KOMPAS.com – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berjalan bersih, transparan, dan bebas korupsi.
Hal itu diwujudkan melalui apel penandatanganan pakta integritas oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan Pengguna Anggaran (PA) di halaman Balai Kota Semarang, Kamis (24/7/2025).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang serta penguatan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan Pemkot Semarang.
Agustina menekankan bahwa apel kesiapan pengadaan barang dan jasa bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata komitmen moral dan administratif seluruh jajaran Pemkot Semarang untuk bekerja secara profesional, jujur, serta bebas dari intervensi kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah dari APBD digunakan dengan penuh tanggung jawab, berorientasi pada kepentingan publik, dan sesuai prinsip good governance. Apel ini adalah komitmen bersama bahwa kami siap bekerja secara bersih dan patuh pada aturan,” tegas Agustina.
Baca juga: Terungkap di Sidang KPK, Dirut PT ASDP Minta Direksi Patungan Beli Emas untuk Kementerian BUMN
Pemkot Semarang juga akan menjalankan rekomendasi KPK pascapenindakan dengan mengembalikan anggaran infrastruktur fisik di kelurahan atau kecamatan ke dinas teknis terkait.
Menurut Agustina, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat menjadi faktor penting dalam menyukseskan komitmen para PPKom dan PA dalam menjalankan rekomendasi KPK.
Penandatanganan pakta integritas dalam pengadaan barang dan jasa ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam memperkuat integritas kelembagaan dan pribadi aparatur, khususnya yang berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran pembangunan.
“Kami berharap langkah ini diikuti dengan konsistensi dalam implementasinya. Bukan hanya menandatangani, tapi juga menghayati dan melaksanakan nilai-nilai integritas dalam setiap kebijakan dan tindakan,” ucap Agustina.
Baca juga: Ada Kebijakan Tarif Impor, Freeport Pertimbangkan Kirim Tembaga Indonesia ke AS
Melalui agenda ini, Pemkot Semarang menegaskan posisinya sebagai institusi yang terbuka terhadap evaluasi serta terus berbenah menuju pemerintahan yang bersih, melayani, dan berintegritas.
Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut, turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Semarang dan Inspektorat Kota Semarang.