KOMPAS.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Luwu Utara Misbah mengatakan, indeks pembangunan di 17 desa di Luwu Utara meningkat sehingga berhasil menanggalkan status sangat tertinggal.
Berdasarkan penilaian Indeks Desa Membangun (IDM), 17 desa itu mengalami pengingkatan dua indeks sehingga berhasil menanggalkan status sangat tertinggal.
Dengan begitu, saat ini di Kabupaten Luwu Utara tidak ada lagi atau bebas dari desa kategori sangat tertinggal.
Untuk diketahui, IDM membagi desa menjadi 5 kategori, yaitu sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri.
Baca juga: Minimalkan Dampak Bencana, Bupati Luwu Utara Tekankan Pentingnya Mitigasi dan Adaptasi
IDM sendiri fokus pada upaya penguatan otonomi desa, sedangkan indeksnya merupakan komposit dari ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi.
“Desa Tolangi yang sebelumnya tertinggal, menjadi desa maju, Desa Batang Tongka yang sebelumnya sangat tertinggal, menjadi desa berkembang," kata Misbah, seperti dalam keterangan tertulisnya.
" Kemudian Kecamatan Sabbang Selatan, Masamba, Mappedeceng, Sukamaju Selatan, Sukamaju, Bone-bone, dan Tanalili tidak lagi memiliki desa berkategori sangat tertinggal,” tambah Misbah.
Hal tersebut dikatakan Misbah, saat mendampingi Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani memantau penyaluran BLT DD, di Desa Tamuku Kecamatan Bone-bone, Selasa (8/7/2020).
Pada kesempatan tersebut Misbah juga mengatakan, jumlah desa kategori mandiri meningkat dari 2 desa menjadi 7 desa.
Ketujuh desa tersebut antara lain Desa Banyu Urip, Patoloan, Patila, Sukamaju, Bone-bone, Baebunta, dan Desa Tarobok.
Tak hanya desa kategori mandiri, jumlah desa maju juga meningkat dari 14 desa menjadi 25 desa. Sedangkan jumlah desa berkembang meningkat dari 64 desa menjadi 102 desa.
Sementara itu, jumlah desa kategori tertinggal menurun dari 69 desa menjadi 32 desa.
Baca juga: Percepat Pembangunan Infrastruktur, Bupati Luwu Utara Fokus Buka Jalan Wilayah Terpencil
“Hal ini mengikuti semangat nasional peningkatan kualitas kehidupan desa, seperti yang dinyatakan dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Nasional melalui optimalisasi pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa),” kata Misbah.
Menanggapi hal tersebut, pendamping desa Kecamatan Bone-bone Wawan mengatakan, peningkatan IDM didukung program kolaborasi pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga desa.
“Program tersebut berupa bantuan ternak, perikanan, pertanian, akses jalan, dan pemberdayaan dana desa. Di tengah pandemi Covid-19, aktivitas ekonomi masyarakat juga tetap berjalan sehingga indeks ketahanan ekonominya stabil,” kata Wawan.