Tak Ingin Knalpot Brong Ganggu Warga, Mbak Ita: Kalau Ingin Balapan, Silakan Pakai Sirkuit Mijen

Kompas.com - 18/01/2024, 19:24 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mendukung Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) dan Kepolisian Resor Kota Besar ( Polrestabes) Semarang dalam menertibkan knalpot brong pada kendaraan bermotor.

Mbak Ita, sapaan akrabnya, meminta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk gencar melakukan sosialisasi terkait dampak-dampak negatif penggunaan knalpot brong.

Oleh karena itu, dirinya berharap seluruh aktivitas yang bersifat pergerakan lalu lintas tidak menggunakan knalpot yang bising atau tidak berstandar.

Menurutnya, selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor juga bisa memicu masalah sosial.

Baca juga: Wali Kota Semarang Perbolehkan Knalpot Brong, Khusus di Lokasi ini

“Tentu saya juga mengimbau, kalau sudah aturan, ya, dipatuhi. Kalau ingin balapan, silakan pakai Sirkuit Mijen untuk menyalurkan hobi, monggo," tutur Mbak Ita melalui keterangan persnya, Kamis (18/1/2024).

Untuk bisa menggunakan Sirkuit Mijen, sebut dia, pengendara bisa mengajukan izin dan sebagainya.

"Di situ kalau ingin melampiaskan brong-brong di sana, tidak apa-apa kami mengizinkan. Termasuk untuk tempat kegiatan-kegiatan terkait dengan motor lah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemkot Semarang dan Polda Jateng berencana menggandeng komunitas otomotif untuk mengadakan sosialisasi terkait dampak negatif penggunaan knalpot brong.

“Karena sudah aturan, masyarakat wajib mematuhi. Sosialisasi akan dilakukan. Makanya besok Jumat (19/1/2024), Pak Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Semarang akan bekerja sama dengan Pemkot Semarang untuk (sosialisasi) anti-brong,” paparnya.

Baca juga: Ganjar Minta Pendukungnya Tak Pakai Knalpot Brong Saat Kampanye Terbuka

Terpisah, Kasatlantas Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yunaldi menyebut, selama operasi penegakan dari tanggal 1-15 Januari 2024, pihaknya telah menindak 1.981 pengendara kendaraan bermotor dengan knalpot brong.

"Rinciannya, 105 pelanggar ditilang, 1.156 diberi teguran tertulis, dan sisanya dilakukan penyitaan knalpot brong," ucapnya.

Polrestabes Semarang memastikan bahwa pihaknya akan menekan penggunaan knalpot brong. Salah satu caranya dilakukan dengan membuka Posko Donasi Knalpot Brong di Pos Zebra Simpang Lima, Kota Semarang.

“Kegiatan ini bertujuan mengetuk hati pemilik knalpot brong untuk menyerahkan dengan sukarela kepada pihak kepolisian, untuk kemudian didonasikan ke hal yang positif,” bebernya.

Baca juga: Polantas Malang Kota Datangi Bengkel Motor terkait Knalpot Brong

Knalpot brong yang dikumpulkan, sebut dia, nantinya akan dihancurkan terlebih dahulu menjadi potongan besi, yang kemudian akan dilelang secara kiloan. Hasil lelang akan didonasikan ke panti asuhan atau panti sosial.

"Harapan kami, masyarakat berpartisipasi menyumbangkan knalpot brongnya. Sejauh ini, masih belasan knalpot," imbuhnya.

Ia menambahkan, saat ini Polrestabes Semarang juga tengah gencar menggelar razia di lokasi rawan balap liar, di antaranya Jalan MT Haryono, Arteri Soekarno-Hatta, Semarang Indah, Madukoro, dan Jalan Dokter Cipto.

“Langkah-langkah preventif kami lakukan secara masif, dengan sosialisasi Zero Knalpot Brong ke sekolah, komunitas otomotif, penjual, bengkel, dan yang terakhir polisi rukun warga (RW) dengan melakukan pendekatan ke wilayah binaannya,” paparnya.

