan Komitmen Bangun Mutu Pendidikan
“Meskipun kita menghadapi dengan bencana nonalam, yakni pandemi covid-19, kita masih dapat menuai prestasi dan melindungi hak masyarakat Tangsel,” ungkapnya.
Adapun, penghargaan ini diberikan dalam rangka memperingati Hari HAM Ke-72 yang digelar secara virtual bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan diikuti seluruh gubernur dan kepala daerah se-Indonesia.
Pada kesempatan ini, Airin menerima penghargaan dalam bentuk piagam. Selain itu, acara tersebut mengusung tema hari HAM “Recover Better- Stand Up For Human Rights”.