Walkot Maidi Usulkan Kenaikan UMK Madiun Jadi Rp 2.138.107

Kompas.com - 18/11/2022, 11:08 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wali Kota (Walkot) Madiun Maidi mengusulkan kenaikan upah minimum kota (UMK) Kota Madiun pada 2023 menjadi Rp 2.138.107 dari sebelumnya Rp 1.991.105.

Usulan kenaikan UMK tersebut diajukan lantaran pertumbuhan ekonomi di kota pendekar telah meningkat pesat.

"Pertumbuhan ekonomi kami naik. Dengan demikian sudah seharusnya UMK juga naik,” kata Maidi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (18/11/2022).

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat mengikuti rapat koordinasi (rakoor) bersama anggota Dewan Pengupahan di Ruang 13, Balai Kota Madiun, Rabu (16/11/2022).

Dari hasil rakoor tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun dan Dewan Pengupahan menyepakati pengajuan kenaikan UMK Kota Madiun pada 2023. Hal ini ditetapkan berdasarkan data penghitungan UMK dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca juga: 3 Perusahaan Besar di Banten Hengkang ke Jawa Tengah karena Besaran UMK

Maidi menjelaskan, UMK Kota Madiun pada 2023 diusulkan naik 7,38 persen atau Rp 147.001 dari Rp 1.991.105 menjadi Rp 2.138.107.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun itu kembali menyatakan bahwa UMK Kota Madiun pada 2023 sudah sepantasnya naik.

Terlebih, kata dia, pertumbuhan ekonomi Kota Madiun saat ini juga mengalami kenaikan.

“Kenaikan UMK ini tentunya harus disyukuri bersama. Pengusaha saat ini uangnya banyak. Untuk itu, tenaga kerja sejahtera itu harapan semuanya,” jelas Maidi.

Orang nomor satu di Kota Madiun ini berharap, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyetujui usulan kenaikan UMK Kota Madiun yang akan diberlakukan pada 2023.

Pasalnya, kenaikan upah dapat meningkatkan kinerja pekerja untuk lebih profesional, disiplin, dan sejahtera.

Baca juga: 500.000 Buruh di Jabar Di-PHK, Menko PMK Khawatir Dampak Krisis Global Meluas

“Naiknya UMK, saya harapkan buruh lebih disiplin. Selain itu, dapat meningkatkan kinerjanya ke depan,” tutur Maidi.

Sebagai informasi, Maidi sudah mengirimkan surat pengusulan kenaikan UMK kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Hasil keputusan gubernur rencananya akan diumumkan pada 30 November 2022.

Selain Maidi, dalam kegiatan rapat tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Inda Raya Ayu Miko Saputri dan Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto.

Terkini Lainnya
Pemkot Madiun Dapat Penghargaan SPI 2022, Walkot Maidi: Kerja Keras Berantas Korupsi Membuahkan Hasil

Pemkot Madiun Dapat Penghargaan SPI 2022, Walkot Maidi: Kerja Keras Berantas Korupsi Membuahkan Hasil

Madiun Kota Pendekar
Madiun Raih 3 Penghargaan dari Kemenkes, Walkot Maidi: Bukti Madiun Kota Sehat

Madiun Raih 3 Penghargaan dari Kemenkes, Walkot Maidi: Bukti Madiun Kota Sehat

Madiun Kota Pendekar
Walkot Maidi Usulkan Kenaikan UMK Madiun Jadi Rp 2.138.107

Walkot Maidi Usulkan Kenaikan UMK Madiun Jadi Rp 2.138.107

Madiun Kota Pendekar
Kejar Target Madiun Bebas Stunting, Walkot Maidi Bagikan Paket Makanan Bergizi untuk Anak Stunting dan Ibu Hamil

Kejar Target Madiun Bebas Stunting, Walkot Maidi Bagikan Paket Makanan Bergizi untuk Anak Stunting dan Ibu Hamil

Madiun Kota Pendekar
Manfaatkan Teknologi Digital, PDAM Taman Sari Madiun Raih Juara 3 Digitalisasi Layanan Pelanggan

Manfaatkan Teknologi Digital, PDAM Taman Sari Madiun Raih Juara 3 Digitalisasi Layanan Pelanggan

Madiun Kota Pendekar
Awasi Perkembangan Inflasi, Maidi Pilih

Awasi Perkembangan Inflasi, Maidi Pilih "Ngantor" di Pasar Besar Madiun

Madiun Kota Pendekar
Tekan Inflasi, Siswa SD dan SMP di Kota Madiun Tanam Cabai di Sekolah

Tekan Inflasi, Siswa SD dan SMP di Kota Madiun Tanam Cabai di Sekolah

Madiun Kota Pendekar
Membanggakan Madiun, Wali Kota Maidi Raih Predikat The Best Overall IVL 2022

Membanggakan Madiun, Wali Kota Maidi Raih Predikat The Best Overall IVL 2022

Madiun Kota Pendekar
HUT Ke-77 RI, Walkot Madiun Minta Generasi Muda Isi Kemerdekaan dengan Hal-hal Positif

HUT Ke-77 RI, Walkot Madiun Minta Generasi Muda Isi Kemerdekaan dengan Hal-hal Positif

Madiun Kota Pendekar
Jelang HUT Ke-77 RI, Wali Kota Madiun Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih Gratis

Jelang HUT Ke-77 RI, Wali Kota Madiun Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih Gratis

Madiun Kota Pendekar
Miliki Ribuan Spot WiFi Gratis, Madiun Dikukuhkan sebagai Desa Sensor Mandiri Pertama di Indonesia

Miliki Ribuan Spot WiFi Gratis, Madiun Dikukuhkan sebagai Desa Sensor Mandiri Pertama di Indonesia

Madiun Kota Pendekar
Green Leadership Nirwasita Tantra Jadi Penghargaan Ke-114 Madiun Selama Dipimpin Walkot Maidi

Green Leadership Nirwasita Tantra Jadi Penghargaan Ke-114 Madiun Selama Dipimpin Walkot Maidi

Madiun Kota Pendekar
Sukses Gelar MLC 2022, Walkot Maidi: Tahun Depan Kami Buat Lebih Besar

Sukses Gelar MLC 2022, Walkot Maidi: Tahun Depan Kami Buat Lebih Besar

Madiun Kota Pendekar
Ratusan Sambung Tuwuh di Madiun Pecahkan Rekor Muri, Wali Kota Maidi Ungkap Rasa Bahagia

Ratusan Sambung Tuwuh di Madiun Pecahkan Rekor Muri, Wali Kota Maidi Ungkap Rasa Bahagia

Madiun Kota Pendekar
Walkot Maidi Bagikan 1.000 Paket Daging Kurban untuk Anak Stunting di Kota Madiun

Walkot Maidi Bagikan 1.000 Paket Daging Kurban untuk Anak Stunting di Kota Madiun

Madiun Kota Pendekar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com