KOMPAS.com - Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita mengingatkan jajaran aparatur sipil negara ( ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk tidak ikut mendukung atau menyosialisasikan salah satu pasangan calon (paslon) atau peserta Pemilihan Umum ( Pemilu) 2024.
Pernyataan itu diungkapkan Mbak Ita setelah ramai pemberitaan di media sosial (medsos) soal tidak netralnya ASN di Kota Semarang.
Mbak Ita pun memastikan bahwa pihaknya akan memproses ASN yang terbukti tidak netral. Ia juga mempersilakan masyarakat untuk melaporkan ASN-ASN yang terbukti melakukan kegiatan kampanye.
“Karena sebenarnya kan komitmen sudah beberapa kali dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) juga, sehingga ini mengingatkan kembali bahwa netralitas ASN harus menjadi harga mati,” ujarnya melalui keterangan pers, Rabu (31/1/2024).
Baca juga: Beredar Pesan 21 Pejabat Pemkot Semarang Diperiksa KPK, Ini Kata Ali Fikri
Hal itu disampaikan Mbak Ita usai melakukan Deklarasi Netralitas ASN di Lingkungan Pemkot Semarang, Rabu.
Dia menjelaskan, saat ini belum laporan dari Bawaslu terkait temuan ASN yang tidak netral di Kota Semarang. Sebelumnya, Bawaslu telah melaporkan dua pegawai Pemkot Semarang yang kedapatan memihak salah satu paslon dan partai peserta Pemilu 2024.
“Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada laporan pelanggaran dan memang tadi disampaikan oleh Pak Arief (Ketua Bawaslu Kota Semarang). Ada dua, itu sebelum kampanye, belum DCS atau DCT. Dan itu sudah ditindaklanjuti, ada punishment tidak diberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Kemudian ada satu tenaga pekerja harian lepas (TPHL), karena TPHL non-ASN sehingga bisa diberhentikan,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat bisa melaporkan ASN yang tidak netral kepada Bawaslu dengan mekanisme pelaporan yang ada.
Baca juga: Pemkot Semarang Akan Bangun Perpustakaan Daerah Senilai Rp 10 Miliar
“Kemudian Bawaslu memberikan rekomendasi kepada Pemkot Semarang untuk dilakukan proses sampai nanti ke KASN, apa nanti sanksi yang akan diberikan,” lanjutnya.
Dia memastikan bahwa Pemkot Semarang terus berkolaborasi dengan Bawaslu untuk menindak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para ASN.
Lebih dari itu, Mbak Ita berpesan kepada para ASN untuk bisa berkomitmen menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman mengaku belum ada temuan maupun laporan terkait ASN yang tidak netral. Pasalnya, Bawaslu telah melakukan sejumlah upaya pencegahan secara masif.
Bahkan, sebut dia, Bawaslu Kota Semarang juga menggelar sosialisasi kampanye bagi para ASN di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca juga: Sulap Kawasan Pecinan Jadi Tempat Wisata, Pemkot Semarang Siapkan Anggaran Rp 10 Miliar
"Selama ini imbauan kami selalu diikuti. Artinya, sampai hari ini belum ada laporan atau temuan terkait pelanggaran netralitas selama masa kampanye,” imbuhnya.