Cegah PHK, Wali Kota Madiun Izinkan Restoran dan PKL Layani Makan di Tempat

Kompas.com - 15/05/2020, 14:37 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wali Kota Madiun Maidi mengizinkan restoran dan pedagang kaki lima ( PKL) kuliner untuk melayani warga yang ingin makan di tempat.

Dia mengatakan, kebijakan ini diambil agar karyawan yang bekerja di restoran tidak mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi Covid-19.

Dengan begitu, lanjutnya, warga yang bekerja di restoran tetap mendapatkan penghasilan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.

"Ini supaya karyawan juga tidak dirumahkan. Ini pelan-pelan kami jaga. Semuanya sehat, ekonomi pelan-pelan berjalan. Kami tidak akan menutup seperti kota mati," jelasnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (15/5/2020).

Tak hanya itu, kebijakan ini juga diambil mengingat warga Kota Madiun mengalami kesulitan untuk mencari makan.

Baca juga: Cerita Bupati Madiun Dihadang Orangtua Saat Jemput Paksa Santri Positif Corona

“Langkah ini diambil juga untuk memulihkan perekonomian masyarakat secara perlahan,” ungkapnya.

Adapun, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun sebelumnya telah melarang seluruh pelaku usaha kuliner untuk memberikan fasilitas makan di tempat.

Hal itu dilakukan pada masa awal penyebaran Covid-19 dengan hanya memperbolehkan pembeli membungkus makanan yang dipesan.

Tetap memperhatikan protokol kesehatan

Meski izin makan di tempat dikeluarkan, Maidi tetap meminta pengelola restoran dan PKL harus memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca juga: Upayakan Ketersediaan Pangan Selama Pandemi, Pemkot Madiun Anggarkan Rp 160 Miliar

“Bagi restoran atau tempat makan yang melayani makan di tempat wajib membatasi jarak duduk 2 meter,” pintanya.

Selain itu, jumlah konsumen yang makan di tempat juga dibatasi. Setelah dianggap penuh, tempat makan harus ditutup dan tidak boleh ada tambahan konsumen yang masuk.

"Kalau biasanya isi 40 orang. Sekarang isi 15 orang sudah ditutup. Orang makan di dalam. Orang yang mau masuk tidak boleh. Kalau ada yang keluar, baru boleh ada yang masuk lagi,” kata Maidi.

Tak hanya itu, seluruh konsumen yang masuk ke restoran wajib diperiksa kesehatannya, seperti pengecekkan suhu badannya, cuci tangan pakai sabun, dan harus mengenakan masker.

Aturan yang sama juga berlaku bagi seluruh pelayan dan penjual, yaitu harus mengenakan masker.

“Bila perlu menggunakan pelindung muka,” ujar Maidi.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Bertambah, Wali Kota Madiun Minta Warga Pakai Masker

Untuk mengawal kebijakan tersebut, dia sudah meminta Satgas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkeliling mengecek seluruh restoran, rumah makan, hingga PKL kuliner yang berjualan di Kota Madiun.

“Untuk jam operasional tetap dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Pemkot akan secara rutin melakukan pemantauan dan akan mengingatkan bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan,” kata Maidi.

Dia menambahkan, aturan ini tidak hanya berlaku bagi restoran, tetapi juga PKL kuliner. PKL sudah diperbolehkan menyediakan kursi dan meja.