Baca juga: Polres Klaten Imbau Pengguna Kendaraan Tidak Pakai Knalpot Brong

Terkini Lainnya
Percepat Penanganan Banjir, Pemkot Semarang Lakukan Peremajaan Pompa dan Kolam Retensi

Percepat Penanganan Banjir, Pemkot Semarang Lakukan Peremajaan Pompa dan Kolam Retensi

Semarang
Pijar Semar, Wujud Komitmen Pemkot Semarang Lindungi Pekerja Rentan

Pijar Semar, Wujud Komitmen Pemkot Semarang Lindungi Pekerja Rentan

Semarang
Kurangi Pencemaran Udara, Wali Kota Agustina Uji Coba Bus Listrik Trans Semarang

Kurangi Pencemaran Udara, Wali Kota Agustina Uji Coba Bus Listrik Trans Semarang

Semarang
Pemkot Semarang Dukung Pelatihan Dewan Hakim Jelang MTQ Kota Semarang 2025

Pemkot Semarang Dukung Pelatihan Dewan Hakim Jelang MTQ Kota Semarang 2025

Semarang
Banjir Rugikan Ratusan Miliar Rupiah, Pemkot Semarang Tambah Pompa Kapasitas 1.000 Liter per Detik

Banjir Rugikan Ratusan Miliar Rupiah, Pemkot Semarang Tambah Pompa Kapasitas 1.000 Liter per Detik

Semarang
Pemkot Semarang Gelar Festival Wayang Semesta Volume 1, Jaga Tradisi dan Gerakkan UMKM

Pemkot Semarang Gelar Festival Wayang Semesta Volume 1, Jaga Tradisi dan Gerakkan UMKM

Semarang
Pemkot Semarang Tegaskan Aksi di RS Wongsonegoro Murni Masalah Internal Rekanan Swasta

Pemkot Semarang Tegaskan Aksi di RS Wongsonegoro Murni Masalah Internal Rekanan Swasta

Semarang
Tangani Banjir, Walkot Semarang Fokus pada Keselamatan dan Kebutuhan Dasar Warga

Tangani Banjir, Walkot Semarang Fokus pada Keselamatan dan Kebutuhan Dasar Warga

Semarang
Tangani Kesehatan Warga Terdampak Banjir, Wali Kota Agustina Kerahkan Nakes Tambahan

Tangani Kesehatan Warga Terdampak Banjir, Wali Kota Agustina Kerahkan Nakes Tambahan

Semarang
Sinergi Atasi Banjir Kaligawe, Pemkot Semarang Bangun Sodetan Baru dari Hibah Tanah Unissula

Sinergi Atasi Banjir Kaligawe, Pemkot Semarang Bangun Sodetan Baru dari Hibah Tanah Unissula

Semarang
Tanggap Darurat Banjir, Pemkot Semarang Dirikan Dapur Umum di Tiga Kecamatan

Tanggap Darurat Banjir, Pemkot Semarang Dirikan Dapur Umum di Tiga Kecamatan

Semarang
Walkot Semarang Tanggung Pendidikan Anak Korban Rumah Roboh di Kauman

Walkot Semarang Tanggung Pendidikan Anak Korban Rumah Roboh di Kauman

Semarang
Ratusan Peserta Ikuti Sarasehan Pemuda, Wadah Konsolidasi dan Kolaborasi Anak Muda Kota Semarang

Ratusan Peserta Ikuti Sarasehan Pemuda, Wadah Konsolidasi dan Kolaborasi Anak Muda Kota Semarang

Semarang
Rakor Penanganan Banjir, Walkot Agustina Dorong Peningkatan Kapasitas Pompa dan Percepatan Pengerukan

Rakor Penanganan Banjir, Walkot Agustina Dorong Peningkatan Kapasitas Pompa dan Percepatan Pengerukan

Semarang
Pastikan Jaringan Dipulihkan, Walkot Semarang Agustina Perintahkan Diskominfo Cabut Surat Penonaktifan Internet Monitoring CCTV

Pastikan Jaringan Dipulihkan, Walkot Semarang Agustina Perintahkan Diskominfo Cabut Surat Penonaktifan Internet Monitoring CCTV

Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com