KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan siswi kelas II sekolah menengah pertama (SMP) berinisial T yang menjadi korban pembakaran di Tambakmulyo, Semarang Utara, mendapatkan perlindungan dan penanganan medis secara optimal.
Sesuai arahan Wali Kota (Walkot) Semarang Agustina Wilujeng, jajaran kecamatan Semarang Utara bersama dinas terkait bergerak cepat melakukan penanganan terpadu, mulai dari pendampingan hingga perawatan medis.
Camat Semarang Utara Siwi Wahyuningsih mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DP3A), Dinas Sosial, serta Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro (RSWN).
“Kami melakukan atensi dan intervensi terhadap korban. Pertama, kami koordinasi dengan DP3A terkait perlindungan perempuan dan anak karena korbannya masih di bawah umur,” ujarnya.
Baca juga: DP3A Sukabumi Beri Pendamping Psikologis Kepada Ibu Tiri NS
Siwi menjelaskan bahwa korban sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit swasta. Namun, perawatan tidak berlanjut karena kendala biaya dan tidak ditanggung BPJS.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemkot Semarang memfasilitasi rujukan ke RSWN agar korban segera mendapatkan penanganan medis secara intensif.
"Kemarin kan dibawa ke rumah sakit swasta dan tidak ter-cover BPJS. Dengan adanya pendampingan dari DP3A, kami kirim (korban) ke RSWN untuk dilakukan pemeriksaan pengobatan secara intensif," jelas Siwi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bakar sekitar 30 persen di bagian lengan kanan hingga punggung. Penanganan cepat dilakukan untuk menghindari risiko infeksi yang dapat memperburuk kondisi korban.
Baca juga: Ledakan Dapur SPPG Ngawi, Satu Relawan Alami Luka Bakar
"Luka sekitar 30 persen. Makanya kita evakuasi karena takutnya (luka) rentan dengan bakteri dan virus," ucap Siwi.
Selain layanan kesehatan, Pemkot Semarang melalui Dinas Sosial juga menyalurkan bantuan logistik berupa sembako untuk meringankan beban keluarga selama proses pemulihan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Semarang dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta memastikan korban kekerasan mendapatkan penanganan secara menyeluruh.