Hadiri Sosialisasi Hukum Judi Online, Mbak Ita Minta Semua Pihak Serius Tanggulangi Praktik Perjudian

Kompas.com - 04/07/2024, 19:02 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta semua pihak untuk secara serius menangani praktik perjudian, khususnya terkait maraknya judi online (judol). 

“Praktik perjudian memiliki dampak fatal pada ekonomi masyarakat dan berdampak negatif terhadap keluarga. Selain itu, perjudian juga merugikan negara,” ujarnya dalam kegiatan Tepra dan Sosialisasi Hukum Judi Online dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang di Balai Kota Semarang, Kamis (4/7/2024).

Mbak Ita, sapaan akrabnya, menegaskan komitmennya untuk terlibat dalam pemberantasan judi, baik online maupun offline, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi).

Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah melakukan berbagai upaya penanganan kasus perjudian.

Baca juga: Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Mbak Ita juga mewanti-wanti para aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam praktik judi, baik sebagai pemain maupun bandar. Sanksi tegas akan diberlakukan jika ada ASN yang terlibat dalam praktik perjudian.

“Pasti ada (sanksi) di undang-undang (UU) ASN ada. Kami komitmen karena dampaknya luas. Yang berjudi adalah bapaknya, namun yang menderita bisa anak dan istrinya,” ucapnya.

Selain itu, Mbak Ita menekankan bahwa penanganan judi online harus dilakukan secara bersama-sama karena efek yang ditimbulkan sangat berbahaya, seperti kehilangan harta benda, depresi, bahkan bunuh diri.

“Ini merupakan prioritas karena berbagai dampak yang ditimbulkannya, mulai dari harta benda, nyawa, hingga potensi terdampak pada anak dan keluarga. Ini yang merasuki pikiran masyarakat, jangan mudah tergoda dengan janji kekayaan melalui judi online,” jelasnya.

Baca juga: KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

Deteksi dini dan sosialisasi dampak buruk judi

Pada kesempatan tersebut, Mbak Ita juga meminta kepada jajarannya termasuk lurah dan kecamatan untuk segera mendeteksi dini dan menyosialisasikan dampak buruk judi.

Tindakan itu juga sebagai langkah awal dalam penanganan peristiwa kriminalitas lainnya, mengingat Kota Semarang sering menjadi target kegiatan ilegal.

“Kami melakukan ini agar mereka dapat melihat dan mendeteksi wilayah-wilayah yang terpengaruh, karena kami telah mendeteksi beberapa titik terlibat. Jaringan judi online dari Kamboja, Medan, Jakarta, dan Kota Semarang sedang aktif menargetkan berbagai kalangan usia,” tutur Mbak Ita.

Baca juga: Aksi Kepling di Medan Tabrak Maling yang Mau Bawa Kabur Sepeda Motor Warga

“Kota Semarang terletak di tengah Pulau Jawa, sehingga rentan menjadi target dan juga berpotensi sebagai tempat transit bagi jaringan perjudian karena aksesibilitasnya yang baik melalui berbagai moda transportasi,” sambungnya.

Di sisi lain, Mbak Ita mengucapkan terima kasih kepada Kejari Kota Semarang atas kerja sama dalam penanganan judi, baik online maupun offline.

Ia berharap sinergitas kedua pihak dapat terus terjaga, sehingga Kota Semarang dapat terbebas dari kasus-kasus utamanya terkait perjudian.

Baca juga: Yosep Terdakwa Kasus Pembunuhan Istri dan Anaknya di Subang Dituntut Penjara Seumur Hidup

Komitmen tangani kasus perjudian

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Agung Mardiwibowo menegaskan komitmennya untuk menangani kasus perjudian secara profesional.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga siap memberlakukan hukuman maksimal kepada pelaku perjudian.

“Judi online ini termasuk pelanggaran Pasal 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan terkait dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pencucian uang, sehingga bisa dikenakan hukuman sampai 10 tahun penjara. Kejaksaan Negeri Kota Semarang berkomitmen untuk menjalankan persidangan dengan sebaik-baiknya,” ujar Agung.

Baca juga: Kejari Semarang Sebut Pelaku Judi Online Terancam 10 Tahun Penjara

Kejari Kota Semarang, lanjut dia, akan mengintensifkan sosialisasi terkait penanganan dan pencegahan perjudian.

Agung juga mengajak masyarakat untuk menjauhi praktik perjudian karena dampak negatifnya yang sangat berbahaya.

