KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi meminta seluruh aparatur sipil negara ( ASN) di seluruh lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk bersikap netral dalam pada Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Serentak 2024.
Menurutnya, netralitas ASN harus dijaga selama pemilihan umum ( pemilu). Sebab, akan ada sanksi jika ASN tidak bersikap netral sesuai perintah dalam surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
"Oleh karenanya, saya mengimbau semua stakeholder berkoordinasi menjaga netralitas ASN di Pemprov Riau. ASN harus netral dalam Pilkada Serentak 2024," ujar Rahman Hadi melalui siaran persnya, Selasa (17/9/2024).
Hal itu disampaikannya saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024 bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Selasa. Acara ini diikuti seluruh kepala daerah di Indonesia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Republik Indonesia (RI) yang turut hadir pada acara tersebut menilai, netralitas ASN menjadi salah satu isu yang paling rawan dalam Pilkada Serentak 2024.
"Dalam indeks kerawanan pilkada atau pemilu yang dikeluarkan Bawaslu, isu netralitas ASN adalah isu ketiga terawan. Oleh sebab itu, ASN harus menjaga netralitas agar pemilu bisa berjalan sukses," ucapnya.
Sebagai informasi, tema rakor tersebut adalah "Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah, Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024”.
Rakor itu diadakan untuk menyiapkan langkah-langkah strategis, salah satunya dengan memaksimalkan upaya pengawasan serta penindakan pelanggaran netralitas ASN.
Selain gubernur, bupati, dan wali kota, rakor kali ini mengundang sekretaris daerah (sekda) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Baca juga: Provinsi Riau Raih Peringkat Enam MTQ Nasional di Kaltim