KOMPAS.com - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan mengintegrasikan program pendidikan inklusif dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Program tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Semarang dalam mewujudkan pendidikan inklusif yang adil dan setara bagi seluruh anak di Kota Semarang.
Menurut Agustina, pendidikan inklusif harus menjadi prioritas agar setiap anak, termasuk anak berkebutuhan khusus, memperoleh hak pendidikan yang setara.
“Pendidikan adalah kunci kemajuan sebuah kota. Pendidikan inklusif yang adil dan setara akan memberi kesempatan bagi semua anak untuk berkembang sesuai potensinya,” ujarnya.
Baca juga: ITS Perluas Akses Beasiswa, Dorong Pendidikan Inklusif
Pernyataan itu disampaikan Agustina dalam acara Ngobrol Penting Bersama Stakeholder Pendidikan ( Ngopi Bareng) dengan tema “ Pendidikan Inklusif”, yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan di Quest Hotel Simpang Lima, Jumat (19/9/2025).
Acara tersebut melibatkan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Dewan Pendidikan Kota Semarang, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Kelompok Kerja Guru dan Siswa (KKKS) se-Kota Semarang, Ketua Sub Rayon SMP, serta sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Kehadiran para stakeholders lintas elemen ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun ekosistem pendidikan inklusif yang kuat di Kota Semarang.
“Harus dipahami, pendidikan tidak hanya urusan dinas pendidikan, tapi juga berkaitan dengan sosial, kesehatan, dan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak,” tegas Agustina.
Baca juga: Menkomdigi Minta Roblox Ikuti Aturan Perlindungan Anak di Indonesia
Ia menekankan, Pemkot Semarang siap mewadahi berbagai bakat anak-anak melalui program yang akan dialokasikan dalam anggaran 2026.
“Kalau ada anak istimewa yang suka boxing, maka kita siapkan kompetisi boxing, yang suka piano, kita dorong ada kompetisi piano. Kami ingin anak-anak juara tidak hanya di tingkat kota, tapi juga nasional bahkan internasional,” jelas Agustina.
Ia juga menyoroti sistem pendidikan yang selama ini masih menitikberatkan pada keseragaman tanpa mempertimbangkan keunikan setiap anak.
Agustina mencontohkan lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang kerap belum siap menghadapi dunia kerja.
Baca juga: Pemprov Sumut Akan Gratiskan SMA-SMK Mulai 2026
“SMK seharusnya ditata, sehingga ketika lulus mereka langsung siap menyambut dunia kerja. Sistem pendidikan kita memang harus dibenahi, tidak hanya dalam proses belajar-mengajar, tetapi juga memperkuat unsur-unsur penting yang mendorong kemajuan pendidikan,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bambang Pramusinto menyampaikan bahwa seluruh sekolah di Kota Semarang wajib menerapkan pendidikan inklusif sesuai Peraturan Wali (Perwal) Kota Nomor 76 Tahun 2020.
“Tidak boleh ada sekolah yang menolak anak berkebutuhan khusus. Itu amanah Perwal,” tegasnya.
Bambang menambahkan, tantangan terbesar dalam mewujudkan pendidikan inklusif adalah keterbatasan guru bersertifikat pendidik khusus.
Baca juga: Mensos Sebut Butuh 700 Guru Bersertifikat untuk Didik 2.000 Siswa Sekolah Rakyat
“Kami sedang menyiapkan penambahan pelatihan guru, peningkatan sarana prasarana, serta kolaborasi dengan Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) untuk memperkuat layanan pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus,” jelasnya.