KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang secara resmi merilis jadwal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB) untuk jenjang taman kanao-kanak ( TK), sekolah dasar ( SD), dan sekolah menengah pertama ( SMP) negeri tahun ajaran 2025/2026.
Pendaftaran akan dilaksanakan secara online yang telah disiapkan guna mendukung transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Pelaksanaan SPMB tahun ini terbagi dalam dua tahap utama, yaitu untuk jenjang TK dan SD yang dimulai lebih awal, diikuti oleh jenjang SMP.
Untuk jenjang TK dan SD negeri, jadwal pendaftaran online dimulai pada 10-14 Juni 2025, dilanjutkan dengan proses analisis dan pemeringkatan pada 16–17 Juni 2025, serta pengumuman hasil seleksi pada 18 Juni 2025.
Baca juga: Karnaval Paskah 2025 di Kota Semarang Kembali Digelar, Cek Jadwal dan Rutenya
Masa daftar ulang dijadwalkan mulai tanggal 18-20 Juni 2025. Sementara itu, hari pertama masuk sekolah ditetapkan pada 14 Juli 2025.
Untuk jenjang SMP negeri, pendaftaran online dibuka mulai tanggal 22-26 Juni 2025, dengan proses analisis dan pemeringkatan dilaksanakan pada 30 Juni hingga 1 Juli 2025.
Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 2 Juli, dan dilanjutkan dengan masa daftar ulang dari tanggal 2-4 Juli 2025. Siswa SMP pun akan mulai masuk sekolah pada 14 Juli 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bambang Pramusinto menyampaikan, partisipasi aktif masyarakat sangat penting guna mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB.
Baca juga: Gubernur Jateng Tolak Barak Militer untuk Siswa Nakal, Wali Kota Semarang Justru Tertarik
“Dinas Pendidikan mengharapkan masyarakat turut aktif mengakses informasi tentang SPMB baik melalui website, media sosial Dinas, atau komunikasi langsung dengan Dinas Pendidikan. Selain itu, diharapkan segenap stakeholder dapat turut mengawal dan mengawasi agar SPMB berjalan adil dan transparan,” ujar Bambang.
Sebagai tambahan informasi, proses daftar ulang bagi calon peserta didik cadangan juga akan dilakukan secara online, meskipun jadwalnya akan diatur dan diumumkan kemudian.
Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui kanal resmi Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Bambang menekankan, seluruh informasi terkait SPMB, termasuk prosedur teknis, alur pendaftaran, dan ketentuan zonasi, dapat diakses secara terbuka melalui kanal resmi Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Baca juga: Wali Kota Semarang Kaji Model Barak Militer untuk Remaja Nakal, Tiru Jabar
"Masyarakat juga dapat mengunjungi posko layanan SPMB yang dibuka sesuai jadwal operasional, guna memperoleh bantuan atau informasi lebih lanjut," ucapnya.
Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pendidikan terus berkomitmen untuk menghadirkan sistem penerimaan peserta didik baru yang adil, transparan, dan inklusif. Proses SPMB ini juga ditekankan berjalan secara gratis dan tanpa pungutan apa pun.
Dinas Pendidikan Kota Semarang mengimbau kepada para orangtua dan calon peserta didik untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan sejak dini, serta mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal resmi.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan di luar mekanisme resmi.
Baca juga: Walkot Agustina Ingin Kota Semarang Jadi Juara Umum Popda Jateng 2025
Dengan sistem yang makin tertata dan berbasis teknologi, diharapkan SPMB 2025/2026 dapat berjalan lancar dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan akses pendidikan yang merata dan berkualitas di Kota Semarang.