KOMPAS.com – Wali Kota Madiun Maidi mengatakan, wilayahnya kembali meraih status zona hijau Covid-19 berkat tidak adanya transmisi lokal dan getolnya kinerja Pendekar Waras mendisiplinkan protokol kesehatan.
Maidi mengatakan, meski Kota Madiun memiliki 22 kasus positif Covid-19, wilayahnya tetap bisa masuk zona hijau karena hampir semua kasus dari luar kota.
Tim Gugus Tugas Covid-19 tidak menemukan adanya transmisi lokal dalam persebaran kasus virus corona di Kota Madiun.
“Selain itu, juga tidak pernah ada kasus orang meninggal dunia karena Covid-19. Memang ada tiga orang PDP yang meninggal dunia tetapi hasil tes swabnya negatif corona semua,” kata Maidi dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2020).
Ditambah lagi, pihaknya juga menerjunkan 2.300 personel Pendekar Waras dari berbagai unsur ke berbagai titik yang berpotensi menjadi tempat berkerumun.
Baca juga: Tekan Persebaran Covid-19, Wali Kota Madiun Luncurkan Dua Program Inovatif
“Setiap malam pendekar waras berkeliling ke tempat-tempat keramaian mengecek penerapan standar protokol kesehatan,” imbuh Maidi.
Tak hanya mengecek penerapan protokol kesehatan di tempat keramaian, tim pendekar waras juga masif melakukan rapid test bagi warga yang baru datang dari zona merah.
Tindakan itu dilakukan agar pemutusan mata rantai Covid-19 dapat dilaksanakan sejak dini.
Sebab, tegas Maidi, untuk mempertahankan zona hijau, setiap warga Kota Madiun yang datang dari luar kota yang statusnya zona merah harus melakukan rapid test.
Maka dari itu, Pendekar Waras pun beroperasi di pusat-pusat keramaian, seperti pasar dan mal. Tidak hanya itu, pasukan ini juga ditempatkan di beberapa ruas jalan masuk Kota Madiun.
Baca juga: Lindungi Warga dari Covid-19, Kota Madiun Siap Kerahkan 2.000 Pendekar
Mereka mengamati taat tidaknya setiap pengendara sepeda motor, pengemudi mobil, hingga penumpangnya yang masuk ke Kota Madiun.
Maidi menerangkan, bila ditemukan pengendara dan penumpang tidak mengenakan masker, kendaraan diminta putar balik meninggalkan kota pendekar.
Orang nomor satu ini di Kota Madiun ini pun optimistis, masifnya gerakan Pendekar Waras menggelar operasi keliling di tempat keramaian dan pintu masuk berdampak pada peningkatan kesadaran warga taat menerapkan protokol kesehatan.
Lebih lanjut, Maidi, mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) juga akan menggratiskan biaya rapid test bagi warga kota yang datang dari daerah zona merah.
Baca juga: Wali Kota Madiun Hidupkan Lahan Tidur untuk Penuhi Kebutuhan Pangan Masyarakat
“Warga Kota Madiun yang bekerja diluar tidak perlu khawatir terkait biaya rapid test. Kami menggratiskan biaya rapid test bagi warga Kota Madiun yang datang dari zona merah,” katanya.
Dia mencontohkan, rapid test yang dilakukan kepada pengunjung dari luar Kota Madiun di sejumlah tempat hiburan malam di tempat.
Hal ini juga dilakukan sebagai upaya antisipasi masuknya virus corona ke kota pendekar.
“Bila dites ada yang reaktif maka ditindaklanjuti dengan isolasi di rumah sakit,” ungkap Maidi.
Baca juga: Tawarkan Destinasi dalam Kota, Pemkot Madiun Rilis Layanan Keliling Gratis Lewat Mabour Bus
Dengan demikian, bila diketahui positif maka warga itu langsung diisolasi di rumah sakit dan tidak menulari ke anggota keluarga lainnya.
Adapun, terhitung sejak Senin (20/7/2020), Kota Madiun menjadi satu-satunya daerah berstatus zona hijau di Jawa Timur.
Untuk itu, Maidi pun berharap warga makin ketat menerapkan protokol kesehatan agar kota pendekar selalu dalam wilayah zona hijau hingga pandemi berakhir.
‘’Kota Madiun sudah pernah zona hijau tapi kemudian jadi orange lagi. Pengalaman ini harus menjadi pembelajaran yang berharga bagi warga,’’ tuturnya.
Baca juga: Siap-siap, Kota Madiun akan Terapkan E-TLE di Seluruh Wilayah
Mantan Sekretaris Daerah Kota Madiun itu meminta agar warga tidak boleh terlena lagi saat kota pendekar kembali berstatus zona hijau.
Oleh sebab itu, tegasnya, protokol kesehatan harus menjadi budaya dan kebutuhan setiap warga semasa pandemi belum selesai. (ADV)