KOMPAS.com - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (IDP) menyatakan, pembangunan ruas jalan dan jembatan rusak akibat banjir bandang yang menerjang Kabupaten Luwu Utara setahun yang lalu akan dilaksanakan pada tahun ini.
“Insya Allah tahun ini mulai dikerjakan. Itu setelah pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan pemenang tendernya," kata Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani. Senin (23/08/2021)
Situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR mengumumkan, untuk pembangunan Jembatan S Paboi 1 dan S Paboi 2 di Desa Radda, Luwu Utara, dengan anggaran Rp 9.742.737.167,38 dimenangkan oleh CV. Citra Lestari Mandiri.
Sementara itu, pembenahan Jalan Poros Nasional depan Mesjid Agung Syuhada Masamba dan Jalan Poros Nasional di Desa Radda dengan anggaran Rp 7.672.879.666,10 dimenangkan oleh CV. Tempuran Konstruksi.
Baca juga: Atasi Genangan Air di Kota Masamba, Pemkab Luwu Utara Buka Saluran Drainase di 3 Titik
"Tentu kita sangat berharap semua pekerjaan rekonstruksi pascabanjir bandang semua berjalan lancar," sambung bupati perempuan pertama di Sulawesi Selatan (Sulsel) ini dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (24/8/2021).
IDP menambahkan, pascabanjir bandang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara kini fokus merehabilitasi dan merekonstruksi setelah memastikan ketersediaan hunian bagi masyarakat penyintas korban bencana
"Fokus kami alihkan ke rehabilitasi dan rekonstruksi. Sebenarnya dari awal untuk pemukiman, rehabilitasi dan rekonstruksi berbarengan upayanya," ungkapnya.
Rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana menjadi salah satu prioritas arah kebijakan pembangunan Kabupaten Luwu Utara tahun 2022. Hal ini tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Utara Tahun 2021-2026.
Baca juga: Pemkab Luwu Utara Susun Ranperda, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Jadi Prioritas
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara yang berlangsung pada Selasa (24/8/2021) menyetujui Ranperda RPJMD tersebut dan menetapkannya menjadi perda.
Dalam rapat paripurna itu, baik eksekutif dan legislatif berkomitmen untuk bersama-sama terus berupaya memulihkan kembali daerah yang terdampak banjir banding.