KOMPAS.com - Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Luwu Utara, Syamsul Syair mengatakan, program bedah rumah yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Luwu Utara telah melampaui target.
Hal itu ia sampaikan saat kegiatan Sosialisasi Desa Stimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu, di tiga desa yang dipusatkan di Kantor Desa Kariango, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (01/09/2020)
“Target untuk kegiatan ini di RPJMD sampai 2021 sebanyak 840 unit, ini menunjukkan target sudah dilampaui dan mencapai 200 persen," kata Syamsul.
Meski demikian, menurut Syamsul, hal itu tidak terlepas dari komitmen Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, sebab program ini menjadi kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Antisipasi Banjir Berulang, Pemerintah Bangun Tanggul di Luwu Utara
"Untuk 2021, program ini masih akan terus dilanjutkan hingga 300 persen, dilakukan secara bertahap dan diprogramkan bagi semua desa sehingga masyarakat bisa menempati rumah yang layak huni,” ujar Syamsul.
Pada kesempatan itu, Syamsul juga menuturkan, pada 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara menargetkan akan membedah 207 unit rumah masyarakat kurang mampu.
“Kegiatan ini dilaksanakan sejak 2017, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sampai tahun ini telah terbangun 519 unit rumah," tuturnya.
Adapun dari APBN ditargetkan 1185 unit, sementara itu total hingga tahun ini sudah 1704 unit rumah dibedah.
Baca juga: Tanggapi Unjuk Rasa Forum Banjir Bandang, Bupati Luwu Utara Siap Berdiskusi
"Termasuk juga 125 kegiatan reguler yang akan dilaksanakan di 6 desa, yakni Desa Radda, Desa Salulemo, Desa Kariango Kecamatan Baebunta, Desa Saptamarga dan Desa Kaluku Kecamatan Sukamaju dan Desa Arusu Kecamatan Malangke,” terang Syamsul.
Sementara itu, terkait sasaran penerima manfaat program bedah rumah yang bersumber dari APBD, Bupati Luwu Utara, Indah Putri menyebutkan, butuh dukungan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam pengusulan nama-nama yang memenuhi kriteria.
“Saya sangat berharap dan sekaligus mengapresiasi segala upaya Pemdes yang telah membantu Pemkab khususnya dalam penetapan sasaran penerima manfaat," tuturnya,
Ia menjelaskan, tugas kepala desa (kades) selanjutnya adalah menggerakkan warga untuk membantu masyarakat yang telah mendapat program.
Baca juga: Bantuan DTH Jadi Solusi Sementara Bagi Korban Banjir di Luwu Utara
"Itulah alasan proses seleksinya ketat sehingga tidak menyebabkan kecemburuan. Kami pastikan penerima manfaat betul-betul memenuhi kriteria," tuturnya.
Ia pun berharap, program ini betul-betul didukung masyarakat, dalam artian semua harus ikut ketentuan.
"Harus dipahami, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini sifatnya stimulan, dan untuk mendorong swadaya masyarakat,” tutur Indah.
Sebagai informasi, alokasi dana bedah rumah tersebut sekitar Rp 15.000.000 per unit.
Adapun beberapa persyaratan mengikuti bedah rumah diantaranya harus memiliki atau menguasai tanah yang legal, sudah berkeluarga, belum memiliki rumah atau menempati rumah yang tidak layak huni, berpenghasilan rendah.
Baca juga: Cerita Relawan Banjir Luwu Utara, Jalan Kaki Sejauh 11 Km untuk Salurkan Bantuan
Selain itu, syarat lainnya yakni belum pernah mendapatkan bantuan perumahan, dan bersedia menandatangani surat pernyataan sebagai penerima manfaat.