Terkait Penganuliran Piagam pada PPDB, Mbak Ita Akan Komunikasi dengan Pemprov Jateng

Kompas.com - 15/07/2024, 10:20 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com -  Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang siap membantu pendidikan anak-anak kurang mampu yang tidak diterima di sekolah negeri. 

Salah satunya dengan akan berkomunikasi terkait penggunaan piagam sebagai salah satu jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) tingkat sekolah menengah atas (SMA). 

Paling baru, Walkot yang akrab disapa Mbak Ita tersebut mengadakan audiensi dengan orangtua murid terkait permasalahan penganuliran nilai piagam pada PPDB oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng), Minggu (14/7/2024). 

Mbak Ita menyebutkan, orangtua maupun murid sudah tidak mempermasalahkan dianulirnya piagam, salah satunya dari aktivitas marching band. 

“Saya melihat orangtua sudah tidak masalah, tetapi yang dimasalahkan adalah sistem. Saat terakhir daftar ulang, masih ada nama anak-anak yang sebenarnya sudah tidak bisa diterima karena piagam yang sudah dianulir,” ujarnya dalma siaran pers, Senin (15/7/2024).

Baca juga: Polemik Piagam Palsu PPDB Jateng, Wali Murid Mengaku Ditipu Pelatih Marching Band

Namun, mereka meminta agar pendaftaran tetap bisa dilakukan dan piagam itu bisa diganti dengan piagam lainnya. 

“Sekarang mereka sudah tidak mempermasalahkan yang dianulir, tetapi orang tua atau siswa ingin jika masih ada piagam yang lain bisa dimasukkan (sebagai pengganti piagam yang dianulir),” lanjutnya. 

Selain itu, di dalam sistem PPDB, nama anak-anak yang menjadi korban dugaan dipalsukannya piagam oleh orang yang tidak bertanggung jawab masih terdata. 

Kemudian, lanjut Mbak Ita, waktu pendaftaran sekarang sudah mendekati akhir sehingga para orangtua membutuhkan titik temu.

Oleh karenanya, dia akan membawa aspirasi tersebut untuk berkomunikasi dengan Pemprov Jateng untuk membahas nasib anak-anak mereka.  

Baca juga: Kasus Piagam Palsu di PPDB Jateng Naik ke Tahap Penyidikan, Saksi Kunci Kembali Mangkir

Mbak Ita mengakui baru paham terkait permasalahan tersebut lantaran kewenangan penanganan sudah masuk Pemprov Jateng. 

Namun, permasalahan tersebut melibatkan warga Kota Semarang sehingga ia harus ikut mengawal agar tahapan-tahapan segera menemukan titik temu. 

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu berharap, upaya-upaya tersebut bisa memberikan solusi bagi orangtua dan siswa serta Pemprov Jateng. 

Ke depan, pihaknya bakal menerbitkan regulasi terkait beberapa ketentuan yang berhubungan dengan kegiatan kejuaraan pelajar. 

“Karena tadi kan tingkat internasional, saya sampaikan memang anak-anak tidak tahu bahwa prestasi itu bukan juara pertama tapi peringkat ketiga,” ungkapnya. 

Mbak Ita menyebutkan, para orangtua hanya tahu dari pelatih dan postingan di Instagram yang dibagikan ke seluruh orangtua murid. 

Baca juga: 69 Piagam Palsu Dianulir, 7 Siswa Tetap Lolos PPDB SMAN/SMKN di Semarang

“Ini menjadi pembelajaran juga bagaimana ke depan kita dari Pemkot Semarang harus mengevaluasi,” paparnya. 

Lebih lanjut, Mbak Ita meminta semua pihak tidak berpikir buruk terhadap murid maupun orangtua yang mengalami masalah tersebut. Sebab, mereka adalah korban dari dugaan pemalsuan piagam tersebut. 

“Tadi anak-anak dan orangtua minta ke teman media yang punya contoh piagam dengan nama anaknya bisa di-take down. Tadi pesan seperti itu, anaknya malu,” katanya. 

Dia menegaskan, kesalahan itu bukan salah sang anak, tetapi stigma masyarakat anak-anak ersebut tidak jujur sehingga perlu diluruskan. 

Mbak Ita menegaskan, Pemkot Semarang juga bersedia memberikan pendampingan psikologi bagi anak-anak yang mengalami trauma akibat kejadian tersebut. 

Terkait dukungan untuk murid tidak mampu, pemerintah telah menyiapkan program beasiswa yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). 

Baca juga: Lewat Program Gerbang Harapan, Mbak Ita Jadi Orangtua Asuh Anak Pasutri Tunanetra yang Tak Lolos PPDB SMA 

“Kalau memang bukan dari kategori tidak mampu, kami punya program Gerbang Harapan untuk membantu mereka sekolah di swasta,” imbuhnya. 

