KOMPAS.com - Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mendukung Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) dan Kepolisian Resor Kota Besar ( Polrestabes) Semarang dalam menertibkan knalpot brong pada kendaraan bermotor.
Mbak Ita, sapaan akrabnya, meminta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk gencar melakukan sosialisasi terkait dampak-dampak negatif penggunaan knalpot brong.
Oleh karena itu, dirinya berharap seluruh aktivitas yang bersifat pergerakan lalu lintas tidak menggunakan knalpot yang bising atau tidak berstandar.
Menurutnya, selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor juga bisa memicu masalah sosial.
Baca juga: Wali Kota Semarang Perbolehkan Knalpot Brong, Khusus di Lokasi ini
“Tentu saya juga mengimbau, kalau sudah aturan, ya, dipatuhi. Kalau ingin balapan, silakan pakai Sirkuit Mijen untuk menyalurkan hobi, monggo," tutur Mbak Ita melalui keterangan persnya, Kamis (18/1/2024).
Untuk bisa menggunakan Sirkuit Mijen, sebut dia, pengendara bisa mengajukan izin dan sebagainya.
"Di situ kalau ingin melampiaskan brong-brong di sana, tidak apa-apa kami mengizinkan. Termasuk untuk tempat kegiatan-kegiatan terkait dengan motor lah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemkot Semarang dan Polda Jateng berencana menggandeng komunitas otomotif untuk mengadakan sosialisasi terkait dampak negatif penggunaan knalpot brong.
“Karena sudah aturan, masyarakat wajib mematuhi. Sosialisasi akan dilakukan. Makanya besok Jumat (19/1/2024), Pak Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Semarang akan bekerja sama dengan Pemkot Semarang untuk (sosialisasi) anti-brong,” paparnya.
Baca juga: Ganjar Minta Pendukungnya Tak Pakai Knalpot Brong Saat Kampanye Terbuka
Terpisah, Kasatlantas Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yunaldi menyebut, selama operasi penegakan dari tanggal 1-15 Januari 2024, pihaknya telah menindak 1.981 pengendara kendaraan bermotor dengan knalpot brong.
"Rinciannya, 105 pelanggar ditilang, 1.156 diberi teguran tertulis, dan sisanya dilakukan penyitaan knalpot brong," ucapnya.
Polrestabes Semarang memastikan bahwa pihaknya akan menekan penggunaan knalpot brong. Salah satu caranya dilakukan dengan membuka Posko Donasi Knalpot Brong di Pos Zebra Simpang Lima, Kota Semarang.
“Kegiatan ini bertujuan mengetuk hati pemilik knalpot brong untuk menyerahkan dengan sukarela kepada pihak kepolisian, untuk kemudian didonasikan ke hal yang positif,” bebernya.
Baca juga: Polantas Malang Kota Datangi Bengkel Motor terkait Knalpot Brong
Knalpot brong yang dikumpulkan, sebut dia, nantinya akan dihancurkan terlebih dahulu menjadi potongan besi, yang kemudian akan dilelang secara kiloan. Hasil lelang akan didonasikan ke panti asuhan atau panti sosial.
"Harapan kami, masyarakat berpartisipasi menyumbangkan knalpot brongnya. Sejauh ini, masih belasan knalpot," imbuhnya.
Ia menambahkan, saat ini Polrestabes Semarang juga tengah gencar menggelar razia di lokasi rawan balap liar, di antaranya Jalan MT Haryono, Arteri Soekarno-Hatta, Semarang Indah, Madukoro, dan Jalan Dokter Cipto.
“Langkah-langkah preventif kami lakukan secara masif, dengan sosialisasi Zero Knalpot Brong ke sekolah, komunitas otomotif, penjual, bengkel, dan yang terakhir polisi rukun warga (RW) dengan melakukan pendekatan ke wilayah binaannya,” paparnya.
Baca juga: Polres Klaten Imbau Pengguna Kendaraan Tidak Pakai Knalpot Brong