Pemkot Semarang Revisi Perwal Musrenbang, Pendekatan Alokatif Diganti Aspiratif

Kompas.com - 03/03/2026, 20:36 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang merevisi Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait mekanisme pengusulan pembangunan atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang).

Revisi tersebut mengubah pendekatan yang sebelumnya berbasis alokasi angka menjadi lebih aspiratif.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan, draf perubahan perwal kini disusun dengan pendekatan yang lebih aspiratif serta tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Menurut Agustina, perbedaan mendasar dalam draf terbaru terletak pada pola pengusulan. Jika sebelumnya alokasi pembangunan ditentukan berdasarkan angka tertentu, kini pemerintah kota bertanggung jawab penuh terhadap seluruh aspirasi masyarakat yang masuk.

“Kalau dulu kami merasa sudah dikasih aspirasi, ya sudah selesai. Sekarang tidak bisa lagi begitu. Pemerintah Kota Semarang bertanggung jawab penuh terhadap seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat,” ujar Agustina.

Ia mengakui, skema baru tersebut memperluas ruang tanggung jawab pemerintah sekaligus menambah beban kerja. Namun, hal itu dinilai sebagai konsekuensi untuk mendorong pembangunan kota yang lebih baik.

Baca juga: Candi Solok Sipin Terabaikan, Warga Harap Pemerintah Kota Jambi Turun Tangan

“Ini memang lebih luas dan bebannya lebih berat bagi pemerintah kota. Tapi kami harus lakukan karena kami ingin sesuatu yang sudah hebat menjadi semakin hebat,” tegas Agustina.

Kecamatan kembali fokus pada pelayanan

Dalam perubahan perwal tersebut, mekanisme teknis juga mengalami penyesuaian. Berdasarkan rekomendasi yang ada, alokasi teknis tidak lagi ditempatkan di tingkat kecamatan.

Dengan demikian, kecamatan akan difokuskan kembali pada fungsi pelayanan masyarakat, sementara urusan pembangunan dikembalikan kepada dinas teknis.

“Sudah tidak boleh lagi ada alokasi teknis di kecamatan. Kecamatan kembali pada pelayanan. Semua urusan pembangunan dan lainnya kembali ke dinas teknis,” jelas Agustina.

Meski begitu, usulan dari kecamatan tetap dapat diajukan melalui mekanisme yang telah diatur. Bahkan, pengajuan di tengah tahun anggaran tetap dimungkinkan tanpa harus menunggu akhir proses perencanaan.

Baca juga: Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar Dikembalikan Gubernur Kaltim, Pengamat: Kok Seperti Jual Beli di Pasar...

Untuk kebutuhan berskala kecil dan mendesak, dinas terkait dapat memanfaatkan biaya operasional guna menyelesaikan persoalan yang muncul.

Sementara untuk program berskala besar, tetap diperlukan perencanaan matang melalui road map yang jelas agar selaras dengan arah pembangunan daerah.

Agustina menambahkan, pembahasan draf perwal tersebut juga telah melalui proses bersama DPRD karena berkaitan erat dengan kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh, baik eksekutif maupun legislatif.

“Ini memang cukup rumit, tapi saya yakin pemerintah kota dan masyarakat Kota Semarang siap menghadapi tantangan ini,” tuturnya.

Terkini Lainnya
Pemkot Semarang Luncurkan Aplikasi Layanan Publik Terintegrasi, Gandeng Otoritas Keamanan Siber Korsel

Pemkot Semarang Luncurkan Aplikasi Layanan Publik Terintegrasi, Gandeng Otoritas Keamanan Siber Korsel

Semarang
Kisah Haru Peserta SNC 2026, Diguyur Hujan Tetap Tampil hingga Tuntas

Kisah Haru Peserta SNC 2026, Diguyur Hujan Tetap Tampil hingga Tuntas

Semarang
Peserta SNC Tetap Tampil Pascahujan, Wali Kota Semarang: Semangat Luar Biasa

Peserta SNC Tetap Tampil Pascahujan, Wali Kota Semarang: Semangat Luar Biasa

Semarang
Jangan Terlewat, Mlaku Bareng HJKS 2026 Bagi-bagi 479 Cokelat dan Doorprize

Jangan Terlewat, Mlaku Bareng HJKS 2026 Bagi-bagi 479 Cokelat dan Doorprize

Semarang
Sampaikan Aspirasi dengan Tertib dan Peduli Lingkungan, Para Buruh Diapresiasi Wali Kota Agustina

Sampaikan Aspirasi dengan Tertib dan Peduli Lingkungan, Para Buruh Diapresiasi Wali Kota Agustina

Semarang
Diikuti Peserta dari 28 Negara, SNC 2026 Mendunia dan Masuk Kalender Event Nasional

Diikuti Peserta dari 28 Negara, SNC 2026 Mendunia dan Masuk Kalender Event Nasional

Semarang
Forum ASEAN–ID Nourish di Semarang Bahas Gizi Anak, Agustina: Siswa Tak Boleh Belajar dalam Kondisi Lapar

Forum ASEAN–ID Nourish di Semarang Bahas Gizi Anak, Agustina: Siswa Tak Boleh Belajar dalam Kondisi Lapar

Semarang
Kebakaran Pasar Kanjengan, Pemkot Semarang Siapkan Relokasi Pedagang

Kebakaran Pasar Kanjengan, Pemkot Semarang Siapkan Relokasi Pedagang

Semarang
Walkot Agustina: MBG Adalah Investasi Besar Cetak Generasi Emas

Walkot Agustina: MBG Adalah Investasi Besar Cetak Generasi Emas

Semarang
Sat-set, Walkot Agustina Tuntaskan Perbaikan 9 Titik Jalan Rusak dalam Sehari 

Sat-set, Walkot Agustina Tuntaskan Perbaikan 9 Titik Jalan Rusak dalam Sehari 

Semarang
Wali Kota Agustina Resmikan Jalan Pramuka: Bukan Sekadar Diperbaiki, tetapi Jalur Harapan Warga

Wali Kota Agustina Resmikan Jalan Pramuka: Bukan Sekadar Diperbaiki, tetapi Jalur Harapan Warga

Semarang
Di Forum ASEAN, Wali Kota Agustina Sebut MBG Investasi Masa Depan

Di Forum ASEAN, Wali Kota Agustina Sebut MBG Investasi Masa Depan

Semarang
Cegah Kecelakaan di Silayur, Wali Kota Semarang Pasang Portal Katrol

Cegah Kecelakaan di Silayur, Wali Kota Semarang Pasang Portal Katrol

Semarang
Di Era Agustina Wilujeng, Kinerja Semarang Melonjak Masuk 10 Besar Nasional

Di Era Agustina Wilujeng, Kinerja Semarang Melonjak Masuk 10 Besar Nasional

Semarang
Jelang Dialog Nasional MBG di Semarang, Pengamat Tekankan Jaminan Keamanan Pangan

Jelang Dialog Nasional MBG di Semarang, Pengamat Tekankan Jaminan Keamanan Pangan

Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com