KOMPAS.com - Selama dua hari terakhir, Kota Semarang terus menjadi percontohan bagi daerah lain, khususnya dalam implementasi Smart City untuk peningkatan ekonomi daerah.
Setelah sebelumnya diundang dalam konferensi bertajuk Indonesia Future City 2017 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Building BSD, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi kembali didapuk untuk menularkan keberhasilannya dalam menerapkan konsep Semarang Smart City.
Hendrar bersama CEO Citiasia Faria Subhkan dan Direktur Hubungan Lembaga Transaksional Banking PT. BNI Persero Tbk. menjadi narasumber dalam forum “Sosialisasi dan Internalisasi Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah” yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri, Selasa (19/9/2017) di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat.
Wali Kota Semarang memaparkan strategi mengelola Kota Semarang dengan tema “Smart Birokrasi dalam peningkatan Ekonomi Daerah.”
Hendrar menjelaskan implementasi smart birokrasi untuk meningkatkan perekonomian serta langkah-langkah dalam memajukan perekonomian Kota Semarang, sehingga layak diperhitungkan sebagai salah satu Smart City terdepan di Indonesia.
Perjalanan panjang
Menurut dia, upaya menjadi smart birokrasi diawali dengan kerangka besar e-government.
Hendrar membangun empat sistem penunjang, yakni sistem perencanaan melalui sistem monitoring dan evaluasi, sistem pembangunan melalui e-catalog local, sistem pelayanan melalui perijinan online, dan sistem pelaporan melalui “Lapor Hendi.”
“Keempat sistem tersebut kami terapkan dalam pembangunan Kota Semarang sampai saat ini,” ujarnya.
Dengan menerapkan seluruh sistem, kata dia, jalannya pemerintahan dan pelayanan publik menjadi lebih efisien dan lebih mudah dikontrol. Khususnya, mengontrol efisiensi penggunaan anggaran pembangunan yang tertera dalam sistem monitoring dan evaluasi.
Baca: Semarang Gandeng KPK untuk Pencegahan Korupsi
“Sedangkan penerapan e-catalog dapat menghemat anggaran pembangunan, dan memangkas sebesar 46 persen anggaran untuk pengadaan e-ticketing Bus Trans Semarang” katanya.
Implementasi Smart City Kota Semarang mulai berjalan sejak 2013. Kemudian, Pemerintah Kota Semarang mulai membangun infrastruktur jaringan dan free wifi di 2.300 titik pada 2014.
Pada 2015 dan 2016, Pemerintah Semarang meluncurkan 148 sistem dan aplikasi e-government dan penandatanganan komitmen smart government dengan seluruh perangkat daerah.
“Tahun ini, Pemerintah Kota Semarang memperkuat smart society dengan meluncurkan sistem pembayaran non-tunai yang diujicobakan pada Bus Rapid Trans Semarang, jalan-jalan tol yang ada di Semarang, belanja di swalayan, pajak dan retribusi, kafe dan restoran serta bantuan sosial,” ungkapnya.
Guna meningkatkan perekonomian daerah, kata Hendrar, Pemerintah Semarang mempermudah ijin pelaku usaha yang akan berinvestasi di Kota Semarang.
“Pemerintah Kota Semarang memudahkan pengajuan ijin pendirian bangunan via smartphone seperti KRK, IPTB, dan IUMK. Bahkan untuk memperoleh ijin usaha, bisa didapatkan cukup dalam waktu empat menit melalui ijin usaha mikro online atau iJus Melon yang bisa diunduh di Google Playstore,” katanya.
Baca juga: IJus Melon Semarang Masuk Top 40 Inovasi Pelayanan Publik
Inovasi tersebut berdampak besar terhadap peningkatan jumlah usaha di Kota Semarang. Pada 2011, jumlah hotel di kota lumpia itu hanya 100. Sedangkan, pada semester I-2017 jumlahnya meningkat pesat menjadi 301 hotel.
Bisnis kuliner pun mengalami pertumbuhan. Pada 2011 hanya ada 463 restoran di Kota Semarang. Pada semester I-2017, jumlahnya bertambah menjadi 825 restoran.
“Intinya SMART dalam perspektif pemerintah Kota Semarang adalah systemic atau terhubung oleh System, Monitorable atau mudah diawasi, Accountable, Restructurable dengan merubah jalur birokrasi, dan Timebound atau memberi kepastian waktu,” ujarnya.