Wujudkan Ketahanan Pangan, Inovasi "Getar Dilan" Luwu Utara Masuk Top 45 KIPP

Kompas.com - 30/07/2021, 10:11 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comInovasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara berupa “Gerakan Tanam Sayur di Lahan Pekarangan ( Getar Dilan),” berhasil masuk ke dalam Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021 Terpuji klaster pemerintah daerah (pemda).

Inovator Getar Dilan, Alauddin Sukri berharap, keberhasilan yang diraih Luwu Utara tersebut mendapat dukungan kerja sama dari semua pihak. Dukungan harus diperoleh karena untuk mewujudkan ketahanan pangan di tengah pandemi Covid-19.

“Sekaligus ini upaya kami agar rumah tangga miskin dapat menikmati pangan yang sehat dan menjadi sumber pendapatan rumah tangga mereka,” ujar Alauddin, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (30/7/2021).

Pernyataan tersebut, ia sampaikan saat menyaksikan pengumuman KIPP 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) secara virtual dari Warung Kopi (Warkop) Indah Kantor Bupati Luwu Utara, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: 4 Inovasi Layanan Publik Luwu Utara Masuk Top 30 KIPP, Begini Respons Bupati Indah

Adapun pengumuman tersebut secara resmi dilakukan oleh Tim Sekretariat KIPP, Tim Evaluasi (TE) KIPP dan Tim Panel Independen (TPI) KIPP.

Saat Ketua Tim Evaluasi KIPP Ida Bagus Wyasa Putera membaca pengumuman dan menyebut nama Getar Dilan, sontak Tim Pelaksana Warkop Indah dan Tim Humas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Luwu Utara bersorak sorai atas keberhasilan itu.

Seketika itu pula Alauddin langsung mendapatkan ucapan selamat dari mereka yang hadir merayakan keberhasilan Getar Dilan masuk Top 45.

Alhamdulillah, terima kasih kepada ibu Bupati Indah Putri Indriani, pak Wakil Bupati (Wabup) Suaib Mansur, pak Sekretaris Daerah (Sekda), teman-teman Warkop Indah, tim Media Humas Kominfo, admin lokal, teman-teman DKP, teman-teman penyuluh, para penerima manfaat inovasi dan semua pihak yang belum sempat saya sebut satu per satu,” ucap Alauddin terharu.

Baca juga: Ingin Luwu Utara Aman dan Sehat, Bupati IDP Imbau Warga Beradaptasi dengan Kebiasaan Baru

Menurutnya, keberhasilan Getar Dilan masuk ke dalam Top 45 KIPP 2021 tidak lepas dari komitmen pimpinan untuk terus menjaga dan mendukung keberlangsungan inovasi.

Bupati Indah sendiri menyebutnya sebagai inovasi terstruktur, sistematis, dan masif.

Dengan suara sedikit terbata, Alauddin berharap bisa menjaga keberlangsungan inovasi tersebut melalui proses replikasi yang coba ia rancang.

Insya Allah, 'Getar Dilan' akan kami replikasi menjadi sebuah konsep pertanian keluarga tanpa warung untuk menjaga keberlangsungan dari inovasi ini,” kata dia, yang juga didampingi Asisten III Eka Rusli, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Muhammad Hadi, dan Tim Pelaksana Warkop Indah.

Baca juga: Pengelola Hutan Pinus Mangunan Siapkan Inovasi untuk Sambut Wisatawan di Tengah Pandemi

Ia berharap, upaya-upaya yang telah dilakukan bisa mengangkat citra Luwu Utara agar lebih baik ke depan.

Proses replikasi harus segera dilakukan

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah Luwu Utara Muhammad Hadi mengatakan, setelah menjadi Top 45, hal terpenting yang harus dilakukan inovator adalah proses replikasi.

“Kami akan bekerja sama dengan pak inovator bagaimana membangun replikasi dari inovasi 'Getar Dilan'. Sebab, sangat luar biasa capaian prestasi kami di 2021,” imbuhnya.

Baca juga: Mencari Inovator Pengelolaan Sampah Plastik

Dalam kesempatan itu, Hadi juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan daerah karena terus berkomitmen mendukung lahirnya inovasi di Luwu Utara.

Alhamdulillah, ini prestasi yang luar biasa. Ini kali kedua kami mendapatkan Top 45. Terakhir pada 2018 saat ANC Hipnoterapi juga berhasil masuk Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Kementerian PAN dan RB,” katanya.

Sebagai informasi, kategori pemenang Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji KIPP Kementerian PAN dan RB terdiri dari Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik, dan 5 Pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovation.

Pemilihan pemenang Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji KIPP 2021 dilakukan dalam rapat pleno yang dihadiri Tim Sekretariat KIPP, Tim Evaluasi KIPP, dan Tim Independen KIPP.