“Penegakan hukum merupakan bagian dari tugas rutin Kejari Kota Semarang, termasuk dalam bidang intelijen untuk upaya preventif dan represif,” jelasnya.

Agung juga menekankan pentingnya agar setiap ASN tidak terlibat dalam perjudian. Hingga saat ini, ia menyatakan tidak ada kasus perjudian yang melibatkan ASN di Kota Semarang.

Terkini Lainnya
Denok dan Kenang Semarang 2025 Sudah Dinobatkan, Agustina Minta Mereka Jadi Duta Pembangunan

Denok dan Kenang Semarang 2025 Sudah Dinobatkan, Agustina Minta Mereka Jadi Duta Pembangunan

Semarang
Targetkan Bangun 177 Koperasi Merah Putih, Agustina: Harus Dirancang sesuai Kebutuhan Riil Warga Semarang

Targetkan Bangun 177 Koperasi Merah Putih, Agustina: Harus Dirancang sesuai Kebutuhan Riil Warga Semarang

Semarang
Perkuat Kualitas Pendidikan PAUD, Wali kota Semarang Agustina Jalin MoU dengan Yayasan Kemala Bhayangkari

Perkuat Kualitas Pendidikan PAUD, Wali kota Semarang Agustina Jalin MoU dengan Yayasan Kemala Bhayangkari

Semarang
Karnaval Paskah 2025 Kota Semarang, Masyarakat Sambut dengan Damai dan Gembira

Karnaval Paskah 2025 Kota Semarang, Masyarakat Sambut dengan Damai dan Gembira

Semarang
Kabar Gembira, Pemkot Semarang Sediakan Layanan Cepat PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kabar Gembira, Pemkot Semarang Sediakan Layanan Cepat PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Semarang
10.000 Jemaat Ikuti Karnaval Paskah 2025, Pemkot Semarang Siapkan Rekayasa Lalin

10.000 Jemaat Ikuti Karnaval Paskah 2025, Pemkot Semarang Siapkan Rekayasa Lalin

Semarang
Sejumlah Titik di Kota Semarang Tergenang Air, Walkot Agustina Turun Langsung Periksa Keadaan

Sejumlah Titik di Kota Semarang Tergenang Air, Walkot Agustina Turun Langsung Periksa Keadaan

Semarang
Biayai BPJS Kesehatan 10 Ribu Warga Tak Mampu, Pemkot Semarang Tambah Anggaran UHC Rp 15 Miliar

Biayai BPJS Kesehatan 10 Ribu Warga Tak Mampu, Pemkot Semarang Tambah Anggaran UHC Rp 15 Miliar

Semarang
Agar Efisien dan Transparan, Pendaftaran SPMB TK hingga SMP Negeri Dibuka secara Online

Agar Efisien dan Transparan, Pendaftaran SPMB TK hingga SMP Negeri Dibuka secara Online

Semarang
Kota Semarang Bakal Gelar Karnaval Paskah 2025, Simbol Kerukunan Umat Beragama 

Kota Semarang Bakal Gelar Karnaval Paskah 2025, Simbol Kerukunan Umat Beragama 

Semarang
Walkot Agustina Ingin Kota Semarang Jadi Juara Umum Popda Jateng 2025

Walkot Agustina Ingin Kota Semarang Jadi Juara Umum Popda Jateng 2025

Semarang
Respons Keluhan Warga, Pemkot Semarang Kebut Perbaikan Kontainer Truk Sampah

Respons Keluhan Warga, Pemkot Semarang Kebut Perbaikan Kontainer Truk Sampah

Semarang
Jalin Kerja Sama Pendidikan dengan Kota Nanjing, Pemkot Semarang Buka Peluang Pertukaran Pelajar

Jalin Kerja Sama Pendidikan dengan Kota Nanjing, Pemkot Semarang Buka Peluang Pertukaran Pelajar

Semarang
Program BRT Gratis Agustina–Iswar Disambut Antusias, 4.382 Pelajar dan Mahasiswa Sudah Daftar

Program BRT Gratis Agustina–Iswar Disambut Antusias, 4.382 Pelajar dan Mahasiswa Sudah Daftar

Semarang
Surutkan Banjir, Pemkot Semarang Kerahkan Pompa Portable di RSI Sultan Agung dan Gebangsari

Surutkan Banjir, Pemkot Semarang Kerahkan Pompa Portable di RSI Sultan Agung dan Gebangsari

Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke