Pemkot Semarang Revisi Perwal Musrenbang, Pendekatan Alokatif Diganti Aspiratif

Kompas.com - 03/03/2026, 20:36 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang merevisi Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait mekanisme pengusulan pembangunan atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang).

Revisi tersebut mengubah pendekatan yang sebelumnya berbasis alokasi angka menjadi lebih aspiratif.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan, draf perubahan perwal kini disusun dengan pendekatan yang lebih aspiratif serta tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Menurut Agustina, perbedaan mendasar dalam draf terbaru terletak pada pola pengusulan. Jika sebelumnya alokasi pembangunan ditentukan berdasarkan angka tertentu, kini pemerintah kota bertanggung jawab penuh terhadap seluruh aspirasi masyarakat yang masuk.

“Kalau dulu kami merasa sudah dikasih aspirasi, ya sudah selesai. Sekarang tidak bisa lagi begitu. Pemerintah Kota Semarang bertanggung jawab penuh terhadap seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat,” ujar Agustina.

Ia mengakui, skema baru tersebut memperluas ruang tanggung jawab pemerintah sekaligus menambah beban kerja. Namun, hal itu dinilai sebagai konsekuensi untuk mendorong pembangunan kota yang lebih baik.

Baca juga: Candi Solok Sipin Terabaikan, Warga Harap Pemerintah Kota Jambi Turun Tangan

“Ini memang lebih luas dan bebannya lebih berat bagi pemerintah kota. Tapi kami harus lakukan karena kami ingin sesuatu yang sudah hebat menjadi semakin hebat,” tegas Agustina.

Kecamatan kembali fokus pada pelayanan

Dalam perubahan perwal tersebut, mekanisme teknis juga mengalami penyesuaian. Berdasarkan rekomendasi yang ada, alokasi teknis tidak lagi ditempatkan di tingkat kecamatan.

Dengan demikian, kecamatan akan difokuskan kembali pada fungsi pelayanan masyarakat, sementara urusan pembangunan dikembalikan kepada dinas teknis.

“Sudah tidak boleh lagi ada alokasi teknis di kecamatan. Kecamatan kembali pada pelayanan. Semua urusan pembangunan dan lainnya kembali ke dinas teknis,” jelas Agustina.

Meski begitu, usulan dari kecamatan tetap dapat diajukan melalui mekanisme yang telah diatur. Bahkan, pengajuan di tengah tahun anggaran tetap dimungkinkan tanpa harus menunggu akhir proses perencanaan.

Baca juga: Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar Dikembalikan Gubernur Kaltim, Pengamat: Kok Seperti Jual Beli di Pasar...

Untuk kebutuhan berskala kecil dan mendesak, dinas terkait dapat memanfaatkan biaya operasional guna menyelesaikan persoalan yang muncul.

Sementara untuk program berskala besar, tetap diperlukan perencanaan matang melalui road map yang jelas agar selaras dengan arah pembangunan daerah.

Agustina menambahkan, pembahasan draf perwal tersebut juga telah melalui proses bersama DPRD karena berkaitan erat dengan kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh, baik eksekutif maupun legislatif.

“Ini memang cukup rumit, tapi saya yakin pemerintah kota dan masyarakat Kota Semarang siap menghadapi tantangan ini,” tuturnya.

Terkini Lainnya
Wali Kota Semarang Pastikan 97 Persen Jalan Kota Siap Sambut Pemudik Lebaran

Wali Kota Semarang Pastikan 97 Persen Jalan Kota Siap Sambut Pemudik Lebaran

Semarang
Jelang Lebaran, Walkot Semarang Apresiasi Sinergi Polri-TNI Jaga Kondusivitas Kota

Jelang Lebaran, Walkot Semarang Apresiasi Sinergi Polri-TNI Jaga Kondusivitas Kota

Semarang
Siaga Jelang Lebaran, Walkot Semarang Pastikan Sinergi Lintas Sektor Amankan Mudik dan Harga Pangan

Siaga Jelang Lebaran, Walkot Semarang Pastikan Sinergi Lintas Sektor Amankan Mudik dan Harga Pangan

Semarang
Mudik Lewat Semarang? Cek Kondisi Jalan Real Time di Portal Info Mudik 2026

Mudik Lewat Semarang? Cek Kondisi Jalan Real Time di Portal Info Mudik 2026

Semarang
Mudik Gratis Semarang Dimulai, Walkot Agustina Lepas Bus Penjemput Pemudik di Jakarta

Mudik Gratis Semarang Dimulai, Walkot Agustina Lepas Bus Penjemput Pemudik di Jakarta

Semarang
Jelang Lebaran, Wali Kota Semarang Gencarkan Gerakan Pangan Murah di 177 Kelurahan

Jelang Lebaran, Wali Kota Semarang Gencarkan Gerakan Pangan Murah di 177 Kelurahan

Semarang
Kota Semarang Jadi Penutup The Ultimate 10K Series 2026, Targetkan Diikuti 3.500 Pelari

Kota Semarang Jadi Penutup The Ultimate 10K Series 2026, Targetkan Diikuti 3.500 Pelari

Semarang
Sentuhan Ibu di Balik Jeruji, Wali Kota Semarang Bagikan 300 Al Quran di Lapas Perempuan Bulu

Sentuhan Ibu di Balik Jeruji, Wali Kota Semarang Bagikan 300 Al Quran di Lapas Perempuan Bulu

Semarang
Tangani Belasan Pohon Tumbang, Pemkot Semarang Kerahkan 7 Tim

Tangani Belasan Pohon Tumbang, Pemkot Semarang Kerahkan 7 Tim

Semarang
Tambah Daya Tampung Siswa 15 Persen, Pemkot Semarang Raih Penghargaan BBPMP Jateng

Tambah Daya Tampung Siswa 15 Persen, Pemkot Semarang Raih Penghargaan BBPMP Jateng

Semarang
Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an, Wali Kota Semarang Serukan Aksi Peduli Lingkungan

Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an, Wali Kota Semarang Serukan Aksi Peduli Lingkungan

Semarang
Dibuka di Semarang, Gerakan Pangan Murah Serentak Diikuti 35 Kabupaten/Kota Se-Jateng

Dibuka di Semarang, Gerakan Pangan Murah Serentak Diikuti 35 Kabupaten/Kota Se-Jateng

Semarang
Angin Kencang Tumbangkan 86 Pohon, Pemkot Semarang Lakukan Evakuasi Semalam Suntuk

Angin Kencang Tumbangkan 86 Pohon, Pemkot Semarang Lakukan Evakuasi Semalam Suntuk

Semarang
Pemkot Semarang Rombak Sistem Musrenbang, Perkuat Aspirasi dan Lindungi Aparatur

Pemkot Semarang Rombak Sistem Musrenbang, Perkuat Aspirasi dan Lindungi Aparatur

Semarang
Antisipasi Lonjakan Harga Lebaran, Wali Kota Semarang Siapkan Pasar Murah Keliling

Antisipasi Lonjakan Harga Lebaran, Wali Kota Semarang Siapkan Pasar Murah Keliling

Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com