Pelantikan Menteri Baru, Gubernur Syamsuar: Alhamdulillah Putra Riau Terpilih Jadi Wamen ATR/BPN

Kompas.com - 15/06/2022, 19:07 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.comGubernur Riau Syamsuar mengucapkan selamat atas pelantikan dua orang Menteri dan tiga orang Wakil Menteri ( Wamen) Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024.

"“Saya atas nama pribadi dan atas nama masyarakat Riau mengucapkan selamat kepada para Menteri dan Wamen yang baru dilantik," ungkap Gubri Syamsuar dalam keterangan pers yang diterima oleh Kompas.com, Rabu (15/6/2022).

Adapun dua Menteri yang dilantik adalah Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan ( Mendag) serta Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN).

Kemudian, adapun tiga Wamen yang dilantik yaitu Wempi Wetipo sebagai Wamen Dalam Negeri, Afriansyah Noor sebagai Wamen Ketenagakerjaan, dan Raja Juli Antoni sebagai Wamen ATR/BPN.

"Alhamdulillah putra Riau (Raja Juli Antoni) terpilih menjadi Wamen ATR/BPN, barusan saya hubungi lewat telepon untuk mengucapkan selamat,” ungkap Gubri Syamsuar dalam keterangan pers yang diterima oleh Kompas.com, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Gubernur Syamsuar: Riau Punya 426.579 Hektare Kebun Kelapa, Peluang Pengembangan Terbuka

Gubri Syamsuar yakin para Menteri dan Wamen yang baru dilantik mampu menjalankan tugas jabatan dengan lebih baik dan penuh dengan rasa tanggung jawab.

“Semoga amanah yang diberikan berkontribusi positif kepada bangsa dan negara,” ucap Gubri Syamsuar.

Sebagai informasi, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) melantik dua orang Menteri dan tiga orang Wakil Menteri (Wamen) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6/2022) siang.

Dua orang Menteri dan tiga Wamen itu nantinya akan membantu Jokowi dalam masa pemerintahan Kabinet Indonesia Maju bersama Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin di sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.

Baca juga: Jokowi Bertemu Ketum Parpol Koalisi Jelang Pelantikan Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto

Untuk diketahui, pelantikan Menteri negara pada sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 ini berdasarkan dengan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 64/P Tahun 2022.

Adapun isi surat keputusan tersebut mengenai pemberhentian dan pengangkatan Menteri Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024.

Sementara itu, untuk pelantikan para Wamen negara pada sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 berdasarkan dengan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 24/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wamen Negara Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024. 

Acara pelantikan Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024 itu turut dihadiri oleh Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Selain itu, turut hadir juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (ADV)

Terkini Lainnya
Ketika Riau Berdoa Bersama Lintas Agama untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Ketika Riau Berdoa Bersama Lintas Agama untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Riau
Pemprov Riau Salurkan Bantuan Uang Tunai Rp 3 Miliar untuk Sumbar, Sumut, dan Aceh

Pemprov Riau Salurkan Bantuan Uang Tunai Rp 3 Miliar untuk Sumbar, Sumut, dan Aceh

Riau
Antisipasi Potensi Bencana Alam dan Nataru, Pemprov Riau Siapkan Langkah Strategis

Antisipasi Potensi Bencana Alam dan Nataru, Pemprov Riau Siapkan Langkah Strategis

Riau
Plt Gubernur Riau Beri Semangat 7 Pasien Rujukan ke Jakarta, Pastikan Biaya Ditanggung Pemprov

Plt Gubernur Riau Beri Semangat 7 Pasien Rujukan ke Jakarta, Pastikan Biaya Ditanggung Pemprov

Riau
Pemprov Riau Tepis Isu “Bersih-bersih” Pejabat Warisan Eks Gubernur: Itu Hoaks dan Fitnah

Pemprov Riau Tepis Isu “Bersih-bersih” Pejabat Warisan Eks Gubernur: Itu Hoaks dan Fitnah

Riau
Peringati Hari Guru Nasional, Plt Gubernur Riau Dorong Inovasi dan Kesejahteraan Guru

Peringati Hari Guru Nasional, Plt Gubernur Riau Dorong Inovasi dan Kesejahteraan Guru

Riau
Plt Gubri Tegaskan Birokrasi Riau Stabil meski Ada Kekosongan Jabatan

Plt Gubri Tegaskan Birokrasi Riau Stabil meski Ada Kekosongan Jabatan

Riau
Pemprov Riau Luncurkan Operasi P4GN, Targetkan Generasi Muda Terlindungi

Pemprov Riau Luncurkan Operasi P4GN, Targetkan Generasi Muda Terlindungi

Riau
Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen Pejabat Jalan Terus, Pengisian Jabatan Kosong Dipercepat

Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen Pejabat Jalan Terus, Pengisian Jabatan Kosong Dipercepat

Riau
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubernur Riau: Momentum Bangkitkan Semangat untuk Membangun

Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubernur Riau: Momentum Bangkitkan Semangat untuk Membangun

Riau
Dukung Pengelolaan Kawasan Perbatasan, Plt Gubernur Riau Hadiri Rakorendal BNPP

Dukung Pengelolaan Kawasan Perbatasan, Plt Gubernur Riau Hadiri Rakorendal BNPP

Riau
Pemprov Riau Apresiasi 9 Kabupaten/Kota yang Sukses Raih Penghargaan UHC

Pemprov Riau Apresiasi 9 Kabupaten/Kota yang Sukses Raih Penghargaan UHC

Riau
Peringati HKN Ke-61, Pemprov Riau Tekankan Kesehatan sebagai Fondasi Masa Depan

Peringati HKN Ke-61, Pemprov Riau Tekankan Kesehatan sebagai Fondasi Masa Depan

Riau
Dukung Percepatan Proyek Roro Dumai–Melaka, Pemprov Riau Jalin Kerja Sama dengan IMT-GT

Dukung Percepatan Proyek Roro Dumai–Melaka, Pemprov Riau Jalin Kerja Sama dengan IMT-GT

Riau
Konferensi Wakaf Internasional Dorong Kebangkitan Wakaf di Riau

Konferensi Wakaf Internasional Dorong Kebangkitan Wakaf di Riau

Riau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com