KOMPAS.com – Wali Kota Madiun Maidi, ingin memastikan mal yang beroperasi di tengah pandemi Covid-19 menerapkan standar operasional prosedur (SOP).
Untuk itu, ia menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke tiga mal yang tidak jauh dari Balai Kota Madiun,yaitu Plaza Madiun, Lawu Plaza, dan Timbul Jaya Plaza, Senin (11/5/2020).
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah klaster baru penularan Covid-19.
“Yang paling berbahaya bila ada satu pegawai mal yang positif Covid-19, maka dikhawatirkan terjadi klaster. Untuk itu harus dipastikan seluruh pengunjung dan pegawai mal mengenakan masker,” kata Maidi, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Wali Kota Madiun Minta Pembeli yang Tidak Pakai Masker di Pasar Jangan Dilayani
Setibanya di Mall Plaza Madiun, Maidi mengunjungi Hypermart. Ia sempat memberi masukan agar barang yang berada di dekat kasir tidak terlalu padat untuk memberi ruang antrean.
Kemudian, Maidi meninjau Matahari Department Store di lantai dua Plaza Madiun.
Kepada manajemen Matahari Department Store Maidi mengimbau, agar antarpengunjung yang hendak membayar diberi jarak, dan setiap kasir ditambahkan tirai plastik tembus pandang.
Sementara itu, Plaza Lawu Madiun sudah menerapkan SOP Covid-19 seperti pemeriksaan masker dan suhu tubuh kepada setiap pengunjung yang masuk.
Baca juga: Wali Kota Madiun Bersepeda Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi Selama Corona
“Setelah kami sidak, SOP-nya sudah dijalankan dengan baik. Artinya sudah jaga jarak dan pakai masker. Saya mengimbau yang sudah tertib ini terus tertib. Jangan sampai hari ini tertib besok tidak tertib,” kata Maidi.
Maidi pun meminta pihak keamanan mal memastikan seluruh pengunjung yang masuk mengenakan masker dan dicek suhu badannya. Bila suhu di bawah 38 derajat celsius, maka diperbolehkan masuk.
“Kalau suhu tubuhnya di atas 38 derajat celsius, segera kontak puskesmas untuk mengevakuasi pengunjung tersebut,” kata Maidi.
Kemudian untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung menjelang lebaran, Maidi memanggil dan meminta seluruh manager mal di Kota Madiun melakukan pembatasan pengunjung.
Baca juga: Pembatasan Sosial Berskala Besar, Surabaya akan Batasi Operasional Mal dan Kafe
Jika pengunjung yang masuk sudah mencapai 200 atau 300 orang, mal ditutup dahulu.
“Bila pengunjung sudah keluar, warga yang mengantre dipersilahkan masuk. Jadi keluar sepuluh masuk sepuluh. Istilahnya buka tutup untuk melayani,” kata Maidi.
Maidi menyatakan, mal tidak akan ditutup sepanjang manajemennya mengikuti SOP dan protokol kesehatan yang sudah ditentukan pemerintah. Ia pun meminta masyarakat membantu mengawasi bila pihak mal melakukan pelanggaran.
“Kalau ada pelanggaran silakan dilaporkan. Tim gugus akan turun langsung,” kata Maidi. (ADV)