KOMPAS.com – Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani (IDP) berharap, hasil verifikasi dari tim verifikasi kabupaten open defecation free (ODF) membuktikan bahwa masyarakat di wilayahnya terbebas dari kebiasaan buang air besar ( BAB) di sembarang tempat.
“Perilaku BAB di sembarang tempat juga bisa memengaruhi kualitas air sekitar. Persoalan sanitasi memang menjadi faktor penyebab stunting. Alhamdulillah, masyarakat kami tidak lagi punya kebiasaan BAB sembarangan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (9/6/2021).
Bupati IDP meyakini, dengan kebiasaan masyarakat tidak BAB sembarangan maka dapat menekan angka stunting di Kabupaten Luwu Utara.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menyambut kedatangan tim verifikasi kabupaten ODF dalam rangka memastikan kategori Luwu Utara sebagai kabupaten bebas ODF atau bebas BAB sembarangan di ruang kerjanya, Senin (7/6/2021).
Baca juga: 21 Desa Masih ODF, Trenggalek Targetkan 2020 Bebas Kawasan Kumuh
Ketua Tim Verifikasi Kabupaten ODF Kasri menyampaikan, dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan melakukan kunjungan ke beberapa wilayah untuk memastikan apakah Luwu Utara sudah masuk dalam kategori kabupaten ODF.
"Kami akan melakukan kunjungan langsung dengan mengambil sampel tiga klaster, yaitu klaster daerah pinggir sungai, daerah pantai dan dataran tinggi. Hal ini untuk membuktikan bahwa masyarakat Luwu Utara tidak ada lagi BAB di sembarang tempat," katanya.
Kasri menjelaskan, tinja manusia mengandung puluhan miliar mikroba, termasuk bakteri koli-tinja.
Sebagian di antaranya, imbuh dia, tergolong sebagai mikroba patogen. Adapun jenisnya, seperti bakteri salmonella typhi penyebab demam tifus, bakteri vibrio cholerae penyebab kolera, virus penyebab hepatitis A, dan virus penyebab polio.
Baca juga: 3 Patogen Penyebab Meningtis yang Harus Kita Waspadai
"BAB sembarangan akan sangat berisiko pada pencemaran lingkungan, dan tentunya akan berdampak pada pola hidup sehat masyarakat,” ucap Kasri.
Maka dari itu, lanjut dia, perlu dilakukan verifikasi guna memastikan dan menyatakan status ODF suatu komunitas masyarakat secara kolektif terbebas dari perilaku BAB sembarangan.