Sementara itu, perwakilan orangtua murid, Indah mengklaim nama anak-anak yang menggunakan piagam marching band internasional secara virtual masih terdata di sistem PPDB. 

Hanya saja, murid-murid itu tidak bisa melakukan proses-proses pendaftaran selanjutnya. 

"Jadi diblok oleh sistem. Secara otomatis anak-anak terlempar karena tanggal 12 jatah jalur prestasi daftar ulang karena tidak bisa sesuai petunjuk teknis dianggap mengundurkan diri," ucapnya. 

Indah berharap, upaya-upaya yang dilakukan Pemkot Semarang bisa menjadi titik temu. 

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak menjustifikasi buruk murid-murid yang terlibat dalam masalah tersebut karena piagam yang dipakai untuk pendaftaran di PPDB telah dipalsukan.

Baca juga: Hadiri Sosialisasi Hukum Judi Online, Mbak Ita Minta Semua Pihak Serius Tanggulangi Praktik Perjudian

Terkini Lainnya
Mudik Gratis Semarang Dimulai, Walkot Agustina Lepas Bus Penjemput Pemudik di Jakarta

Mudik Gratis Semarang Dimulai, Walkot Agustina Lepas Bus Penjemput Pemudik di Jakarta

Semarang
Jelang Lebaran, Wali Kota Semarang Gencarkan Gerakan Pangan Murah di 177 Kelurahan

Jelang Lebaran, Wali Kota Semarang Gencarkan Gerakan Pangan Murah di 177 Kelurahan

Semarang
Kota Semarang Jadi Penutup The Ultimate 10K Series 2026, Targetkan Diikuti 3.500 Pelari

Kota Semarang Jadi Penutup The Ultimate 10K Series 2026, Targetkan Diikuti 3.500 Pelari

Semarang
Sentuhan Ibu di Balik Jeruji, Wali Kota Semarang Bagikan 300 Al Quran di Lapas Perempuan Bulu

Sentuhan Ibu di Balik Jeruji, Wali Kota Semarang Bagikan 300 Al Quran di Lapas Perempuan Bulu

Semarang
Tangani Belasan Pohon Tumbang, Pemkot Semarang Kerahkan 7 Tim

Tangani Belasan Pohon Tumbang, Pemkot Semarang Kerahkan 7 Tim

Semarang
Tambah Daya Tampung Siswa 15 Persen, Pemkot Semarang Raih Penghargaan BBPMP Jateng

Tambah Daya Tampung Siswa 15 Persen, Pemkot Semarang Raih Penghargaan BBPMP Jateng

Semarang
Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an, Wali Kota Semarang Serukan Aksi Peduli Lingkungan

Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an, Wali Kota Semarang Serukan Aksi Peduli Lingkungan

Semarang
Dibuka di Semarang, Gerakan Pangan Murah Serentak Diikuti 35 Kabupaten/Kota Se-Jateng

Dibuka di Semarang, Gerakan Pangan Murah Serentak Diikuti 35 Kabupaten/Kota Se-Jateng

Semarang
Angin Kencang Tumbangkan 86 Pohon, Pemkot Semarang Lakukan Evakuasi Semalam Suntuk

Angin Kencang Tumbangkan 86 Pohon, Pemkot Semarang Lakukan Evakuasi Semalam Suntuk

Semarang
Pemkot Semarang Rombak Sistem Musrenbang, Perkuat Aspirasi dan Lindungi Aparatur

Pemkot Semarang Rombak Sistem Musrenbang, Perkuat Aspirasi dan Lindungi Aparatur

Semarang
Antisipasi Lonjakan Harga Lebaran, Wali Kota Semarang Siapkan Pasar Murah Keliling

Antisipasi Lonjakan Harga Lebaran, Wali Kota Semarang Siapkan Pasar Murah Keliling

Semarang
Bidik Masa Depan Hijau, Pemkot Semarang Masifkan Bus Listrik dan Benahi Banjir Pusat Kota

Bidik Masa Depan Hijau, Pemkot Semarang Masifkan Bus Listrik dan Benahi Banjir Pusat Kota

Semarang
Pemkot Semarang Revisi Perwal Musrenbang, Pendekatan Alokatif Diganti Aspiratif

Pemkot Semarang Revisi Perwal Musrenbang, Pendekatan Alokatif Diganti Aspiratif

Semarang
Tinjau Lubang 3 Meter di Jatingaleh, Wakil Walkot Semarang Pastikan Percepat Perbaikan

Tinjau Lubang 3 Meter di Jatingaleh, Wakil Walkot Semarang Pastikan Percepat Perbaikan

Semarang
Sambut Ramadhan dan MTQ Nasional, Wali Kota Semarang Agustina Distribusikan 20.000 Al-Quran

Sambut Ramadhan dan MTQ Nasional, Wali Kota Semarang Agustina Distribusikan 20.000 Al-Quran

Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com