“Tetapi dengan catatan harus berjarak dan tidak boleh berkerumun. PKL boleh buka, tetapi standar kesehatannya juga harus dipatuhi," tuturnya Maidi. (ADV)

Terkini Lainnya
Pemkot Madiun Dapat Penghargaan SPI 2022, Walkot Maidi: Kerja Keras Berantas Korupsi Membuahkan Hasil

Pemkot Madiun Dapat Penghargaan SPI 2022, Walkot Maidi: Kerja Keras Berantas Korupsi Membuahkan Hasil

Madiun Kota Pendekar
Madiun Raih 3 Penghargaan dari Kemenkes, Walkot Maidi: Bukti Madiun Kota Sehat

Madiun Raih 3 Penghargaan dari Kemenkes, Walkot Maidi: Bukti Madiun Kota Sehat

Madiun Kota Pendekar
Walkot Maidi Usulkan Kenaikan UMK Madiun Jadi Rp 2.138.107

Walkot Maidi Usulkan Kenaikan UMK Madiun Jadi Rp 2.138.107

Madiun Kota Pendekar
Kejar Target Madiun Bebas Stunting, Walkot Maidi Bagikan Paket Makanan Bergizi untuk Anak Stunting dan Ibu Hamil

Kejar Target Madiun Bebas Stunting, Walkot Maidi Bagikan Paket Makanan Bergizi untuk Anak Stunting dan Ibu Hamil

Madiun Kota Pendekar
Manfaatkan Teknologi Digital, PDAM Taman Sari Madiun Raih Juara 3 Digitalisasi Layanan Pelanggan

Manfaatkan Teknologi Digital, PDAM Taman Sari Madiun Raih Juara 3 Digitalisasi Layanan Pelanggan

Madiun Kota Pendekar
Awasi Perkembangan Inflasi, Maidi Pilih

Awasi Perkembangan Inflasi, Maidi Pilih "Ngantor" di Pasar Besar Madiun

Madiun Kota Pendekar
Tekan Inflasi, Siswa SD dan SMP di Kota Madiun Tanam Cabai di Sekolah

Tekan Inflasi, Siswa SD dan SMP di Kota Madiun Tanam Cabai di Sekolah

Madiun Kota Pendekar
Membanggakan Madiun, Wali Kota Maidi Raih Predikat The Best Overall IVL 2022

Membanggakan Madiun, Wali Kota Maidi Raih Predikat The Best Overall IVL 2022

Madiun Kota Pendekar
HUT Ke-77 RI, Walkot Madiun Minta Generasi Muda Isi Kemerdekaan dengan Hal-hal Positif

HUT Ke-77 RI, Walkot Madiun Minta Generasi Muda Isi Kemerdekaan dengan Hal-hal Positif

Madiun Kota Pendekar
Jelang HUT Ke-77 RI, Wali Kota Madiun Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih Gratis

Jelang HUT Ke-77 RI, Wali Kota Madiun Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih Gratis

Madiun Kota Pendekar
Miliki Ribuan Spot WiFi Gratis, Madiun Dikukuhkan sebagai Desa Sensor Mandiri Pertama di Indonesia

Miliki Ribuan Spot WiFi Gratis, Madiun Dikukuhkan sebagai Desa Sensor Mandiri Pertama di Indonesia

Madiun Kota Pendekar
Green Leadership Nirwasita Tantra Jadi Penghargaan Ke-114 Madiun Selama Dipimpin Walkot Maidi

Green Leadership Nirwasita Tantra Jadi Penghargaan Ke-114 Madiun Selama Dipimpin Walkot Maidi

Madiun Kota Pendekar
Sukses Gelar MLC 2022, Walkot Maidi: Tahun Depan Kami Buat Lebih Besar

Sukses Gelar MLC 2022, Walkot Maidi: Tahun Depan Kami Buat Lebih Besar

Madiun Kota Pendekar
Ratusan Sambung Tuwuh di Madiun Pecahkan Rekor Muri, Wali Kota Maidi Ungkap Rasa Bahagia

Ratusan Sambung Tuwuh di Madiun Pecahkan Rekor Muri, Wali Kota Maidi Ungkap Rasa Bahagia

Madiun Kota Pendekar
Walkot Maidi Bagikan 1.000 Paket Daging Kurban untuk Anak Stunting di Kota Madiun

Walkot Maidi Bagikan 1.000 Paket Daging Kurban untuk Anak Stunting di Kota Madiun

Madiun Kota Pendekar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com