Peringati HUT Ke-75 RI, Bupati PPU Ajak Masyarakat Sabar dan Terapkan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 18/08/2020, 13:37 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comBupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) mengajak masyarakat untuk tetap bersabar dan selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Saya juga mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan dan kesehatan agar dapat menang dalam pertarungan melawan Covid-19 yang belum ditemukan vaksinnya ini," seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Selasa (18/8/2020).

Dia mengatakan itu usai mengikuti upacara kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia (RI) di halaman belakang Kantor Bupati PPU, Senin (17/8/2020).

AGM pun mengatakan, upacara ini tentunya sangat berbeda dibandingkan dengan upacara sebelumnya karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Meski begitu, dia menjelaskan, pelaksanaan upacara yang digelar sangatlah sakral karena pada zaman dulu pejuang bangsa juga melalui penderitaan, sama seperti kita menghadapi Covid-19 saat ini.

Baca juga: Pemkab PPU Dukung Pembangunan Lanud Berskala Besar di Ibu Kota Negara Baru

Bahkan, berbagai macam penderitaan yang menumpahkan segala pikiran, harta, dan jiwa raga juga mereka curahkan untuk kemerdekaan bangsa ini.

“Karenanya, di Hari Kemerdekaan ke-75 RI, tidak lupa dan wajiblah bagi kita mengirimkan doa kepada para pahlawan bangsa yang telah melahirkan bangsa ini,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Selain itu, dia juga mengajak semua pihak untuk terus menciptakan generasi-generasi bangsa, menjaga, dan mengisi kemerdekaan Indonesia ini.

Adapun upacara ini digelar sederhana dengan personil yang terbatas dan menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat, seperti cuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker, dan alat pelindung diri (APD) lainnya.

Pada pelaksanaan upacara tersebut, AGM bertindak sebagai Inspektur Upacara. Tampak hadir Wakil Bupati PPU Hamdan, Kepala Kepolisian Resor PPU Dharma Nugraha, Komandan Komando Distrik Militer 0913 PPU Darmawan Setyonugroho, dan Kepala Kejaksaan Negeri PPU I Ketut Kasna Dedi.

Baca juga: Paparkan 9 Raperda Kabupaten PPU, Bupati AGM: Realisasi Pendapatan 2019 Rp 1,6 Triliun Lebih

Terkini Lainnya
DPMD Gelar Gebyar Malam Pentas Seni dan UMKM, Pj Bupati PPU: Untuk Atasi Inflasi Daerah

DPMD Gelar Gebyar Malam Pentas Seni dan UMKM, Pj Bupati PPU: Untuk Atasi Inflasi Daerah

Penajam Paser Utara Kampung Halaman Kita
Pelaku UMKM PPU Gelar Malam Pisah Sambut, Makmur Marbun Ikut Berpartisipasi

Pelaku UMKM PPU Gelar Malam Pisah Sambut, Makmur Marbun Ikut Berpartisipasi

Penajam Paser Utara Kampung Halaman Kita
Gantikan Makmur Marbun, Zainal Arifin Dilantik Jadi Pj Bupati PPU

Gantikan Makmur Marbun, Zainal Arifin Dilantik Jadi Pj Bupati PPU

Penajam Paser Utara Kampung Halaman Kita
Satu Tahun Kepemimpinan Pj Bupati Makmur Marbun, Media Jadi Mitra Penting dalam Pembangunan PPU

Satu Tahun Kepemimpinan Pj Bupati Makmur Marbun, Media Jadi Mitra Penting dalam Pembangunan PPU

Penajam Paser Utara Kampung Halaman Kita
Di Apel Gabungan Pemkab Penajam Paser Utara, Pj Bupati Makmur Sampaikan Perpisahan

Di Apel Gabungan Pemkab Penajam Paser Utara, Pj Bupati Makmur Sampaikan Perpisahan

Penajam Paser Utara Kampung Halaman Kita
Pj Bupati PPU Pasang Stiker Khusus di Rumah-rumah Warga Penerima BPJS Ketenagakerjaan

Pj Bupati PPU Pasang Stiker Khusus di Rumah-rumah Warga Penerima BPJS Ketenagakerjaan

Penajam Paser Utara Kampung Halaman Kita
Atasi Krisis Pangan, Pj Bupati PPU Distribusikan Bantuan Pangan dari Pemerintah Pusat

Atasi Krisis Pangan, Pj Bupati PPU Distribusikan Bantuan Pangan dari Pemerintah Pusat

Penajam Paser Utara Kampung Halaman Kita
Gelar Sosialisasi Reforma Agraria, Pj Bupati Terima Berbagai Masukan dari Masyarakat

Gelar Sosialisasi Reforma Agraria, Pj Bupati Terima Berbagai Masukan dari Masyarakat

Penajam Paser Utara Kampung Halaman Kita
Perbub Standarisasi Gaji THL di PPU Diperkirakan Rampung Desember 2020

Perbub Standarisasi Gaji THL di PPU Diperkirakan Rampung Desember 2020

Penajam Paser Utara Kampung Halaman Kita
Kasus Malaria di Kabupaten PPU Melonjak hingga 30 Persen

Kasus Malaria di Kabupaten PPU Melonjak hingga 30 Persen

Penajam Paser Utara Kampung Halaman Kita
Meski Kasus DBD Menurun, Pemkab PPU Minta Masyarakat Terapkan 3M Plus

Meski Kasus DBD Menurun, Pemkab PPU Minta Masyarakat Terapkan 3M Plus

Penajam Paser Utara Kampung Halaman Kita
Gedung Pengadilan Negeri Penajam Siap Dibangun, Manfaatkan Hibah dari Pemkab PPU

Gedung Pengadilan Negeri Penajam Siap Dibangun, Manfaatkan Hibah dari Pemkab PPU

Penajam Paser Utara Kampung Halaman Kita
Jembatan Pulau Balang Tersambung 100 Persen, Kabupaten PPU dan Kota Balikpapan Kini Terhubung

Jembatan Pulau Balang Tersambung 100 Persen, Kabupaten PPU dan Kota Balikpapan Kini Terhubung

Penajam Paser Utara Kampung Halaman Kita
Peringati Hari Pahlawan, Wabup PPU Ajak Masyarakat Berkontribusi pada Negara

Peringati Hari Pahlawan, Wabup PPU Ajak Masyarakat Berkontribusi pada Negara

Penajam Paser Utara Kampung Halaman Kita
Peringati HUT Ke-75 RI, Bupati PPU Ajak Masyarakat Sabar dan Terapkan Protokol Kesehatan

Peringati HUT Ke-75 RI, Bupati PPU Ajak Masyarakat Sabar dan Terapkan Protokol Kesehatan

Penajam Paser Utara Kampung Halaman Kita
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com