Perbub Standarisasi Gaji THL di PPU Diperkirakan Rampung Desember 2020

Kompas.com - 19/11/2020, 18:05 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Penajam Paser Utara (PPU) Khairudin mengatakan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) PPU melalui Bagian Hukum dan Bagian Keuangan masih merancang Peraturan Bupati (Perbup) untuk THL.

"Kami masih merancang Perbub tentang standarisasi pemberian gaji untuk Tenaga Harian Lepas (THL) dan jam kerjanya," kata Khairudin, seperti dalam keterangan tertulisnya Kamis (19/11/2020).

Khairudin mengatakan, rancangan Perbup terkait standarisasi pemberian gaji untuk THL itu ditargetkan akan rampung pada Desember 2020 mendatang.

Ia menyatakan rancangan Perbup itu dibuat seiring dengan rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU untuk meningkatkan pendapatan THL.

Baca juga: Gedung Pengadilan Negeri Penajam Siap Dibangun, Manfaatkan Hibah dari Pemkab PPU

"Pendapatan THL rencananya setara dengan Upah Minimum Kota atau Kabupaten (UMK)," jelas Khairudin.

Hal itu pun, lanjut dia, merupakan bagian dari program Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud.

Selain standarisasi jumlahnya, menurut Khairudin, mekanisme pemberian gaji juga akan berubah jika UMK yang diwacanakan sebesar Rp 3.400.000.

Khairudin menambahkan, menurut data, hingga kini, total kseluruhan Pegawai THL di Kabupaten PPU mencapai 3,115 orang.

Terkini Lainnya
DPMD Gelar Gebyar Malam Pentas Seni dan UMKM, Pj Bupati PPU: Untuk Atasi Inflasi Daerah

DPMD Gelar Gebyar Malam Pentas Seni dan UMKM, Pj Bupati PPU: Untuk Atasi Inflasi Daerah

Penajam Paser Utara Kampung Halaman Kita
Pelaku UMKM PPU Gelar Malam Pisah Sambut, Makmur Marbun Ikut Berpartisipasi

Pelaku UMKM PPU Gelar Malam Pisah Sambut, Makmur Marbun Ikut Berpartisipasi

Penajam Paser Utara Kampung Halaman Kita
Gantikan Makmur Marbun, Zainal Arifin Dilantik Jadi Pj Bupati PPU

Gantikan Makmur Marbun, Zainal Arifin Dilantik Jadi Pj Bupati PPU

Penajam Paser Utara Kampung Halaman Kita
Satu Tahun Kepemimpinan Pj Bupati Makmur Marbun, Media Jadi Mitra Penting dalam Pembangunan PPU

Satu Tahun Kepemimpinan Pj Bupati Makmur Marbun, Media Jadi Mitra Penting dalam Pembangunan PPU

Penajam Paser Utara Kampung Halaman Kita
Di Apel Gabungan Pemkab Penajam Paser Utara, Pj Bupati Makmur Sampaikan Perpisahan

Di Apel Gabungan Pemkab Penajam Paser Utara, Pj Bupati Makmur Sampaikan Perpisahan

Penajam Paser Utara Kampung Halaman Kita
Pj Bupati PPU Pasang Stiker Khusus di Rumah-rumah Warga Penerima BPJS Ketenagakerjaan

Pj Bupati PPU Pasang Stiker Khusus di Rumah-rumah Warga Penerima BPJS Ketenagakerjaan

Penajam Paser Utara Kampung Halaman Kita
Atasi Krisis Pangan, Pj Bupati PPU Distribusikan Bantuan Pangan dari Pemerintah Pusat

Atasi Krisis Pangan, Pj Bupati PPU Distribusikan Bantuan Pangan dari Pemerintah Pusat

Penajam Paser Utara Kampung Halaman Kita
Gelar Sosialisasi Reforma Agraria, Pj Bupati Terima Berbagai Masukan dari Masyarakat

Gelar Sosialisasi Reforma Agraria, Pj Bupati Terima Berbagai Masukan dari Masyarakat

Penajam Paser Utara Kampung Halaman Kita
Perbub Standarisasi Gaji THL di PPU Diperkirakan Rampung Desember 2020

Perbub Standarisasi Gaji THL di PPU Diperkirakan Rampung Desember 2020

Penajam Paser Utara Kampung Halaman Kita
Kasus Malaria di Kabupaten PPU Melonjak hingga 30 Persen

Kasus Malaria di Kabupaten PPU Melonjak hingga 30 Persen

Penajam Paser Utara Kampung Halaman Kita
Meski Kasus DBD Menurun, Pemkab PPU Minta Masyarakat Terapkan 3M Plus

Meski Kasus DBD Menurun, Pemkab PPU Minta Masyarakat Terapkan 3M Plus

Penajam Paser Utara Kampung Halaman Kita
Gedung Pengadilan Negeri Penajam Siap Dibangun, Manfaatkan Hibah dari Pemkab PPU

Gedung Pengadilan Negeri Penajam Siap Dibangun, Manfaatkan Hibah dari Pemkab PPU

Penajam Paser Utara Kampung Halaman Kita
Jembatan Pulau Balang Tersambung 100 Persen, Kabupaten PPU dan Kota Balikpapan Kini Terhubung

Jembatan Pulau Balang Tersambung 100 Persen, Kabupaten PPU dan Kota Balikpapan Kini Terhubung

Penajam Paser Utara Kampung Halaman Kita
Peringati Hari Pahlawan, Wabup PPU Ajak Masyarakat Berkontribusi pada Negara

Peringati Hari Pahlawan, Wabup PPU Ajak Masyarakat Berkontribusi pada Negara

Penajam Paser Utara Kampung Halaman Kita
Peringati HUT Ke-75 RI, Bupati PPU Ajak Masyarakat Sabar dan Terapkan Protokol Kesehatan

Peringati HUT Ke-75 RI, Bupati PPU Ajak Masyarakat Sabar dan Terapkan Protokol Kesehatan

Penajam Paser Utara Kampung Halaman Kita
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com