KOMPAS.com – Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani (IDP) mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyusun dokumen rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir bandang.
Hal tersebut dikatakan IDP saat membuka secara resmi Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) II Pekerjaan Detail Desain Pengendalian Banjir Sungai Radda di Aula La Galigo, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (26/4/2021).
Ia mengatakan dari dokumen tersebut terdapat lima sektor yang menjadi perhatian Pemkab Luwu Utara dan BNPB.
“Pertama sektor pemukiman dalam hal ini perumahan masyarakat. Kedua sektor infrastruktur yang terdiri atas transportasi darat dan sumber daya air,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis.
“Kemudian ketiga sektor ekonomi. Keempat sektor sosial dan kelima lintas sektor karena cukup banyak aset pemerintah yang terdampak pada banjir bandang lalu," tambah IDP.
Baca juga: Jalan Masamba-Radda Diperbaiki, Wabup Luwu Utara Minta BBPJN Pertimbangkan Aspriasi Warga
IDP menyatakan dalam pembangunan ada beberapa faktor yang menentukan detail desain dapat dieksekusi diantaranya faktor teknis, sosial, alam, dan anggaran.
Adapun faktor sosial, kata dia, berdampak banyak pada kecepatan pelaksanaan pekerjaan.
Sedangkan faktor alam akibat perubahan iklim dan pemanasan global menjadi pertimbangan dalam penyusunan desain. Kemudian yang paling menentukan dan dibutuhkan adalah faktor anggaran.
"Saya percaya teman-teman di (Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang ) pasti memiliki banyak stok desain tinggal bagaimana desain itu kemudian dapat dieksekusi," kata IDP.
Menurutnya, beberapa kelima faktor tersebut terhubung satu sama lain dan saling mendukung untuk kecepatan penanganan pekerjaan.
“Untuk itu, hari ini dihadirkan bapak/ibu, masyarakat perwakilan agar memberikan pertimbangan dan memperkaya dokumen yang dibahas hari ini," paparnya.
Baca juga: Perbaikan Infrastruktur Rusak Akibat Banjir Bandang, Bupati Luwu Utara: Tahun Ini Dikerjakan
Bupati Indah menyebut dalam memperbaiki Luwu Utara, pihaknya butuh dukungan dari semua pihak. Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah termasuk masyarakat.
Pasalnya, kata dia, dalam Undang-undang, penanganan bencana tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah saja, tetapi menjadi kewajiban seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat di dalammya.
“Untuk itu saya atas nama Pemkab Luwu Utara mengucapkan apresiasi dan terima kasih pada Kementerian PUPR atas dukungan yang diberikan,” ujar IDP.
“Saya sekalgius mengajak masyarakat agar ke depan dapat bergotong-royong memelihara bangunan, menjaga lingkungan dengan membersihkan saluran-saluran air dan jangan jadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah," tutur bupati perempuan pertama di Sulawesi Selatan ini.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pemanfaatan Jaringan Sumber Air, Nurlela memaparkan tiga alternatif pengendalian banjir di Sungai Radda.
Tiga alternatif itu, kata dia, adalah pembangunan tanggul, pekerjaan normalisasi penampang sungai, dan pembangunan kolam retensi.
"Dari hasil analisis yang dilakukan, untuk tanggul dibangun di kiri dan kanan sungai pada daerah yang terdapat permukiman atau daerah dengan nilai ekonomis tinggi, kata Nurlela mewakili Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang.
Sementara itu, untuk normalisasi sungai, lanjut Nurlela, dilakukan dengan menngeruk sedimen atau lumpur yang menutupi alur sungai,
Baca juga: Tangani Banjir di Luwu Utara, Pemerintah Siapkan 10 Sabo Dam
Adapun pembangunan kolam retensi dilakukan di lokasi sekitar pertemuan Sungai Radda dengan Sungai Baebunta dan Sungai Baloli.
Nantinya kolam retenisi tersebut untuk menampung sementara debit air puncak banjir dari ketiga sungai yang bertemu di satu titik.
“Ketiga alternatif inilah yang disosialisasikan sekaligus dikomunikasikan kepada Pemkab Luwu Utara dan masyarakat," kata Nurlela.
Ia berharap, dari ketiga alternatif tersebut dapat membantu pengendalian banjir dan menekan daya rusak air agar tidak menimbulkan kerugian pada masa mendatang.