KOMPAS.com – Bupati Luwu Utara (Lutra) Indah Putri Indriani berharap, kegiatan penentuan tapal batas desa tak berhenti di 48 desa dan satu kelurahan saja. Namun, dapat pula menyentuh semua desa dan kelurahan di Lutra.
“Saya berharap peta desa ini menjadi dasar kami dalam perencanaan pembangunan agar sumber daya alam (SDA) di desa tersebut juga terpenuhi,” pungkasnya.
Adapun empat kecamatan yang menyelesaikan penentuan batas desa adalah Bone Bone, Sukamaju, Sukamaju Selatan, dan Malangke.
Pernyataan itu ia sampaikan saat membuka workshop pengesahan hasil penetapan dan penegasan batas Desa dan Kelurahan di Aula La Galigo Kantor Bupati, Senin (6/12/2020).
Baca juga: Sah, Pemkab Luwu Utara Hibahkan Tanah untuk Pembangunan MRMP
Bupati Indah menjelaskan, kegiatan peta batas desa pada empat kecamatan tersebut diawali dari kolaborasi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP).
“Kegiatan ini berawal dari kolaborasi antara Pemda dan JKPP pada 2014, yaitu Sustainable Land Use Planning (SLUP) atau Perencanaan Penggunaan Lahan Berkelanjutan di Kecamatan Rampi,” jelasnya.
Setelah peta batas desa dilaporkan, Indah juga mengusulkan semua desa untuk direplikasi. Hal ini karena, proses pembuatan peta cukup lama.
“Maka dari itu, pada 2016 dimulailah perencanaan pembuatan peta batas desa dengan berbagai kriteria sesuai kebijakan internal pemda,” ujarnya, seperti dalam keterangan tertulisnya yang Kompas.com terima.
Baca juga: Berbekal Dana Afirmasi Miskin, Luwu Utara Sukses Kurangi Kemiskinan di 30 Desa
Untuk pembuatan peta batas desa, Indah mengatakan, desa dan kelurahan yang dibuatkan adalah desa dengan kecamatan tidak berbatasan langsung dengan kabupaten lain.
Namun untuk melaksanakan itu bukan hal mudah, pihaknya haru melalui berbagai tantangan. Salah satunya adalah di penganggaran.
“Saya bilang, gunakan saja dana desa. Toh, ini juga untuk kepentingan masyarakat desa,” beber Indah. Dan Alhamdulillah, kami bersyukur apa yang kami lakukan ini bisa dilihat hasilnya hari ini dengan proses yang sangat panjang,” sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Indah turut mengapresiasi semua desa, khususnya 44 desa yang menyelesaikan peta batas desa di masing-masing wilayahnya tanpa harus dibawa ke Kabupaten.
Baca juga: Cuti Sebagai Bupati Luwu Utara, IDP Dapat Banyak Tawaran Jadi Narasumber
“Ini membuktikan, masyarakat jika diedukasi dengan baik, mereka bisa menentukan keputusannya sendiri,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara dalam mengakselerasi penyelesaian batas-batas desa dan kelurahan.
Apresiasi ini disampaikan Kepala Subdirektorat Pertahanan Militer (Kasubdit) Fasilitasi Tata Wilayah Desa Kemendagri, Sri Wahyu Febrianti Firman.
Sri mengatakan, Pemda Lutra telah melakukan hal yang luar biasa dalam mempercepat penyelesaian batas-batas desa di Luwu Utara.
“Apa yang dilakukan ibu Indah ini sudah sangat visioner, dengan menggunakan dana desa untuk menyelesaikan batas desa,” ujar Sri.
Baca juga: Genjot Produktivitas 50 Poktan di Luwu Utara, Kementan Kirim Alsintan
Sebab, jauh sebelum ada arahan bapak Presiden, Luwu Utara sudah menggunakan dana desa untuk menyelesaikan batas-batas desa. Menurutnya ini sangat luar biasa.
“Penyelesaian batas desa sendiri sudah menjadi perhatian Presiden sejak 2016 dengan diluncurkannya program kebijakan satu peta,” terang Sri.
Dalam program tersebut, kata Sri, terdapat 85 peta tematik yang harus diselesaikan. Namun, baru 84 peta yang selesai dan tersisa satu peta tematik belum selesai, yaitu peta Desa dan Kelurahan.
Baca juga: KPU Luwu Utara Catat 2.743 Pemilih Disabilitas Mental Terdaftar di DPT
“Presiden mengarahkan waktu itu, untuk mempercepat penyelesaian peta batas desa harus menggunakan dana desa,” imbuh Sri.
Oleh karenanya, lanjut dia, kepada kepala desa jangan lagi ada ketakutan untuk manfaatkan dana desa. Sebab, hal ini sudah sesuai arahan bapak Presiden.
Turut hadir dalam pembuka workshop tersebut adalah Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif Deny Rahardian, Badan Informasi Geospasial (BIG), Perkumpulan Wallacea, Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif (SLPP) Tokalekaju, dan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA).
Baca juga: Kunjungi Tanalili, Pjs Bupati Luwu Utara Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan
Selain mereka, hadir pula para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemda Lutra, para Camat di empat kecamatan, serta para Kepala Desa di 48 desa dan satu kelurahan.