KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menerima dua penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia ( ANRI) dalam acara peringatan Hari Kearsipan ke-53 Tahun 2024 di Hotel Mercure, Samarinda, Rabu (29/5/2024).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala ANRI Imam Gunarto kepada Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang Bambang Suranggono.
Adapun dua penghargaan yang berhasil diraih, yakni Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 dengan predikat AA atau “Sangat Memuaskan” untuk kategori Kota/Kabupaten serta Penetapan Arsip Sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) Tahun 2024 untuk Arsip Revitalisasi Situs Kota Lama Semarang Tahun 1983-2022.
Berkaitan dengan penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2023, predikat sangat memuaskan tersebut diberikan kepada Pemkot Semarang berdasarkan atas komitmen dan dedikasi dalam mengelola arsip secara profesional, baik kearsipan eksternal maupun internal.
Baca juga: PPDB Kota Semarang Dibuka 18 Juni, Wali Kota Ita: No Titip-menitip
Bahkan, dari Hasil Pengawasan Kearsipan 2023 tersebut, Pemkot Semarang mendapatkan skor 91,38 dan menjadi kota dengan nilai tertinggi se-Jawa Tengah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang Bambang Suranggono menuturkan, prestasi ini dapat diraih berkat komitmen pimpinan daerah dan peran seluruh OPD.
"Prestasi ini justru karena ada komitmen yang sangat kuat dari pimpinan daerah, terutama dalam melaksanakan pembinaan terhadap lembaga kearsipan daerah Kota Semarang dan juga peran serta dari semua OPD. Sehingga, pengawasan kearsipan mendapatkan hasil yang memuaskan," ujar Bambang dalam siaran persnya, Rabu (5/6/2024).
Bambang juga mengatakan, pihaknya berharap dapat terus memperoleh bimbingan dari kepala daerah maupun keikutsertaan kepala OPD dalam melaksanakan pengawasan kearsipan.
Sementara itu, Arsip Revitalisasi Situs Kota Lama Semarang Tahun 1983-2022 juga berhasil diakui sebagai MKB Tahun 2024. Arsip tersebut berhasil menjadi salah satu dari tujuh arsip yang terpilih setelah melewati proses seleksi presentasi, verifikasi lapangan, hingga sidang pleno Dewan MKB.
Pengajuan arsip revitalisasi menjadi MKB ini dilakukan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang mengingat pentingnya sejarah pembangunan dan pengembangan Kota Lama Semarang untuk diketahui oleh masyarakat.
Di samping itu, upaya pengajuan tersebut juga merupakan wujud komitmen Pemkot Semarang dalam menjaga dan melestarikan sejarah kota.
"Pencapaian ini menjadi kebanggaan bagi Kota Semarang dan diharapkan dapat memotivasi jajaran OPD Pemkot Semarang untuk semakin meningkatkan pengelolaan arsipnya,” ujar Bambang.
Baca juga: Kerusuhan Tarkam Piala Bupati Semarang, Polisi Bakal Panggil Pemain yang Terlibat
“Kearsipan bukan hanya tentang menyimpan dokumen lama, tetapi juga tentang menjaga memori kolektif bangsa dan memastikan kelestarian sejarah untuk generasi mendatang," lanjutnya
Sebagai informasi, MKB merupakan program dari ANRI yang bertujuan untuk menyelamatkan dan melestarikan arsip dari kemusnahan akibat alamiah ataupun karena ulah manusia, membangun basis data nagi arsip yang memiliki nilai bagi bangsa, serta mendorong upaya peningkatan akses universal terhadap arsip.