KOMPAS.com – Pejabat (Pj) Bupati Penajam Paser Ura (PPU) Makmur Marbun menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait penyiapan regulasi reforma agraria dan pengalihan lahan mereka untuk pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan jalan tol.
“Masukan dari masyarakat sangat bagus tadi dan mereka sudah memahami adanya regulasi seperti ini. Ya, intinya belum terlambat dan mereka juga menerima dengan apa dengan keadaanya sekarang,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (23/1/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan Makmur dalam acara Sosialisasi Subjek Reforma di Luar Bandara VVIP dan Tol Segmen 5B di Kabupaten PPU yang berlangsung di Gedung Graha Pemuda Km 9, Kelurahan Nipah-nipah, Selasa (23/01/2024).
Baca juga: Perubahan Nama Halte Bus Transjakarta Masih Minim Sosialisasi
Untuk diketahui, sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pemaparan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) PPU terkait rencana relokasi bagi masyarakat yang tanahnya akan dialihkan untuk pembangunan Bandara VVIP IKN dan jalan tol. Proses pemindahan ini melibatkan Bank Tanah yang menyediakan lahan relokasi beserta fasilitasnya.
Selain masyarakat, acara tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, Kepala Biro Pemerintahan Perbatasan dan Otonomi Daerah (PPOD) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)/Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosialisasi Kemasyarakatan Provinsi Kaltim Siti Sugianti, dan beberapa pejabat terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, Makmur menyatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat sebelumnya tidak pernah terlaksana.
Baca juga: Banyak Masyarakat Adat Tak Punya KTP, Pemerintah dan DPR Diminta Percepat Pengesahan RUU-nya
Bahkan, ia mengakui bahwa saat ini aparat sangat terbatas dalam menyampaikan informasi mengenai reforma agraria.
"Mungkin saja selama ini tidak tersosialisasikan dengan baik. Ini menjadi koreksi bagi saya, artinya sosialisasi harus dilakukan karena tugas dari camat, lurah, RT yang digaji dan kami beri penghargaan kepada mereka. Seharusnya mereka sudah menyosialisasikan," ucap Makmur usai sosialisasi Tim GTRA.
Orang nomor satu di PPU itu menjelaskan bahwa dalam sosialisasi mengenai subjek reforma di luar Bandara VVIP dan Tol Segmen 5B di Kabupaten PPU telah mengundang sebanyak 676 calon subjek.
Sebelumnya, sudah pernah juga dilakukan sosialisasi bagi masyarakat terdampak sekitar 207 calon subjek.
Baca juga: Banyak APK Dipasang Sembarangan di Jaktim, Bawaslu: Kami Sudah Sosialisasi
“Kami sekarang sudah melakukan sosialisasi dan mereka ada datanya. Tentu harus disampaikan ke kami (pemerintah) dulu, nanti disinkronkan dan dilakukan verifikasi lapangan,” tutur Makmur.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa luasan tanah yang disediakan oleh Bank Tanah sekitar 1.883 hektar (ha) dan akan dibagi kepada masyarakat.
Setelah verifikasi lapangan, akan ditentukan berapa yang akan diterima oleh masyarakat dengan batas maksimal 5 ha.
“Jadi, saya juga sudah sampaikan tadi, kalau ada masyarakat yang merasa tidak masuk (dalam data), kami punya data. Bawa kepada kami dan kami akan melakukan verifikasi. Karena verifikatornya sudah ada semua di sini dan ada mekanismenya juga. Jadi, kita tidak perlu takut,” jelas Makmur.