KOMPAS.com – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sedang mengupayakan kebijakan pemberian kuota internet secara gratis kepada peserta didik TK, SD, dan SMP.
”Kebijakan ini diupayakan karena metode pembelajaran jarak jauh yang saat ini berlangsung selama pandemi Covid-19 mendorong semua pihak dalam menggunakan kuota internet yang lebih dari biasanya,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (8/8/2020).
Dia menuturkan, kuota internet gratis tersebut akan diberikan kepada seluruh siswa, mulai tingkat TK, SD, sampai SMP, baik negeri maupun swasta di Kota Semarang yang ada dalam kewenangan Pemkot.
Ia menegaskan, kebijakan ini berbeda dengan pemberian kuota internet gratis yang saat ini sudah ada.
Dengan kebijakan baru yang tengah diupayakan ini semua siswa akan mendapatkan dukungan kuota internet tanpa perlu terlebih dulu mengajukan permohonan kepada sekolah.
Baca juga: Hari Anak Nasional, Wali Kota Semarang Dengarkan Cerita Pelajar Selama PJJ
“Kalau yang melalui permohonan itu kan hanya beberapa siswa. Kalau yang ini diupayakan bisa semuanya diberi, tidak memandang miskin ataupun kaya,” katanya.
Dia menegaskan, kuota internet nantinya akan secara otomatis masuk ke nomor masing-masing siswa penerima.
“Maka, harapannya yang ada dalam kewenangan kami, tidak ada yang terlewat, karena saat ini memang semuanya butuh, dan selain itu regulasinya juga mengizinkan,” jelas Wali Kota yang akrab disapa Hendi ini.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang Hari Waluyo menambahkan, kuota gratis tidak hanya akan diberikan untuk siswa, tetapi juga kepada guru atau tenaga pendidik.
Baca juga: Old City 3D Art Museum Semarang, Wisata Selfie dengan Spot Instagramable
Hanya saja, dalam mekanismenya guru atau tenaga pendidik harus memenuhi beberapa persyaratan seperti tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2019, memiliki nomor unik pendidik, tenaga kependidikan, dan beberapa hal administrasi lainnya.
Hari berharap, persyaratan tersebut tidak menjadi kendala dalam program pemberian kuota nantinya.
Adapun anggaran untuk pembelanjaan kuota internet yang akan diberikan secara gratis kepada siswa dan guru akan diberikan Pemkot Semarang melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Oleh karena berasal dari dana BOS, lanjut Hari, artinya baik sekolah negeri maupun swasta dapat membelanjakan kuota bagi siswa dan gurunya secara mandiri.
Baca juga: Pantau Penanganan Corona di Jateng, Menkes Terawan Ngantor di Semarang
Dia pun menegaskan, setiap sekolah negeri wajib membelikan kuota internet bagi semua siswanya, sedangkan untuk sekolah swasta dibebaskan kepada pihak sekolah.
“Karena dana BOS itu kan hibah kepada sekolah. Dalam hal ini tergantung penerima hibah. Kalau sekolah menganggarkan pembelian kuota dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) berarti tidak ada masalah,” tutur Hari.