KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun memberikan dukungannya kepada para pekerja rentan di Kabupaten PPU. Salah satunya dengan memasang stiker khusus di rumah-rumah warga penerima manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Aksi itu dilakukan Makmur setelah menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 10.000 pekerja rentan di halaman Kantor Camat Penajam, Selasa (30/1/2024).
Pada kesempatan itu, Makmur didampingi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Syahruddin M Noor, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Faisal Arifuddin, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi M S Kuncoro, Camat Penajam, serta Lurah Sungai Parit.
Rombongan itu langsung menuju kediaman warga yang berada di Kelurahan Sungai Parit untuk memasang stiker khusus penerima BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Rumah di Penajam Paser Utara Tak Sampai Rp 200 Juta, Cek di Sini (II)
Inisiatif tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU kepada pekerja rentan yang membutuhkan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemasangan stiker di rumah mereka diharapkan dapat menjadi simbol dan dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja rentan tetap terlindungi.
Makmur menjelaskan, lewat pemasangan stiker, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya perlindungan sosial, khususnya dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berusaha untuk menciptakan lingkungan yang membuat setiap pekerja merasa dihargai dan dilindungi, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi rentan,” ujar Makmur melalui keterangan persnya, Rabu (31/1/2024).
Pemasangan stiker ini juga diiringi dengan upaya Pemkab PPU untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat dan prosedur BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Rumah di Penajam Paser Utara Tak Sampai Rp 200 Juta, Cek di Sini (I)
Serangkaian kegiatan sosialisasi dan edukasi akan diselenggarakan untuk memastikan bahwa warga memahami hak-haknya sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Pada kesempatan tersebut, Makmur menyempatkan diri berdialog dengan salah satu warga penerima BPJS Ketenagakerjaan. Ia bertanya mengenai keseharian anggota dan keluarganya.
"Bapak sehari-hari kegiatannya apa?” tanya Makmur.
"Saya bekerja serabutan pak, kadang kerja bangunan, kadang mencari bambu,” jawab warga tersebut.
Makmur pun langsung menginstruksikan Lurah Sungai Parit dan Camat Penajam agar warga tersebut diberikan pelatihan keahlian sebagai pekerja konstruksi bangunan. Pelatihan ini memberikan sertifikasi konstruksi bangunan yang diakui.
“Saya minta lurah untuk membantu warganya ini untuk dilatih menjadi tenaga konstruksi, pemerintah tidak susah, tinggal lurahnya harus bersama-sama bekerja. Sudah, tenang saja, kalau masih ada Beliau, Ketua DPRD, aman saja,” kata Makmur Marbun sambil melirik dan tersenyum ke arah Syaruddin M Noor.
Sebagai informasi, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten PPU saat ini mencapai 65 persen. Rinciannya, pekerja penerima upah sebanyak 20.127 orang dan pekerja bukan penerima upah 17.013 orang.
Pekerja rentan yang sudah terdaftar tersebar di Kecamatan Sepaku adalah 1.636 orang, Kecamatan Babulu 2.058 orang, Kecamatan Waru 859 orang, serta Kecamatan Penajam 4.468 orang.