KOMPAS.com – Wakil Bupati (Wabup) Luwu Utara Suaib Mansur mengatakan, pihaknya menggelar sosialisasi Sinergi Aparat Pengawas Internal Pemerintah ( APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai komitmen untuk menciptakan pengelolaan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Memberantas korupsi itu harus dimulai dari upaya pencegahan. Nah, kita berharap di setiap penyelenggaraan pemerintah daerah itu bebas korupsi,” tutur Suaib, dikutip dari keterangan pers resminya, Selasa (30/11/2021).
Menurutnya, kerja sama APIP dan APH akan memberi rasa aman bagi pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan percepatan pembangunan secara efektif.
“Ini momentum paling tepat untuk bersinergi, karena saat ini kita menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di tingkat kabupaten,” imbuh Suaib.
Baca juga: Lewat Wonderful Rongkong, Luwu Utara Perkenalkan Potensi Pariwisata kepada Investor
Penting diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara baru saja menggelar sosialisasi APIP dan APH dalam pencegahan tindak pidana korupsi (gratifikasi, penyuapan, dan pungutan liar) di Aula La Galigo Kantor Bupati, Selasa.
Sosialisasi tersebut dibuka Wabup Suaib Mansur dan dihadiri Sekretaris Daerah Luwu Utara Armiadi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Utara Haedar, dan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Luwu Utara Komisaris Polisi (Kompol) Amir Madjid.
Adapun peserta sosialisasi terdiri dari para camat dan kepala desa se-Luwu Utara.
Agenda tersebut dilaksanakan sebagai peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati pada 9 Desember 2021.
Baca juga: Peduli Kesejahteraan Petani, Bupati IDP Hibahkan Ratusan Alsintan untuk 81 Poktan di Luwu Utara
Tujuannya adalah untuk mendidik masyarakat agar menjauhi korupsi. Sebab, tindakan korupsi dapat merusak pembangunan dan ekonomi di semua lingkungan masyarakat.
Dalam sambutannya, Suaib menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut penting dalam rangka menghadirkan pemerintahan yang bebas dari korupsi.
“Berbagai cara telah kita lakukan, baik dari tingkat desa sampai kabupaten, guna menghadirkan pemerintahan yang bebas dari korupsi,” kata Suaib.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Muchtar Jaya mengatakan, tujuan diadakannya sosialisasi adalah untuk meningkatkan pemahaman hubungan kerja antara APIP dan APH dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kegiatan ini juga untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, seperti gratifikasi, penyuapan dan pungutan liar,” ujarnya.
Baca juga: Luwu Utara Raih 3 Penghargaan dari BI, Bupati IDP: Awal Digitalisasi Keuangan