KOMPAS.com – Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menginstruksikan kepada kepala wilayah untuk turun langsung menjadi pemimpin lapangan, terutama para camat, lurah hingga kepala desa (kades).
Pasalnya, kata dia, kasus penyebaran Covid-19 di Luwu Utara saat ini masih sangat tinggi.
Oleh karena itu, Indah memerintahkan seluruh pimpinan di kecamatan, kelurahan, dan desa agar turun langsung memetakan potensi penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
"Semua pihak harus menjadi pemimpin lapangan dan turun langsung untuk mengecek. Jadi, semua harus mengambil peran. Sebab, beberapa hari terakhir banyak hal yang terjadi," kata Indah sampaikan saat memimpin rapat terbatas yang juga dihadiri seluruh camat secara virtual, Rabu (28/7/2021)
Baca juga: PPKM Darurat Luar Jawa, Mendagri Minta Kepala Daerah Turun ke Lapangan
Kejadian yang dimaksud seperti jumlah kasus positif terus meningkat, pengambilan paksa jenazah Covid-19 hingga proses pemakaman sebagian warga masih abai dalam penerapan protokol kesehatan (prokes).
Bupati perempuan pertama di Sulawesi Selatan (Sulsel) itu menambahkan, setiap kepala wilayah harus memastikan kondisi wilayah masing-masing. Hal ini dilakukan dengan mengidentifikasi titik mana saja yang dianggap rawan dalam penyebaran virus SARS CoV-2.
"Sebelumnya Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) sudah mengingatkan agar setiap kepala wilayah mengetahui titik rawan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Mulai dari aktivitas dan kawasan rawan di mana saja harus segera dilaporkan untuk diantisipasi," ucap Indah.
Baca juga: Anies Optimistis Jakarta Lampaui Target Vaksinasi Covid-19 yang Ditetapkan Jokowi
Menurutnya, virus SARS CoV-2 sudah bermutasi sehingga masa pandemi juga diperkirakan akan masih panjang.
Untuk itu, imbuh Indah, sosialisasi harus terus dilakukan. Salah satunya dengan mengubah model pendekatan, yaitu mengajak masyarakat untuk mengambil bagian dalam penanganan Covid-19.
"Paling penting adalah turun ke lapangan mengedukasi masyarakat dan mengurangi keramaian. Contoh, keramaian pada acara resepsi nikah masih banyak yang melanggar prokes,” ujarnya, yang juga menjabat sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Luwu Utara.
Oleh karena itu, lanjut Indah, dirinya meminta para camat agar melarang warga mengadakan hiburan di malam pesta pernikahan. Sebab, adanya hiburan dapat mengundang orang untuk berkumpul.
Baca juga: Pemkot Depok Copot Lurah yang Gelar Pesta Pernikahan di Hari Pertama PPKM Darurat
Selain kepala wilayah, ia juga meminta kepada seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk turun ke lapangan dan melakukan identifikasi.
“Masing-masing SKPD, harus memantau semua pergerakan organisasinya. Mulai dari jumlah aparatur sipil negara (ASN) harus diketahui siapa saja yang sudah divaksinasi,” ujar Indah.
Hal tersebut, kata dia, termasuk mencari tahu siapa di antara ASN yang mendukung atau menentang program penanganan Covid-19.
"Jangan sampai kami yang memerintahkan bawahan untuk turun ke lapangan, tetapi sebagai pemimpin malah tidak muncul,” imbuh Indah.