Pijar Semar, Wujud Komitmen Pemkot Semarang Lindungi Pekerja Rentan

Kompas.com - 07/11/2025, 13:29 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja, khususnya pekerja rentan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui program Perlindungan Sosial Pekerja Rentan Kota Semarang ( Pijar Semar).

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan bahwa kesejahteraan pekerja menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi kota yang berkelanjutan.

Ia menegaskan, Pemkot Semarang tidak hanya fokus pada sektor formal, tetapi juga berupaya menjangkau pekerja informal yang selama ini kerap terpinggirkan dari akses perlindungan sosial.

Baca juga: Pekerja Informal Meningkat Pesat Imbas PHK, Apa Dampaknya?

Kesejahteraan pekerja adalah fondasi penting dalam membangun kota. Kami hadir bukan hanya untuk mengatur hubungan industrial di sektor formal, tetapi juga memastikan pekerja di sektor informal memiliki jaring pengaman sosial yang memadai,” ujar Agustina, Kamis (6/11/2025).

Program Pijar Semar memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2025, yang fokus memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.

“Melalui Pijar Semar, kami memastikan pekerja seperti petani, nelayan, sopir, juru parkir, tambal ban, dan pekerja serabutan lainnya tetap mendapatkan hak atas perlindungan dasar, meski belum mampu membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan secara mandiri,” jelas Agustina.

Perlindungan yang diberikan melalui Pijar Semar mencakup jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Baca juga: Begini Cara Dapat Subsidi Iuran JKK-JKM untuk Ojol, Sopir, dan Kurir

JKK memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja, sementara JKM memberikan santunan bagi keluarga atau ahli waris jika peserta meninggal dunia.

Hingga saat ini, program Pijar Semar telah melindungi 7.217 pekerja rentan di Kota Semarang.

Dari jumlah tersebut, 6.717 peserta didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang dan 500 peserta melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Selain Pijar Semar, Pemkot Semarang juga menjalankan tiga program lain yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan daya saing tenaga kerja.

Baca juga: APBN 2026 Fokus Peningkatan Kesejahteraan, Tambah Tiga Indikator Baru

Pertama, pelatihan dan peningkatan kompetensi melalui Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mendukung peningkatan keterampilan, alih keahlian, dan pengembangan keahlian.

Kedua, bursa kerja (job fair) yang digelar rutin untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan serta mengurangi angka pengangguran.

Ketiga, layanan mediasi hubungan industrial untuk membantu menyelesaikan perselisihan antara pekerja dan perusahaan secara adil tanpa biaya.

“Kami terus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan memanfaatkan program yang sudah disediakan pemerintah,” ungkap Agustina.

Baca juga: Kurangi Pencemaran Udara, Wali Kota Agustina Uji Coba Bus Listrik Trans Semarang

Ia menekankan bahwa kebenaran dan kelengkapan informasi berperan penting dalam memastikan para pekerja rentan mengetahui hak mereka dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia.

Ke depan, Pemkot Semarang berencana memperluas cakupan program perlindungan pekerja rentan.

Pada 2026, jumlah peserta Pijar Semar akan ditingkatkan menjadi 7.500 pekerja rentan melalui APBD serta tambahan 1.000 pekerja yang dibiayai DBHCHT.

Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkot Semarang dalam memastikan setiap pekerja di Kota Semarang memiliki perlindungan sosial dan rasa aman dalam bekerja.

Baca juga: Pemkot Semarang Dukung Pelatihan Dewan Hakim Jelang MTQ Kota Semarang 2025

“Ini bukan hanya soal angka, tapi tentang komitmen untuk memastikan setiap warga yang bekerja, baik formal maupun informal memiliki kehidupan yang lebih sejahtera,” tegas Agustina.

Terkini Lainnya
Sambut Ramadhan dan MTQ Nasional, Wali Kota Semarang Agustina Distribusikan 20.000 Al-Quran

Sambut Ramadhan dan MTQ Nasional, Wali Kota Semarang Agustina Distribusikan 20.000 Al-Quran

Semarang
Kerja untuk Rakyat, Ini Capaian 1 Tahun Kepemimpinan Agustina-Iswar di Kota Semarang

Kerja untuk Rakyat, Ini Capaian 1 Tahun Kepemimpinan Agustina-Iswar di Kota Semarang

Semarang
Terima Kunjungan Dubes India, Agustina Buka Peluang Investasi dan Pendidikan di Semarang

Terima Kunjungan Dubes India, Agustina Buka Peluang Investasi dan Pendidikan di Semarang

Semarang
Cuaca Ekstrem Landa Kota, Pemkot Semarang Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang

Cuaca Ekstrem Landa Kota, Pemkot Semarang Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang

Semarang
Puji Lomba Jaksa Garda Desa, Wali Kota Semarang: Kelurahan Adalah Ujung Tombak

Puji Lomba Jaksa Garda Desa, Wali Kota Semarang: Kelurahan Adalah Ujung Tombak

Semarang
Operasi Pasar Skala Kecil, Langkah Proaktif Walkot Agustina Jaga Stabilitas Daya Beli Jelang Ramadhan

Operasi Pasar Skala Kecil, Langkah Proaktif Walkot Agustina Jaga Stabilitas Daya Beli Jelang Ramadhan

Semarang
Imlek Vaganza 2026 Libatkan 250 UMKM, Walkot Semarang: Tradisi Hidup, Ekonomi Rakyat Bergerak

Imlek Vaganza 2026 Libatkan 250 UMKM, Walkot Semarang: Tradisi Hidup, Ekonomi Rakyat Bergerak

Semarang
Harmoni di Balik Tabuhan Bedug, Dugderan 2026 Hadir sebagai Simbol Toleransi Semarang

Harmoni di Balik Tabuhan Bedug, Dugderan 2026 Hadir sebagai Simbol Toleransi Semarang

Semarang
Bergerak Sejak Dini Hari, Pemkot Semarang Tangani Luapan Kali Babon

Bergerak Sejak Dini Hari, Pemkot Semarang Tangani Luapan Kali Babon

Semarang
Dampingi Kunjungan Wapres, Wali Kota Agustina Tegaskan Sam Poo Kong Simbol Harmoni Semarang

Dampingi Kunjungan Wapres, Wali Kota Agustina Tegaskan Sam Poo Kong Simbol Harmoni Semarang

Semarang
Kirab Dugderan Besok, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Kota Semarang

Kirab Dugderan Besok, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Kota Semarang

Semarang
Buka Pasar Imlek Semawis, Wali Kota Agustina Sebut Kedamaian Warga Jadi Kunci Kesejahteraan Semarang

Buka Pasar Imlek Semawis, Wali Kota Agustina Sebut Kedamaian Warga Jadi Kunci Kesejahteraan Semarang

Semarang
Dugderan 2026 Dikemas Lebih Megah, Libatkan Ribuan Warga dan Komunitas Seni

Dugderan 2026 Dikemas Lebih Megah, Libatkan Ribuan Warga dan Komunitas Seni

Semarang
KH Sholeh Darat Dianugerahi Tokoh Moderasi, Pemkot Semarang Ubah Nama Jalan

KH Sholeh Darat Dianugerahi Tokoh Moderasi, Pemkot Semarang Ubah Nama Jalan

Semarang
15 Rumah Terdampak Tanah Gerak di Jangli, Pemkot Semarang Siapkan Opsi Relokasi

15 Rumah Terdampak Tanah Gerak di Jangli, Pemkot Semarang Siapkan Opsi Relokasi

Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com