KOMPAS.com – Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengatakan, pernikahan dini memiliki banyak dampak buruk bagi generasi muda.
Hal tersebut disampaikan Indah usai menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Perkawinan Anak di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sesa (7/12/2021).
Ia memaparkan, salah satu dampak buruk pernikahan dini adalah dari segi kesehatan, yaitu risiko anak yang terlahir kerdil atau mengalami stunting.
Dijelaskan Indah, salah satu penyumbang stunting terbesar adalah pernikahan di usia dini.
“Dampak lainnya dari segi kesehatan adalah bisa menyebabkan ibu meninggal pada saat melahirkan, kemudian anak yang dilahirkan (juga bisa) meninggal,” jelas Indah, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Pernikahan Dini Siswi SMP di Buru Selatan, Begini Situasi Perkawinan Anak di Indonesia
Selain dari segi kesehatan, menurut Indah, pernikahan dini juga membawa dampak buruk bagi pendidikan. Sebab, anak yang menikah di usia dini akan putus sekolah dan tidak dapat melanjutkan pendidikan.
Padahal, kata Indah, anak merupakan aset terpenting bagi masa depan bangsa.
“Di tangan merekalah nantinya estafet pembangunan negara dan daerah (diberikan). Untuk itu, perlu tindakan agar dapat mencegah terjadinya pernikahan anak pada usia dini," tutur Indah.
Baca juga: Gelar Sosialisasi Sinergi APIP dan APH, Pemkab Luwu Utara Berkomitmen Ciptakan Pemerintahan Bersih
Sebagai informasi, kegiatan penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Perkawinan Anak yang dihadiri Indah juga dihadiri oleh pemerintah daerah (pemda) dari 13 kabupaten atau kota di Sulsel.
Adapun acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel Abdul Hayat.
Turut hadir pula dalam acara itu, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Luwu Utara Rahma Nursaid Suaib.