KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang berkolaborasi melakukan bersih-bersih sampah di sepanjang aliran sungai.
Pembersihan itu bertujuan untuk mencegah banjir akibat penumpukan sampah di daerah aliran sungai. Kegiatan ini dilakukan di sekitar screen Rumah Pompa Tawangmas dan Jembatan Tri Tunggal di Kecamatan Semarang Barat, Jumat (7/7/2023).
“Hari ini kita melakukan pembersihan oleh bidang sumber daya alam (SDA) dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pompa Barat. Insya Allah sudah berhasil kita bersihkan,” ujar Sub Koordinator Operasi dan Pemeliharaan Drainase DPU Kota Semarang Mochamad Hisam Ashari dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (7/7/2023).
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan kegiatan bersih-bersih secara rutin.
Namun, kata Hisam, akibat pompa air dihidupkan mengakibatkan adanya penumpukan sampah di sekitarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pompa air yang tertutup sampah tentunya akan menghambat upaya penyedotan air sehingga dapat menyebabkan genangan air maupun banjir.
“Setiap hari sudah ada pembersihan sampah, sudah kita rutinkan. Tadinya sampah mengumpul di sepanjang aliran sungai, kemudian ketika hujan, pompa melakukan penyedotan,” jelas Hisam.
Melalui penyedotan tersebut, lanjut dia, sampah yang ada di kanan kiri sungai akan tersedot ke arah pompa secara otomatis.
Baca juga: Banjir Berulang di Kramatjati, Heru Budi: Nanti Ada Tanggul dan Pompa Mobile
“Jadi ketika (terjadi) pemompaan, jelas sampah akan tersedot sebagaimana air. Kemudian sebagian lagi terkumpul di screen rumah pompa. Oleh sebab itu, setiap kali pemompaan harus dibarengi dengan pembersihan itu,” tutur Hisam.
Pada kesempatan terpisah, Pemkot Semarang melalui DLH Kota Semarang dan DPU Kota Semarang turun ke lapangan melakukan pembersihan timbulan sampah.
Pembersihan tersebut dilakukan menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat mengenai timbulan sampah di bantaran sungai Kaligarang.
Kepala DLH Kota Semarang Bambang Suranggono mengatakan bahwa pihaknya dan DPU Kota Semarang selalu berkolaborasi setiap kali ada penumpukan sampah yang berisiko menyumbat pompa air, drainase, maupun sungai.
“Kami dengan DPU Kota Semarang sudah berkolaborasi setiap kali ada penimbunan sampah yang berisiko (dapat memberi) sumbatan pada pompa air, ataupun penyumbatan pada jembatan yang belum ditinggikan.
Baca juga: Kaligawe Semarang Masih Direndam Banjir, DPU Buat Tanggul Sementara dan Tetap Kerahkan Pompa
Bambang menyatakan, pihaknya bersama DPU Kota Semarang sepakat akan mengerahkan pasukan bebek jika menemukan indikasi potensi ada sumbatan yang dapat mengakibatkan genangan atau luberan air.
Setelah itu, kata dia, pihaknya juga mengirimkan personel dari UPTD di wilayah yang membawahi lokasi timbunan sampah itu berada.
Selain itu, Bambang mengatakan, pihaknya juga akan melakukan tindakan pembinaan jika masih ada masyarakat yang membuang sampah di lokasi bebas sampah.
“Di Sungai Kaligarang sendiri kami juga menelusur bersama pak lurah, ini sampahnya dari mana. Karena kalau diketahui (buangan dari masyarakat), tentu kami akan melakukan pembinaan sehingga tidak membuang sampah di tempat itu lagi,” jelasnya.
Baca juga: Kisah Warga Gang Cemara di Koja, Cari Berkah dari Tumpukan Sampah
Bambang berharap masyarakat dapat patuh terhadap aturan-aturan yang sudah ditetapkan.
Sebab, menurutnya, masalah sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat.
Pasalnya, Bambang masih beberapa kali menemui masyarakat membuang sampah di bantaran sungai.
“Sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, bahkan ada aturan-aturan yang sudah ditetapkan. Sampah juga merupakan tanggung jawab masyarakat. Dalam hal ini, harapan kami bijaklah dalam membuang sampah pada tempatnya. Karena sering dijumpai ada sebagian kecil masyarakat membuang sampah seperti di bantaran sungai,” ucapnya.
Baca juga: Ketahui Manfaat dari Mengompos Sampah Makanan!
Bambang mengungkapkan, sampah-sampah yang diambil dari bantaran sungai maupun drainase akan langsung diangkut dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang.
DPU Kota Semarang, lanjut dia, juga telah menurunkan alat berat dalam upaya membersihkan sampah-sampah yang menumpuk.
Utamanya, membersihkan sampah di bantaran sungai maupun drainase di Kota Semarang yang ditargetkan rampung dalam tiga hari.