KOMPAS.com – Sebanyak 30 desa dari total 44 desa di Kabupaten Luwu Utara berhasil memeroleh capaian luar biasa dalam pengelolaan dana afirmasi sepanjang tahun 2020.
Keberhasilan pengentasan desa afirmasi miskin ini dibuktikan dengan semakin meningkatnya taraf hidup dan tingkat kesejahteraan masyarakat dari 30 desa tersebut.
Saat ini hanya tersisa 14 desa yang menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara dan diharapkan bakal digenjot di tahun 2021 mendatang.
Kendati mengalami pengentasan desa miskin secara signifikan, alokasi dana desa untuk Luwu Utara dinilai akan tetap sama.
Baca juga: Cuti Sebagai Bupati Luwu Utara, IDP Dapat Banyak Tawaran Jadi Narasumber
“Turunnya jumlah desa penerima dana afirmasi didasarkan pada beberapa indikator dan memberi dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Dinas Pemberayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Luwu Utara, Misbah dalam pernyatan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (7/12/2020).
Terkait dana desa alokasi kinerja, menurut penuturan Misbah, terdapat 17 desa di Luwu Utara yang akan memeroleh alokasi kinerja di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Luwu Utara tahun anggaran 2021.
“Kriteria pemberian dana desa didasarkan pada prestasi dan kinerja yang baik. Desa alokasi kinerja sendiri maksudnya adalah desa yang berhasil menaikkan statusnya dari desa berkembang menjadi desa maju,” lanjut Misbah.
Adanya dana desa dengan alokasi yang sudah ada ini diharapkan dapat terus berkontribusi untuk memajukan pembangunan desa, meningkatkan taraf hidup masyarakat, mengentaskan kemiskinan, dan memotiviasi masyarakat untuk terus berinovasi membangun desa.