Baca juga: KIPP: Jangan Larang Eks Koruptor Pakai PKPU, Lebih Baik Revisi UU

Setelah dipilih, baru ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB) Nomor 1.024 Tahun 2021.

Apabila sudah ditentukan, maka pemenang inovasi akan disusun berdasarkan klaster instansi. Mulai dari klaster kementerian, klaster lembaga, klaster Badan Usaha Milik Negara (BUMN), klaster pemerintah provinsi dan klaster pemeintah kabupaten.

Terkini Lainnya
70 Tahun Hidup Tanpa Penerangan, Kini Warga Dusun Balakala Bisa Nikmati Listrik PLN

70 Tahun Hidup Tanpa Penerangan, Kini Warga Dusun Balakala Bisa Nikmati Listrik PLN

Luwu Utara Religius dan Maju
Terkait Polemik DTH di Luwu Utara, BPBD Sebut Semua Bantuan Sudah Tersalurkan

Terkait Polemik DTH di Luwu Utara, BPBD Sebut Semua Bantuan Sudah Tersalurkan

Luwu Utara Religius dan Maju
Cegah Pernikahan Dini, Bupati Luwu Utara Tandatangani Pakta Integritas Pencegahan Perkawinan Anak

Cegah Pernikahan Dini, Bupati Luwu Utara Tandatangani Pakta Integritas Pencegahan Perkawinan Anak

Luwu Utara Religius dan Maju
Luwu Utara Rawan Bencana, Bupati IDP Beberkan Pentingnya Pelatihan Pengurangan Risiko Bencana

Luwu Utara Rawan Bencana, Bupati IDP Beberkan Pentingnya Pelatihan Pengurangan Risiko Bencana

Luwu Utara Religius dan Maju
Bupati Indah Berharap Pasar Smart Rakyat Salulemo Jadi Pasar Percontohan dan Pasar Sehat

Bupati Indah Berharap Pasar Smart Rakyat Salulemo Jadi Pasar Percontohan dan Pasar Sehat

Luwu Utara Religius dan Maju
Gelar Sosialisasi Sinergi APIP dan APH, Pemkab Luwu Utara Berkomitmen Ciptakan Pemerintahan Bersih

Gelar Sosialisasi Sinergi APIP dan APH, Pemkab Luwu Utara Berkomitmen Ciptakan Pemerintahan Bersih

Luwu Utara Religius dan Maju
Sebanyak 300 Pesepeda Gunung Ramaikan Event Wonderful Rongkong

Sebanyak 300 Pesepeda Gunung Ramaikan Event Wonderful Rongkong

Luwu Utara Religius dan Maju
Lewat

Lewat "Wonderful Rongkong", Luwu Utara Perkenalkan Potensi Pariwisata kepada Investor

Luwu Utara Religius dan Maju
Peduli Kesejahteraan Petani, Bupati IDP Hibahkan Ratusan Alsintan untuk 81 Poktan di Luwu Utara

Peduli Kesejahteraan Petani, Bupati IDP Hibahkan Ratusan Alsintan untuk 81 Poktan di Luwu Utara

Luwu Utara Religius dan Maju
Luwu Utara Raih 3 Penghargaan dari BI, Bupati IDP: Awal Digitalisasi Keuangan

Luwu Utara Raih 3 Penghargaan dari BI, Bupati IDP: Awal Digitalisasi Keuangan

Luwu Utara Religius dan Maju
Bupati Luwu Utara Ingatkan Pentingnya Kolaborasi dalam Penanggulangan Bencana

Bupati Luwu Utara Ingatkan Pentingnya Kolaborasi dalam Penanggulangan Bencana

Luwu Utara Religius dan Maju
Anggota Komisi V DPR Minta Pelabuhan Munte Dimaksimalkan Fungsinya

Anggota Komisi V DPR Minta Pelabuhan Munte Dimaksimalkan Fungsinya

Luwu Utara Religius dan Maju
Cegah Petani Luwu Utara Alami Kerugian, Bupati IDP Asuransikan 7.000 Ha Lahan Pertanian

Cegah Petani Luwu Utara Alami Kerugian, Bupati IDP Asuransikan 7.000 Ha Lahan Pertanian

Luwu Utara Religius dan Maju
Ruas Palandoan-Lambiri Belum Ditangani, Bupati IDP Janji Koordinasi dengan Pemprov Sulsel

Ruas Palandoan-Lambiri Belum Ditangani, Bupati IDP Janji Koordinasi dengan Pemprov Sulsel

Luwu Utara Religius dan Maju
Kejar Herd Immunity, Bupati IDP Optimistis Vaksinasi di Luwu Utara Capai 90 Persen

Kejar Herd Immunity, Bupati IDP Optimistis Vaksinasi di Luwu Utara Capai 90 Persen

Luwu Utara Religius dan Maju
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com